Transformasi Materi Pembelajaran PAI Sebagai Upaya Peningkatan Relevansi Dan Efektivitas Pembelajaran Khoirun Nasihin Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan,? INDONESIA Korespondensi : nasihin@staispasuruan.ac.id ; Telp: +62 8523621859 Info Artikel Abstrak Riwayat artikel: Submit: Agustus 03, 2025 Review: September 15, 2025 Publish: Oktober 17, 2025 Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk dan dampak pengembangan materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di MA Darul Ulum Karangpandan Pasuruan, Indonesia, dengan fokus pada peningkatan relevansi dan efektivitas sebagai respons terhadap globalisasi dan perubahan sosial-budaya. Dengan menggunakan desain studi kasus kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi kelas, wawancara mendalam dengan guru dan siswa PAI, serta analisis dokumen pembelajaran. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan/verifikasi kesimpulan. Studi ini mengungkapkan bahwa pengembangan materi PAI melalui kontekstualisasi, integrasi kearifan lokal, dan pemanfaatan media digital secara signifikan memperkuat hubungan antara ajaran Islam dan pengalaman nyata siswa. Inovasi-in-inovasi ini terbukti meningkatkan keterlibatan siswa, meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Islam, dan menumbuhkan sikap religius yang positif. Penelitian ini memberikan model praktis untuk pengembangan materi PAI yang kontekstual dan berbasis digital di madrasah. Studi ini mengisi celah kritis dalam literatur dengan memberikan bukti empiris tentang bagaimana inovasi kurikulum yang terlokalisasi dapat meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran, serta menyajikan strategi yang dapat direplikasi untuk lembaga pendidikan Islam sejenis. Kata Kunci : Transformasi Materi, Pendidikan Agama Islam, Relevansi, Efektivitas Pembelajaran PENDAHULUAN Pendidikan Agama Islam (PAI) di lembaga pendidikan formal, khususnya Madrasah Aliyah, memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan spiritualitas peserta didik. Melalui PAI, siswa diharapkan tidak hanya memahami ajaran Islam secara tekstual, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari (Hadid et al., 2025). Namun demikian, perkembangan zaman yang cepat menuntut pembelajaran PAI untuk terus beradaptasi, baik dalam pendekatan, metode, maupun materi ajarnya, agar tetap relevan dengan kebutuhan dan tantangan peserta didik masa kini. Salah satu tantangan utama dalam pembelajaran PAI saat ini adalah kurangnya kontekstualisasi materi yang menyebabkan siswa merasa materi agama tidak memiliki keterkaitan langsung dengan realitas kehidupan mereka (Mulyasa, 2017). Hal ini berdampak pada rendahnya motivasi belajar dan efektivitas pembelajaran secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan materi PAI yang lebih adaptif, kontekstual, dan berbasis pada kebutuhan serta karakteristik peserta didik. Materi pembelajaran yang monoton dan tidak relevan dengan kehidupan siswa berisiko menurunkan motivasi belajar serta mempersulit pemahaman terhadap nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam menyusun materi yang tidak hanya sesuai kurikulum, tetapi juga mampu membangun koneksi antara ajaran Islam dan kehidupan nyata. Selain itu, tantangan global seperti arus informasi digital, budaya populer dan krisis identitas di kalangan remaja turut memengaruhi cara siswa memaknai nilai-nilai agama. Materi PAI yang tidak diadaptasi dengan perkembangan zaman berisiko dianggap usang dan tidak relevan. Hal ini menjadi peringatan bagi pendidik dan pengambil kebijakan untuk tidak hanya mengandalkan metode konvensional, melainkan harus menghadirkan pembelajaran yang bersifat dialogis, kritis, dan kontekstual. Sebagaimana dikemukakan oleh (Sitika et al., 2023), revitalisasi kurikulum PAI menuntut pendekatan yang lebih humanistik agar siswa mampu menginternalisasi nilai keislaman secara reflektif di tengah realitas sosial yang kompleks MA Darul Ulum Karangpandan Pasuruan sebagai lembaga pendidikan berbasis Islam dan berakar kuat pada nilai-nilai tradisi keagamaan, memiliki potensi besar untuk mengembangkan materi PAI yang tidak hanya sesuai dengan kurikulum nasional, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai lokal yang hidup di masyarakat. Pengembangan materi yang dilakukan tidak hanya bertujuan memperbarui isi pembelajaran, melainkan juga untuk meningkatkan relevansi materi dengan konteks sosial siswa serta efektivitas dalam mencapai kompetensi spiritual dan sosial yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis upaya pengembangan materi PAI di MA Darul Ulum Karangpandan dalam rangka meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran. Penelitian ini penting untuk memberikan gambaran praktik baik (best practice) yang dapat direplikasi di madrasah lain serta menjadi dasar perumusan kebijakan pengembangan kurikulum PAI di tingkat lokal maupun nasional. KAJIAN TEORI A. Pengembangan Materi Pembelajaran Pengembangan materi pembelajaran merupakan proses sistematis untuk merancang, memilih, menyusun, dan mengadaptasi isi pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik, tujuan kurikulum, dan konteks sosial budaya. Pengembangan materi harus mempertimbangkan karakteristik siswa, lingkungan belajar, serta tujuan instruksional yang ingin dicapai. Dalam konteks pendidikan agama, pengembangan materi harus disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan substansi nilai-nilai keislaman (Muh. Amin, 2016). Sanjaya menekankan bahwa materi yang baik harus memenuhi tiga kriteria utama: (1) relevan dengan kebutuhan dan pengalaman siswa, (2) sesuai dengan tujuan pembelajaran, dan (3) dapat memfasilitasi perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa (Wina Sanjaya, 2016). B. Pendidikan Agama Islam Kontekstual Pembelajaran PAI yang kontekstual bertujuan menghubungkan antara materi ajar dengan situasi nyata yang dihadapi peserta didik, sehingga mereka dapat memahami nilai-nilai Islam secara fungsional dan aplikatif. Model pembelajaran ini menekankan pentingnya mengaitkan konsep-konsep ajaran Islam dengan kehidupan sosial, budaya, dan tantangan kontemporer (Agustian Vieri et al., 2025). Pembelajaran PAI kontekstual dianggap lebih efektif karena mampu meningkatkan daya tarik dan relevansi materi. Dalam pembelajaran kontekstual memungkinkan siswa membangun pemahaman mereka melalui pengalaman langsung dan refleksi, bukan hanya menghafal doktrin keagamaan. Di madrasah, strategi ini menjadi penting untuk menghindari pendekatan dogmatis yang kurang efektif dalam jangka Panjang (Suparno, 2021). C. Efektivitas Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), efektivitas memiliki pengertian "keefektifan". Sedangkan keefektifan adalah keadaan berpengaruh, hal berkesan, keberhasilan (tata usaha, tindakan). Efektivitas berasal dari kata efektif yang berarti mempunyai efektif, pengaruh atau akibat, atau efektif juga dapat diartikan dengan memberikan hasil yang memuaskan.(Kamus Besar, 2017) Efektivitas merupakan suatu konsep yang lebih luas mencakup berbagai faktor di dalam maupun di luar diri seseorang, efektivitas tidak hanya dilihat dari hasil tetapi juga dari sisi persepsi maupun sikap seseorang dan sebagai ukuran kepuasan yang dicapai oleh seseorang. Efektivitas belajar adalah tingkat pencapaian tujuan pembelajaran termasuk dalam pembelajaran berupa peningkatan, pengetahuan, keterampilan, serta pengembangan sikap melalui proses pembelajaran.(Daryanto, 2016) Maka pembelajaran dapat dikatakan efektif, apabila dapat memfasilitasi pemerolehan pengetahuan dan keterampilan si belajar melalui penyajian informasi dan aktivitas yang dirancang untuk membantu memudahkan siswa dalam rangka mencapai tujuan khusus belajar yang diharapkan.(Setyosari, 2018) Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa efektivitas pembelajaran merupakan ukuran keberhasilan suatu proses pembelajaran yang dapat dilihat dari aktifitas dan respon siswa dalam mengikuti proses pembelajaran sehingga tercapainya tujuan pendidikan dengan baik. Efektifitas pembelajaran ditandai dengan berhasil mengantarkan siswa mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditentukan, memberikan pengalaman belajar yang atraktif, melibatkan siswa secara aktif sehingga menunjang pencapaian tujuan instruksional dan memiliki sarana-sarana yang menunjang proses belajar mengajar. (Nurhadi, 2017) Adapun Kriteria efektifitas pembelajaran merupakan suatu ukuran yang berhubungan dengan tingkat keberhasilan dari suatu proses pembelajaran. Kriteria keefektifan dalam penelitian ini mengacu pada: 1) Ketuntasan belajar, pembelajaran dapat dikatakan tuntas apabila sekurang-kurangnya 75 % dari jumlah siswa telah memperoleh nilai = 60 dalam peningkatan hasil belajar, 2) Meningkatkan hasil belajar siswa apabila secara statistik hasil belajar siswa menunjukkan perbedaan yang signifikan antara pemahaman awal dengan pemahaman setelah pembelajaran (gain yang signifikan) dan 3) Model pembelajaran dikatakan efektif jika dapat meningkatkan minat dan motivasi apabila setelah pembelajaran siswa menjadi lebih termotivasi untuk belajar lebih giat dan memperoleh hasil belajar yang lebih baik. Serta siswa belajar dalam keadaan yang menyenangkan.(Ujam Jaenudin, 2017). METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus, yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang proses pengembangan materi Pendidikan Agama Islam (PAI) di MA Darul Ulum Karangpandan Pasuruan. Pendekatan ini dipilih karena sesuai dengan tujuan penelitian yang berfokus pada eksplorasi konteks, makna, dan dinamika yang terjadi secara alami dalam praktik pembelajaran (Lexy Moleong, 2016). Penelitian dilaksanakan di lingkungan MA Darul Ulum, dengan subjek yang dipilih secara purposive, yaitu guru PAI, kepala madrasah, siswa kelas XI dan XII, serta wakil kepala bidang kurikulum, yang secara langsung terlibat dalam perencanaan dan implementasi materi ajar. Data dikumpulkan melalui tiga teknik utama, yaitu observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Observasi dilakukan untuk mengamati secara langsung proses pembelajaran PAI di kelas, termasuk strategi dan media yang digunakan. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur kepada guru, siswa, dan kepala madrasah guna menggali informasi tentang strategi pengembangan materi, efektivitasnya dalam pembelajaran, serta kendala yang dihadapi. Sementara itu, dokumentasi digunakan untuk menelaah dokumen seperti RPP, silabus, dan bahan ajar sebagai bukti praktik pengembangan materi yang diterapkan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model interaktif dari Miles dan Huberman yang mencakup tiga tahap utama: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Reduksi data dilakukan dengan menyederhanakan dan memilah data yang relevan; penyajian data dilakukan dalam bentuk naratif dan matriks tematik; sedangkan penarikan kesimpulan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang proses analisis, dengan memperhatikan pola, hubungan, dan makna yang muncul (Miles, M. B., 2014). Untuk meningkatkan keabsahan data, dilakukan triangulasi sumber dan teknik, yakni dengan membandingkan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Triangulasi ini bertujuan untuk memastikan validitas dan reliabilitas data secara kualitatif (Sugiyono, 2017). HASIL DAN PEMBAHASAN A. Bentuk Pengembangan Materi PAI Guru-guru PAI di MA Darul Ulum Karangpandan telah melakukan berbagai inovasi dalam mengembangkan materi pembelajaran. Salah satu bentuk pengembangan yang dominan adalah kontekstualisasi materi, yaitu upaya mengaitkan konsep-konsep ajaran Islam dengan realitas kehidupan siswa sehari-hari. Misalnya, dalam membahas tema ukhuwah Islamiyah, guru tidak hanya merujuk pada dalil Al-Qur'an dan Hadis, tetapi juga mengaitkannya dengan isu-isu aktual seperti toleransi antarumat beragama, budaya lokal, dan dinamika sosial di lingkungan sekitar siswa. Selain itu, guru juga mengembangkan modul tematik berbasis nilai-nilai lokal dan kearifan pesantren. Beberapa materi ajar dimodifikasi untuk mencerminkan nilai-nilai yang hidup di masyarakat sekitar madrasah, seperti budaya gotong royong, etika berkomunikasi, dan tata krama santri. Materi tersebut disusun dengan mempertimbangkan latar belakang peserta didik yang sebagian besar merupakan santri dan warga desa. Pengembangan materi juga mencakup pemanfaatan media digital, terutama setelah pandemi COVID-19. Guru mulai menggunakan presentasi visual, video edukatif, serta platform pembelajaran daring (seperti Google Classroom dan WhatsApp Group) untuk menyampaikan materi secara lebih menarik dan interaktif. Beberapa guru bahkan membuat konten digital sendiri, seperti video penjelasan materi atau kuis online berbasis aplikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan materi Pendidikan Agama Islam (PAI) di MA Darul Ulum Karangpandan dilakukan melalui strategi kontekstualisasi materi, integrasi nilai-nilai lokal, serta pemanfaatan media digital. Ketiga pendekatan tersebut terbukti mampu meningkatkan keterlibatan siswa, memperkuat relevansi materi dengan kehidupan sehari-hari, dan meningkatkan efektivitas pembelajaran. Temuan ini selaras dengan berbagai teori dan penelitian terdahulu. Secara teoritis, pengembangan materi pembelajaran yang baik adalah proses sistematis yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, tujuan instruksional, dan konteks sosial (Dick & Carey, 2009). Dalam konteks PAI, hal ini menjadi sangat penting karena pembelajaran agama tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik. Materi ajar yang dikembangkan secara kontekstual memungkinkan siswa menghubungkan ajaran Islam dengan realitas kehidupan mereka. Khaf Shah (2025) dalam pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) menjelaskan bahwa siswa belajar secara bermakna ketika mereka mengaitkan informasi akademik dengan kehidupan nyata melalui proses reflektif dan partisipatif (Shah et al., 2025). Temuan ini diperkuat oleh studi yang dilakukan oleh Nadlrah Naimi dan Nur Sakinah dalam jurnal Educate: Journal Ilmu Pendidikan dan Pengajaran, yang menunjukkan bahwa penerapan pembelajaran kontekstual dalam PAI mampu meningkatkan daya tarik materi dan membuat siswa lebih aktif dalam menghubungkan nilai-nilai Islam dengan fenomena sosial (Naimi et al., 2022). Guru-guru di MA Darul Ulum juga melakukan hal serupa dengan menyesuaikan tema ajar dengan isu-isu lokal seperti toleransi antaragama, budaya pesantren, dan etika digital. Penggunaan media digital juga menjadi bagian penting dalam pengembangan materi di MA Darul Ulum. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Mega Fitri dalam Journal on Education yang menunjukkan bahwa penggunaan video pembelajaran, animasi, dan platform digital secara signifikan meningkatkan pemahaman siswa dalam materi-materi PAI seperti akhlak, fiqih, dan sejarah Islam. Guru di MA Darul Ulum mulai mengadopsi media ini, bahkan mengembangkan konten sendiri agar lebih sesuai dengan kondisi dan budaya lokal siswa (Fitri et al., 2025). B. Dampak terhadap Relevansi dan Efektivitas Pembelajaran Pengembangan materi yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap relevansi pembelajaran. Siswa menyatakan bahwa mereka lebih mudah memahami materi PAI karena dikaitkan dengan kehidupan nyata dan fenomena yang mereka alami secara langsung. Hal ini meningkatkan minat belajar, partisipasi aktif, dan kemampuan siswa dalam menerapkan nilai-nilai Islam di luar kelas. Guru juga mengamati adanya peningkatan interaksi siswa dalam diskusi kelas serta peningkatan kemampuan siswa dalam mengemukakan pendapat dengan perspektif keagamaan yang lebih reflektif. Relevansi pembelajaran PAI yang meningkat melalui pengembangan materi kontekstual menunjukkan bahwa siswa lebih mampu mengaitkan ajaran Islam dengan situasi konkret yang mereka hadapi sehari-hari. Hal ini sejalan dengan pendekatan contextual teaching and learning (CTL) yang dikemukakan oleh (Sumpala, 2024) di mana pembelajaran menjadi bermakna ketika siswa mengaitkan materi dengan realitas mereka. Dalam konteks madrasah, keterkaitan ini penting untuk membentuk karakter religius yang tidak hanya normatif, tetapi juga fungsional dalam kehidupan sosial mereka. Dari sisi efektivitas pembelajaran, materi yang dikembangkan terbukti mendorong pencapaian tujuan pembelajaran secara lebih optimal. Siswa menunjukkan peningkatan pada aspek kognitif (pemahaman konsep ajaran Islam), afektif (penguatan sikap religius), dan psikomotorik (kemampuan mengaplikasikan nilai Islam dalam perilaku sehari-hari). Hal ini dibuktikan melalui evaluasi formatif berupa tes lisan dan tulis, catatan observasi guru, serta peningkatan kualitas diskusi dan presentasi siswa dalam kelas. Secara konseptual, efektivitas pembelajaran dapat dilihat dari sejauh mana siswa mencapai tujuan pembelajaran, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik (Bloom dalam Trianto, 2018)). Hasil pengamatan dan wawancara menunjukkan bahwa pengembangan materi PAI secara kontekstual dan digital memberikan dampak positif pada pemahaman konsep, peningkatan sikap keagamaan, dan perilaku siswa. Ini diperkuat oleh studi Khaerunnisa Almukarromah (2024), yang menemukan bahwa kurikulum PAI yang dikembangkan secara kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan siswa mampu meningkatkan integrasi nilai Islam dalam kehidupan peserta didik (Khaerunnisa Almukarromah, 2024). Pengembangan materi PAI yang responsif terhadap dinamika sosial juga memperkuat relevansi pendidikan Islam dengan tantangan zaman. Efektivitas pembelajaran sangat tergantung pada kemampuan guru dalam menyesuaikan materi dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Dalam konteks ini, guru PAI di MA Darul Ulum berhasil menunjukkan adaptabilitas dengan mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan isu aktual, seperti toleransi dan etika digital. Pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan digital juga berkontribusi dalam memperkuat efektivitas PAI. (Ghozali, Edi Junaidi, 2025) mengusulkan model evaluasi pembelajaran PAI berbasis teknologi seperti penggunaan platform digital dan penilaian partisipatif yang selaras dengan kurikulum terbaru dan kebutuhan siswa digital-era. Pendekatan ini terbukti memperkuat internalisasi nilai agama sekaligus membentuk karakter secara holistik. Dengan demikian, pembelajaran PAI yang relevan dan efektif tidak cukup hanya mengandalkan buku teks atau kurikulum standar, melainkan menuntut kreativitas dan sensitivitas guru dalam mengembangkan materi ajar yang hidup, membumi, dan menyentuh aspek sosial serta spiritual siswa. Pengembangan seperti ini mendukung terwujudnya tujuan pendidikan Islam yang holistik. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, dapat disimpulkan bahwa pengembangan materi Pendidikan Agama Islam (PAI) di MA Darul Ulum Karangpandan Pasuruan dilakukan melalui strategi kontekstualisasi, integrasi nilai-nilai lokal, serta pemanfaatan media digital. Strategi ini terbukti mampu meningkatkan relevansi materi ajar dengan kehidupan peserta didik dan memperkuat efektivitas pembelajaran dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Materi yang dikaitkan dengan konteks sosial dan budaya siswa menjadikan pembelajaran lebih bermakna, menarik, dan mudah dipahami. Selain itu, penerapan media digital turut mendorong keterlibatan aktif siswa dan mendukung variasi metode pembelajaran. Dengan demikian, pengembangan materi yang inovatif, adaptif, dan kontekstual menjadi kunci dalam menciptakan proses pembelajaran PAI yang tidak hanya informatif, tetapi juga transformatif. Saran Sebagai tindak lanjut dari temuan penelitian ini, disarankan kepada para guru Pendidikan Agama Islam untuk terus mengembangkan materi ajar yang kontekstual dan sesuai dengan karakteristik siswa serta perkembangan zaman. Guru perlu dibekali dengan pelatihan profesional dalam desain pembelajaran berbasis teknologi dan pendekatan kontekstual. Madrasah sebagai institusi juga perlu memberikan ruang dan dukungan kebijakan yang mendorong inovasi dalam pengembangan kurikulum. Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas pengembangan materi ini dalam jangka panjang serta membandingkannya dengan madrasah lain untuk memperkaya model implementasi. REFERENSI Agustian Vieri, D. S., Ulul Azmi, F., & Gusmaneli. (2025). Implementasi Strategi Pembelajaran Kontekstual dalam Pendidikan Agama Islam untuk Membentuk Karakter Siswa. Hikmah: Jurnal Studi Pendidikan Agama Islam, 2(2), 1-12. https://doi.org/10.61132/hikmah.v2i2.787 Daryanto. (2016). Media Pembelajaran. Gama Media. Dick & Carey. (2009). The Systematic Design of Instruction. Pearson Education. Fitri, M., Junaidi, R., Nasution, A. R., & Kristanti, E. (2025). Perencanaan Pengembangan Media Pembelajaran Interaktif untuk Meningkatkan Pemahaman Materi Pendidikan Agama Islam (PAI). Journal on Education, 7(2), 10841-10854. https://doi.org/10.31004/joe.v7i2.7683 Ghozali, Edi Junaidi, A. B. (2025). MODEL EVALUASI PEMBELAJARAN PAI UNTUK MENYELARASKAN DENGAN PERUBAHAN KURIKULUM DAN KEBUTUHAN SISWA DI ERA DIGITAL. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10. Hadid, S., Chasanah, C., & Khuriyah, K. (2025). Revitalisasi Kurikulum PAI: dari Pendekatan Doktrinal ke Pendekatan Humanistik. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Pendidikan, 4(1), 448-460. Kamus Besar, T. P. (2017). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Khaerunnisa Almukarromah. (2024). Revitalisasi Kurikulum PAI dalam Membentuk Karakter Moderat Siswa di Era Merdeka Belajar. An-Nafah Jurnal Pendidikan Dan KeIslaman, 4(2), 83-91. Lexy Moleong. (2016). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Miles, M. B., H. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. SAGE. Muh. Amin. (2016). Pengantar Pendidikan Islam. Goredo Buana Indah. Mulyasa, E. (2017). Menjadi Guru Profesional?: menciptakan pembelajaran kreatif dan menyenangkan. PT Remaja Rosdakarya. Naimi, N., Sakinah, N., Muhammadiyah, U., & Utara, S. (2022). Implementasi Contextual Learning dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Educate: Journal Ilmu Pendidikan Dan Pengajaran, 1(2), 219-237. https://doi.org/10.56114/edu.v1i2.391 Nurhadi. (2017). Pembelajaran Kontekstual dan penerapannya dalam KBK. UM Press. Setyosari, P. (2018). Rancangan Pembelajaran Teori dan Praktek. Elang Mas. Shah, K., Ramadhan, M. F., Harto, K., & Suryana, E. (2025). Inovasi Penggunaan Model Contextual Teaching And Learning ( CTL ) dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 14(1), 85-94. Sitika, A. J., Khoiriyah, A., Ariani, A. D., Hanif, A. A., Maolida, D., Dewi, F., & Nurbaeti, G. O. (2023). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Berbasis Teknologi. Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(19), 33-38. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (ke-19). ALFABETA. Sumpala, A. T. (2024). Metode kontekstual dalam Pembelajaran PAI. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(3), 457-461. Suparno. (2021). Kontekstual dalam Pendidikan: Konsep dan Aplikasi. Alfabeta. Trianto. (2018). Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik. Prestasi Pustaka. Ujam Jaenudin. (2017). Psikologi Pendidikan. Pustaka Setia. Wina Sanjaya. (2016). Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Kencana. Ashlach : Journal of Islamic Education Khoirun Nasihin ¦ Transformasi Materi Pembelajaran PAI Sebagai Upaya Peningkatan Relevansi Dan Efektivitas Pembelajaran Ashlach : Journal of Islamic Education Khoirun Nasihin ¦ Transformasi Materi Pembelajaran PAI Sebagai Upaya Peningkatan Relevansi Dan Efektivitas Pembelajaran 2 | | 3 Journal of Islamic Education Vol. 03 No. 02 Oktober 2025 | Hal. 12 - 18 e-ISSN/p- ISSN : 2988-1285/2988-1277 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/ashlach Hak cipta (c) 2025 Ashlach : Jurnal Pendidikan Islam. Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 .