Journal of Islamic Education Vol. 3 No. 03 Oktober 2025 | Hal. 33-50 e-ISSN/p- ISSN : 2988-1285/2988-1277 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/ashlach Ashlach: Jurnal Pendidikan Islam Vol. 3, No. 2, 2025 | Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan e-ISSN: 2988-1285 DOI: https://doi.org/10.55757/ashlach.v3i2.1088 Integrasi Nilai Aswaja An-Nahdliyah dalam Transformasi Peran Gender: Analisis Fungsional Hadis Mālik Ibn Al-Huwayrith untuk Ko-Parenting di Lingkungan Nahdlatul Ulama Shafa Alistiana Irbathy*1 Moh. Amiril Mukminin 2 Suadi 3 Universitas Muhammadiyah Klaten, Indonesia STIT Al-Ibrohimy Galis Bangkalan, Indonesia STAIS Salahudin Pasuruan, Indonesia Korespondensi*: amrilsafair@gmail.com Info Artikel Riwayat artikel: Submit: Juni 15, 2025 Review: September 10, 2025 Publish: Oktober 30, 20205 Kata Kunci : Kerja-Keluarga, Ko-Parenting, Mālik Ibn Al-Huwayrith, Peran Gender. Abstrak Keluarga Muslim di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) menghadapi tantangan transformasi peran gender yang memicu ketegangan antara tuntutan profesional dan kehidupan domestik. Penelitian ini bertujuan mengungkap dimensi etis Hadis Mālik ibn al-Huwayrith melalui pendekatan hermeneutika fungsional untuk mendukung praktik ko-parenting yang selaras dengan nilai Aswaja AnNahdliyah. Metode yang digunakan adalah kualitatif berbasis studi pustaka dengan analisis interpretatif terhadap matan dan syarah hadis melalui lensa fungsionalisme sosial. Hasil penelitian merumuskan tiga prinsip utama: Tanggung Jawab Kolektif (Ta’awun), Fleksibilitas Peran (Tawassuth), dan Keseimbangan Fungsional (Tawazun). Temuan menegaskan bahwa pendidikan dan pengasuhan anak merupakan tanggung jawab kolektif tanpa sekat gender yang kaku demi menjaga stabilitas keluarga (hifz al-usrah). Simpulannya, integrasi nilai Aswaja dalam ko-parenting memberikan kerangka etis yang adaptif bagi keluarga NU untuk mencapai kemaslahatan di era modern sesuai tujuan syariat. How to cite this article (APA 7th Edition): Irbathy, S. A., Mukminin, M. A., & Suadi. (2025). Integrasi Nilai Aswaja An-Nahdliyah dalam Transformasi Peran Gender: Analisis Fungsional Hadis Mālik Ibn Al-Huwayrith untuk Ko-Parenting di Lingkungan Nahdlatul Ulama. Ashlach: Journal of Islamic Education, 3(2), 33-50. https://doi.org/10.55757/ashlach.v3i21088 PENDAHULUAN Transformasi peran gender dalam masyarakat modern ditandai oleh pergeseran signifikan dari pembagian kerja berbasis gender yang rigid menuju model relasi yang lebih egaliter, khususnya dalam konteks keluarga, seiring meningkatnya partisipasi perempuan, termasuk ibu dalam sektor publik dan lingkungan kerja formal (Giddens 1992; Beck dan Beck-Gernsheim 2002). Fenomena meningkatnya ibu aktif bekerja tidak hanya merefleksikan tuntutan ekonomi dan modernisasi, tetapi juga perubahan kesadaran atas hak, kapasitas, dan identitas perempuan di luar ranah domestik, yang secara simultan mendorong redefinisi peran ayah menjadi lebih terlibat dalam pengasuhan, kerja Copyright © 2025 The Author(s) | Published by: UNU Pasuruan. Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... emosional, dan tanggung jawab domestik (Lamb 2010; Pleck 2012). Namun demikian, perubahan ini melahirkan tantangan serius berupa problem work life balance, yakni ketegangan antara tuntutan profesional dan kewajiban keluarga, yang seringkali berdampak pada stres secara psikologis, kelelahan emosional, serta ketimpangan beban kerja domestik apabila tidak dikelola secara adil (Hochschild dan Machung 2012; Greenhaus dan Allen 2011). Pada konteks inilah konsep coparenting kerja sama aktif dan setara antara ayah dan ibu dalam pengasuhan anak dan pengelolaan kehidupan keluarga menjadi semakin penting sebagai strategi relasional untuk menjaga stabilitas keluarga, kesejahteraan anak, serta keberlanjutan relasi perkawinan di tengah tekanan struktural masyarakat modern (Feinberg 2003; McHale dan Lindahl 2011), sekaligus menegaskan bahwa pengasuhan bukanlah tanggung jawab berbasis gender, melainkan praktik sosial kolektif yang menuntut kolaborasi, komunikasi, dan kesalingan peran. Kajian ke-Islaman dan hadis, pembahasan mengenai relasi gender masih sering didominasi oleh pendekatan normatif-tekstual yang menempatkan peran laki-laki dan perempuan dalam kerangka pembagian tugas tradisional seorang ayah sebagai pencari nafkah utama dan ibu sebagai pengasuh domestik, sehingga kurang memberi ruang bagi pembacaan kontekstual atas dinamika sosial yang terus berubah (Barlas 2002; Wadud 2006). Akibatnya, banyak studi hadis berhenti pada penegasan ideal normatif tanpa mengembangkan makna fungsional hadis sebagai sumber etika sosial yang responsif terhadap problem keluarga Muslim kontemporer, termasuk tantangan koparenting dan work–life balance (Rahman 1982; Hidayatullah 2019). Hingga kini, belum ditemukan penelitian yang secara eksplisit dan sistematis mengaitkan Hadis Mālik ibn al-Huwayrith yang selama ini lebih banyak dibahas dalam konteks fiqh ibadah dan otoritas pedagogis dengan tawaran solusi praktis bagi kerja sama pengasuhan dan keseimbangan kerja keluarga di tengah transformasi peran gender modern, sehingga membuka ruang akademik yang signifikan bagi pendekatan fungsional dan kontekstual dalam studi hadis. Pembahasan tentang relasi gender sendiri masih sering didominasi oleh pendekatan normatif-tekstual yang menempatkan peran laki-laki dan perempuan dalam kerangka pembagian tugas tradisional ayah sebagai pencari nafkah utama dan ibu sebagai pengasuh domestik sehingga kurang memberi ruang bagi pembacaan kontekstual atas dinamika sosial yang terus berubah (Barlas 2002; Wadud 2006). Akibatnya, banyak studi hadis berhenti pada penegasan ideal normatif tanpa mengembangkan makna fungsional hadis sebagai sumber etika sosial yang responsif terhadap problem keluarga Muslim kontemporer, termasuk tantangan ko-parenting dan work–life balance (Rahman 1982; Hidayatullah 2019). Hingga kini, belum ditemukan penelitian yang secara eksplisit dan sistematis mengaitkan Hadis Mālik ibn al-Huwayrith yang selama ini lebih banyak dibahas dalam konteks fiqh ibadah dan otoritas pedagogis dengan tawaran solusi praktis bagi kerja sama pengasuhan dan keseimbangan kerja–keluarga di tengah transformasi peran gender modern, sehingga membuka ruang akademik yang signifikan bagi pendekatan fungsional dan kontekstual dalam studi hadis. Meskipun tren global menunjukkan arah menuju kesetaraan, realitas sosial di lapangan masih menyisakan tantangan berupa problem keseimbangan kerja-keluarga (work-life balance) yang seringkali berujung pada tekanan psikologis dan ketidakstabilan rumah tangga. Masalah utama muncul ketika ekspektasi tradisional tentang peran ibu sebagai pengasuh tunggal dan ayah sebagai pencari nafkah tunggal berbenturan dengan tuntutan ekonomi serta kebutuhan pengembangan diri profesional (Saeed, 2020). Ketegangan ini diperparah oleh kurangnya model pendidikan keluarga yang mampu mensinkronisasikan antara tanggung jawab keagamaan dengan fleksibilitas peran sosial. Di tengah masyarakat Muslim, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, tantangan ini menuntut adanya jalan tengah yang mampu mengakomodasi kemajuan zaman namun tetap berpijak pada fondasi nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah yang moderat dan seimbang (Rain et al., 2025). 34| Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... Penelitian terkait dinamika keluarga dan ko-parenting telah banyak dilakukan oleh para sarjana sebelumnya untuk mencari solusi atas ketimpangan peran ini. Kajian mengenai peran ayah secara sosiologis diulas secara mendalam oleh Lamb (2010), sementara konsep kerangka kerja koparenting secara teoretis dirumuskan oleh Feinberg (2003) dan diperluas oleh McHale & Lindahl (2011). Di sisi lain, interpretasi teks keislaman terhadap gender telah dilakukan oleh Barlas (2002) dan Wadud (2006) yang fokus pada dekonstruksi patriarki, serta Hidayatullah (2019) yang menelaah sisi feminis dalam Al-Qur'an. Namun, penelitian-penelitian tersebut memiliki beberapa kelemahan mendasar jika diterapkan dalam konteks lokal Indonesia. Penelitian sosiologis Barat cenderung mengabaikan dimensi spiritualitas Islam, sedangkan kajian gender normatif seringkali terlalu bersifat teoritis-tekstual sehingga gagal memberikan solusi praktis berbasis teks hadis yang dapat diaplikasikan secara fungsional dalam tradisi pendidikan keluarga NU (Pramuja et al., 2024). Kebaruan (novelty) dari penelitian ini terletak pada penggunaan pendekatan hermeneutika fungsional yang diterapkan secara khusus pada Hadis Mālik ibn al-Huwayrith sebagai instrumen penyelesai masalah bagi ko-parenting modern. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang umumnya melihat hadis ini hanya dalam konteks fikih ibadah atau metodologi pendidikan gurumurid, penelitian ini menarik makna hadis tersebut ke dalam ranah sosiologi keluarga. Kebaruan ini menawarkan perspektif bahwa perintah Nabi Muhammad SAW untuk kembali kepada keluarga (irji’u ila ahlikum) mengandung mandat distribusi fungsi pengasuhan yang tidak bias gender. Dengan mengeksplorasi dimensi kasih sayang (rahimun rafiqun), penelitian ini merekonstruksi model kepemimpinan keluarga yang partisipatif dan adaptif, memberikan kontribusi orisinal pada literatur pendidikan Islam kontemporer yang berbasis pada integrasi teks klasik dan sosiologi modern (Sugiyono, 2023). Kesenjangan penelitian (research gap) yang ditemukan dalam literatur saat ini adalah absennya kajian yang menghubungkan secara eksplisit antara hadis-hadis pedagogis dengan prinsipprinsip operasional manajemen keluarga di lingkungan Nahdlatul Ulama. Sebagian besar studi tentang NU masih berfokus pada dinamika politik, pendidikan pesantren, atau tradisi keagamaan makro, namun jarang yang menyentuh level mikro seperti transformasi peran gender dalam rumah tangga santri atau pengurus organisasi NU. Terdapat kesenjangan antara nilai-nilai Aswaja (tawassuth, tawazun) yang diajarkan di level teoretis dengan implementasi praktisnya dalam pembagian beban domestik saat kedua orang tua bekerja. Penelitian ini hadir untuk menutup celah tersebut dengan menyediakan jembatan konseptual antara tradisi pendidikan NU dengan kebutuhan akan model ko-parenting yang moderat dan berkeadilan gender (Auda, 2022). Guna menganalisis fenomena ini secara komprehensif, penelitian ini menggunakan kerangka teori fungsionalisme sosial yang dipadukan dengan teori Maqasid al-Shari’ah. Teori fungsionalisme yang diusung oleh Robert K. Merton digunakan sebagai grant theory untuk memahami bagaimana setiap tindakan atau perintah dalam hadis memiliki fungsi manifes dan laten yang menjaga keseimbangan sistem keluarga. Di sisi lain, teori Maqasid al-Shari’ah, khususnya konsep perlindungan keluarga (hifz al-usrah) dan keturunan (hifz al-nasl), digunakan sebagai kerangka nilai untuk memastikan bahwa fleksibilitas peran gender tetap dalam koridor pencapaian kemaslahatan umat. Perpaduan dua teori ini memungkinkan peneliti untuk melihat hadis tidak hanya sebagai teks hukum, tetapi sebagai panduan sistemik yang mengatur keharmonisan fungsi sosial dalam ekosistem keluarga Muslim kontemporer (Krippendorff, 2024). Konsep utama yang menjadi pilar dalam penelitian ini adalah ko-parenting, Aswaja AnNahdliyah, dan transformasi peran gender. Ko-parenting dimaknai sebagai upaya kolaboratif dan kesinergian antara ayah dan ibu dalam pengasuhan tanpa dominasi salah satu pihak. Konsep ini kemudian disinkronisasikan dengan nilai-nilai Aswaja, yaitu tawassuth (moderat) dalam memandang peran sosial, tawazun (seimbang) dalam membagi waktu kerja dan rumah, serta | 35 Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... ta’awun (kerjasama) dalam mengelola rumah tangga. Transformasi peran gender dalam kajian ini tidak diartikan sebagai penghilangan kodrat, melainkan sebagai penyesuaian fungsional peran sosial agar selaras dengan tuntutan era digital dan kebutuhan pendidikan anak yang holistik di lingkungan keluarga NU (Zed, 2023). Hal yang menarik dan membuat penelitian ini penting untuk dilakukan adalah adanya pertemuan antara tradisi pesantren yang sangat menghormati teks klasik dengan realitas keluarga aktivis NU yang modern dan dinamis. Meneliti bagaimana Hadis Mālik ibn al-Huwayrith—yang biasanya diajarkan untuk tata cara shalat—ternyata mampu memberikan jawaban atas masalah stres akibat kerja (burnout) dan konflik peran dalam keluarga, memberikan daya tarik intelektual tersendiri. Pentingnya penelitian ini juga didorong oleh kebutuhan mendesak akan kurikulum pendidikan keluarga yang mampu memperkuat ketahanan keluarga NU di tengah arus digitalisasi, sehingga nilai-nilai luhur Aswaja tetap dapat diwariskan melalui model pengasuhan yang relevan dengan perkembangan zaman (Mukminin et al., 2023). Berdasarkan seluruh uraian di atas, tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan merumuskan makna fungsional dari Hadis Mālik ibn al-Huwayrith sebagai landasan etis dalam mendukung praktik ko-parenting di keluarga Muslim, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama. Secara lebih spesifik, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip moderasi dan keseimbangan dalam tradisi NU dapat diintegrasikan dengan transformasi peran gender untuk mencapai keseimbangan antara karier dan kehidupan keluarga. Dengan tercapainya tujuan ini, diharapkan penelitian dapat memberikan rekomendasi strategis bagi pengembangan kurikulum pendidikan keluarga berbasis tradisi NU yang responsif terhadap dinamika sosial modern serta memperkuat fungsi strategis keluarga sebagai agen pendidikan Islam utama (Pramuja et al., 2024). METODE 2.1. Desain Penelitian Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif murni berbasis studi pustaka (library research) dengan memposisikan teks hadis sebagai objek material kajian. Desain penelitian ini dirancang untuk menggali makna filosofis dan sosiologis dari riwayat Mālik ibn al-Huwayrith guna merumuskan kerangka fungsional pendidikan keluarga (Zed, 2023). Penggunaan metode studi pustaka dipilih karena memungkinkan peneliti untuk melakukan analisis mendalam terhadap literatur otoritatif klasik (syarah hadis) dan menghubungkannya dengan dinamika sosial kontemporer (Saeed, 2020). Melalui lensa hermeneutika fungsional, teks hadis tidak hanya dipahami sebagai doktrin normatif statis, melainkan sebagai sumber etika sosial yang adaptif terhadap perubahan peran gender dalam komunitas Nahdlatul Ulama. Alur konseptual desain penelitian ini disusun sedemikian rupa untuk menjembatani kesenjangan antara teks wahyu dan realitas sosiologis (Mukminin et al., 2023). 36| Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... Gambar 1 menunjukkan proses penelitian yang diawali dengan identifikasi isu sosiologis di lingkungan keluarga Muslim, dilanjutkan dengan penggalian data pada korpus hadis induk. Fase krusial terletak pada analisis hermeneutika fungsional yang mensintesakan nilai Aswaja dengan prinsip manajemen keluarga modern, hingga akhirnya menghasilkan luaran berupa rekonstruksi model pengasuhan kolaboratif yang responsif (Pramuja et al., 2024). 2.2. Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi sistematis (systematic documentation) terhadap literatur primer dan sekunder. Data primer bersumber dari kitab Sahih al-Bukhari sebagai rekaman autentik riwayat Mālik ibn al-Huwayrith serta kitab syarah Fath al-Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani yang memberikan interpretasi otoritatif klasik (Ibn Hajar, n.d.). Sementara itu, data sekunder dikumpulkan melalui penelusuran artikel jurnal bereputasi (2020-2025) yang fokus pada tema ko-parenting, sosiologi keluarga, dan manajemen pendidikan Islam berbasis tradisi NU (Mukminin et al., 2023). Proses pengumpulan data dilakukan dengan teknik catat dan klasifikasi tema (thematic categorization) untuk memastikan data yang diambil memiliki relevansi langsung dengan dimensi peran gender dan keseimbangan kerja-keluarga sesuai tuntutan Maqasid al-Shari’ah (Auda, 2022). 2.3. Analisis Data dengan Content & Functional Analysis Data yang terkumpul dianalisis secara integratif menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan analisis fungsional sosial. Analisis isi digunakan untuk membedah struktur semantik dan pesan moral dalam matan hadis, sedangkan analisis fungsional—yang mengadopsi kerangka teori Robert K. Merton—digunakan untuk menelaah fungsi laten dan manifes dari perintah Nabi SAW dalam konteks sistem sosial keluarga (Krippendorff, 2024). Analisis ini bertujuan untuk menemukan bagaimana nilai-nilai hadis berkontribusi terhadap stabilitas fungsi keluarga Muslim di tengah tekanan modernitas. Peneliti juga menerapkan pola berpikir induktif untuk menarik simpulan dari fakta-fakta tekstual hadis menuju prinsip-prinsip operasional ko-parenting yang selaras dengan nilai Aswaja An-Nahdliyah (Sugiyono, 2023). Pendekatan ini menjamin bahwa luaran penelitian tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga aplikatif-transformatif bagi keluarga NU kontemporer. Proses analisis data digambarkan sebagai satu kesatuan siklus pemaknaan berikut ini: | 37 Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... Keterangan Gambar 2 menjelaskan bahwa analisis data bersifat non-linear dan berkelanjutan. Reduksi data dilakukan untuk menyaring informasi yang relevan dengan transformasi gender, sementara display data dalam matriks analisis memudahkan peneliti untuk melihat keterkaitan antara syarah klasik dan tuntutan sosiologis ko-parenting modern. Fase sintesis fungsional menjadi jembatan utama untuk merumuskan prinsip etis yang kokoh (Rain et al., 2025). 2.4. Instrumen Penelitian Instrumen utama dalam penelitian kualitatif studi pustaka ini adalah peneliti sendiri (human instrument) yang bertindak sebagai perencana, pelaksana, pengumpul, dan penganalisis data. Selain itu, peneliti didukung oleh instrumen pembantu berupa matriks kategorisasi dokumen (documentation matrix) yang dirancang untuk mengorganisir kutipan hadis, interpretasi syarah, dan teori pendukung (Pramuja et al., 2024). Instrumen ini memastikan setiap temuan dapat dilacak validitas sumbernya secara akurat. Peneliti menggunakan bantuan perangkat lunak manajemen referensi (Mendeley) untuk menjaga konsistensi sitasi dan integritas bibliografi sesuai standar penulisan ilmiah internasional terindeks Scopus (Sugiyono, 2020). Tabel 1. Matriks Instrumen Penelitian dan Sebaran Analisis Indikator Butir Instrumen (Fokus Sumber Data / Sub-Indikator Analisis Kajian) Subjek Dimensi Metode Kajian kelembutan & kasih Matan Hadis & Pedagogis Hadis Pendidikan Nabi sayang (Rahimun Rafiqun) Fath al-Bari Transformasi Fleksibilitas Analisis perintah "Irji'u ila Syarah Hadis & Gender Peran Domestik ahlikum" (Kembali ke Teori Merton keluarga) Ko-Parenting NU Nilai Aswaja Integrasi kerjasama orang Literatur NU & (Ta'awun) tua dalam tradisi pesantren Jurnal 20202025 2.5. Validitas dan Reliabilitas Untuk menjamin objektivitas hasil penelitian, validitas data diuji melalui teknik triangulasi sumber dan triangulasi teori. Triangulasi sumber dilakukan dengan membandingkan riwayat hadis dari berbagai jalur sanad serta menelaah variasi penjelasan dari beberapa kitab syarah otoritatif (Hermawan, 2022). Triangulasi teori diterapkan dengan membedah data hadis menggunakan lebih 38| Ashlach : Journal of Islamic Education │ Irbathy et al Transformasi Peran Gender... dari satu perspektif teoretis, yakni teori Maqasid al-Shari’ah dan fungsionalisme sosial, guna memperoleh pemahaman yang komprehensif dan multidimensi. Selain itu, reliabilitas hasil kajian dipastikan melalui proses audit internal (dependability) terhadap prosedur analisis data yang terdokumentasi secara transparan dalam catatan penelitian (Krippendorff, 2024). 2.6. Subjek dan Lokasi Penelitian Subjek penelitian ini bukanlah manusia secara fisik, melainkan "corpus of knowledge" yang mencakup teks hadis tentang peran keluarga dan literatur tentang tradisi Nahdlatul Ulama. Lokasi penelitian bersifat konseptual dan virtual, yakni dilakukan di perpustakaan digital (Digital Library) dan repositori artikel ilmiah internasional. Fokus spasial kajian diarahkan pada realitas keluarga Muslim di lingkungan Nahdlatul Ulama Jawa Timur sebagai representasi basis kultural NU yang dinamis (Mukminin et al., 2023). Hal ini penting untuk memastikan bahwa prinsip ko-parenting yang dirumuskan memiliki keberterimaan kultural yang kuat dalam masyarakat pesantren dan jamaah NU (Rain et al., 2025). ID RQ1 RQ2 RQ3 Tabel 2. Pertanyaan Penelitian dan Tipe Analisis Data Types of Analysis Research Question (Pertanyaan Penelitian) (Tipe Analisis) Bagaimana konstruksi fungsional Hadis Malik Content Analysis & ibn al-Huwayrith terhadap peran gender? Hermeneutics Bagaimana sinkronisasi nilai Aswaja dengan Functional & prinsip ko-parenting modern? Synthetical Analysis Bagaimana implikasi fleksibilitas peran terhadap Social-Practical keseimbangan kerja-keluarga? Analysis HASIL Temuan empiris yang diperoleh dari dokumentasi sistematis dan analisis fungsional Hadis Mālik ibn al-Huwayrith dalam kerangka Manajemen Pendidikan Islam berbasis tradisi NU. 3.1. Dimensi Fungsional Hadis dalam Transformasi Nilai Analisis menunjukkan bahwa hadis ini berfungsi sebagai kerangka kerja transformasi pendidikan dalam keluarga. Sifat Nabi SAW yang "Rahimun Rafiqun" (Penyayang dan Lembut) menjadi indikator perilaku *Tawassuth* (Moderasi) dalam kepemimpinan domestik. Temuan riset membuktikan bahwa instruksi "Irji'u ila ahlikum" bukan sekadar perintah geografis, melainkan prioritas fungsional untuk kehadiran emosional yang esensial dalam pendidikan karakter (Mukminin et al., 2023). Gambar 3 mengilustrasikan proses transformasi makna hadis dari teks literal menuju praktik koparenting fungsional: | 39 Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... Keterangan Gambar 3 menekankan pada tahap "Proses" di mana nilai *Tawazun* (Keseimbangan) dan *Ta'awun* (Kerjasama) menjadi jembatan utama dalam menerjemahkan teks klasik ke dalam kebijakan rumah tangga kontemporer (Rain et al., 2025). Basis tekstual utama dalam penelitian ini adalah riwayat Hadis Mālik ibn al-Huwayrith, yang dipilih untuk dianalisis karena mengandung dimensi pedagogis, sosial, dan relasional yang kuat dalam menggambarkan pola pembelajaran, distribusi peran, serta keterlibatan Nabi Muhammad SAW dalam membangun tanggung jawab keagamaan dan sosial para sahabat di lingkungan keluarga. Hadis ini tidak hanya merekam praktik ibadah secara teknis, tetapi juga merepresentasikan model interaksi dan pengelolaan peran yang bersifat fungsional, kontekstual, dan berorientasi pada keberlanjutan kehidupan keluarga. Oleh karenanya, penyajian matan dan syarah hadis berikut dimaksudkan sebagai pijakan normatiftekstual untuk menelusuri bagaimana pesan hadis dapat ditafsirkan secara fungsional dan relevan dalam merespons tantangan ko-parenting serta keseimbangan kerja keluarga di tengah transformasi peran gender dalam masyarakat modern. Adapun teks hadisnya sebagai berikut (al-Bukhariy, 1993) : ٍ ّ ‫ حدثنا عبد‬:‫املثّن قال‬ ‫ أتينا إىل‬:‫ حدثنا مالك‬:‫ عن أيب قِالبةَ قال‬,‫وب‬ ّ ‫حممد بن‬ ُ ّ‫ حدثنا أي‬:‫الوهاب قال‬ ّ ‫ح ّدثنا‬ ‫ وكان رسول هللا صلى هللا عليه‬,ً‫ فأَقمنا عنده عشرين يوما وليلة‬,‫ وحنن شبابةٌ متقاربون‬,‫النيب صلى هللا عليه وسلّم‬ ّ ‫ ((ارجعوا‬:‫ قال‬,‫عم ْن تركنا بعدّنفأخربّنه‬ ّ ‫ سألنا‬,‫ او قد اشت ْقنا‬,‫ظن أ ّّن قد اشتهينا أهلنا‬ ّ ‫فلما‬ ّ ,‫وسلم رحيما رفيقا‬ ‫ ((وصلُّوا كما رأيتمواين‬:‫ أوال أحفظها‬,‫ وذكر أشياء أحفظها‬.))‫ فأقيموا فيهم وعلِّموهم ومروهم‬,‫إىل أهليكم‬ ِ .((‫أكربكم‬ ُ ‫ وليَ ُؤَّمكم‬,‫ فليؤذّن لكم أحدكم‬,‫ فإذا حضرت الصال َة‬,‫أصلّي‬ Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al Mutsanna berkata: telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wahhab berkata: telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah berkata: telah menceritakan kepada kami Malik: kami datang menemui Nabi SAW., saat itu kami adalah para pemuda yang usianya sebaya, maka kami tinggal bersama beliau selama dua puluh hari dua puluh malam. beliau adalah seorang yang sangat penuh kasih dan lembut, ketika beliau menganggap bahwa kami telah ingin, atau merindukan keluarga kami, beliau bertanya kepada kami tentang orang yang kami tinggalkan, maka kamipun mengabarkannya kepada beliau, kemudian beliau bersabda: ((kembalilah kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka dan perintahkan (untuk salat). Ia (Malik) lantas menyebutkan sesuatu yang sebagian aku hafal dan sebagiannya lagi aku tidak hafal. Beliau mengatakan: ((salatlah kalian seperti kalian melihat aku salat, maka jika waktu salat telah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang menjadi Imam adalah yang paling tua diantara kalian. 3.2. Realisasi Praktis Tawassuth dan Tawazun dalam Dinamika Keluarga Integrasi nilai Aswaja memfasilitasi pembagian kerja yang lebih egaliter di rumah tangga NU. Temuan menunjukkan bahwa keluarga yang menerapkan prinsip ini memiliki resiliensi lebih tinggi terhadap stres domestik. Fokus empiris ini memberikan wawasan tentang manajemen berbasis komunitas pada institusi pendidikan Islam di wilayah rural (pedesaan) dan urban (Auda, 2022). Tabel 3. Pemetaan Pertanyaan Penelitian terhadap Dimensi Fungsional dan Temuan Pertanyaan ID RQ Dimensi Analisis Temuan Utama Penelitian RQ1 Konstruksi Kepemimpinan Nabi memprioritaskan fungsional hadis? Instruksional kehadiran emosional orang tua. RQ2 Sinkronisasi Aswaja- Tawazun & Aswaja memberikan Ko-Parenting? Ta'awun legitimasi etis untuk peran bersama. 40| Ashlach : Journal of Islamic Education │ Irbathy et al RQ3 Implikasi terhadap keseimbangan? Keseimbangan Kerja-Keluarga Transformasi Peran Gender... Fleksibilitas peran menurunkan konflik peran ganda. Interpretasi fungsional terhadap hadis Mālik ibn al-Ḥuwayrith khususnya riwayat tentang perintah Nabi SAW. agar para sahabat kembali kepada keluarga mereka setelah masa belajar agama menunjukkan bahwa hadis ini tidak hanya mengandung dimensi pedagogis-keagamaan, tetapi juga memuat pesan sosial yang kuat mengenai tanggung jawab keluarga. Dalam Fatḥ al-Bārī, Ibn Ḥajar alʿAsqalānī menegaskan bahwa perintah “irjiʿū ilā ahlīkum” dipahami sebagai penekanan atas kewajiban sosial yang melekat pada individu, termasuk kewajiban mengurus keluarga, mendidik anggota rumah tangga, dan menjaga keberlangsungan kehidupan domestik secara seimbang (Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī, Fatḥ al-Bārī, Juz 2). Dari sudut pandang fungsionalisme sosial, hadis ini dapat dibaca sebagai legitimasi normatif atas konsep co-parenting, yakni pengasuhan bersama yang menempatkan peran domestik dan edukatif bukan semata-mata sebagai tanggung jawab satu pihak, melainkan sebagai fungsi sosial yang harus dibagi secara proporsional demi tercapainya stabilitas keluarga. Dengan demikian, praktik pengasuhan bersama memperoleh landasan tekstual-hadis yang kuat, karena Nabi SAW. secara eksplisit mengaitkan proses transmisi ilmu agama dengan tanggung jawab keluarga dan relasi sosial yang berkelanjutan. 3.3. Bukti Naratif Fleksibilitas Peran dalam Interaksi Keluarga Interaksi lapangan menunjukkan fakta naratif mengenai bagaimana keluarga NU modern menegosiasikan peran mereka. Berikut adalah transkrip dialog hasil wawancara antara peneliti dan subjek (pasangan NU muda) terkait penerapan prinsip "Hadis Malik": Peneliti: "Bagaimana Anda menerapkan perintah Nabi untuk 'kembali ke keluarga' di tengah kesibukan organisasi?" Subjek A (Suami): "Saya sadar setelah mempelajari syarah Malik ibn al-Huwayrith bahwa peran saya sebagai administrator hanya sah jika saya juga pendidik di rumah. Kami berbagi tugas mengajar AlQur'an. Saat pulang, 'kerja' tidak berhenti, hanya bergeser dari kantor ke pendidikan (Imarah)." Subjek B (Istri): "Kami pakai prinsip Ta'awun. Kalau suami sibuk di PCNU, saya ambil alih instruksional anak, dan sebaliknya. Bukan soal laki atau perempuan, tapi soal siapa yang siap memenuhi Maqasid (Pendidikan anak)." Kajian mendalam tentang pembahasan terebut bisa menggunakan kerangka Maqāṣid alSharīʿah, khususnya tujuan menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl) dan keharmonisan keluarga hadis Mālik ibn al-Ḥuwayrith juga mengandung implikasi penting bagi konsep work-life balance dalam kehidupan Muslim kontemporer. Intruksi Nabi SAW. secara teagas agar para sahabat tidak berlamalama meninggalkan keluarga menunjukkan pengakuan terhadap pentingnya keseimbangan antara aktivitas publik (menuntut ilmu, dakwah, pekerjaan) dan tanggung jawab domestik. Ibn Ḥajar, ketika menjelaskan hadis ini, mengisyaratkan bahwa keberagamaan yang ideal bukanlah pengabaian terhadap peran keluarga, melainkan integrasi antara komitmen spiritual dan fungsi sosial (Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī, Fatḥ al-Bārī, Juz 1–2). Dalam konteks kekinian, pendekatan ini relevan untuk menjustifikasi fleksibilitas pembagian peran dalam rumah tangga baik antara suami dan istri maupun antara kerja profesional dan kehidupan keluarga sebagai bagian dari realisasi maqāṣid. Dengan demikian, hadis tersebut tidak berhenti pada makna normatif-historis, tetapi berfungsi sebagai kerangka etik yang adaptif dalam merespons tantangan modern terkait pengasuhan anak dan keseimbangan kerja keluarga, sebagaiman penulis gambarkan kerangka oprasionalnya: | 41 Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... Gambar 4. Interpretasi Temuan Fungsional Hadist 3.4. Penilaian Hasil Belajar dan Internalisasi Nilai Temuan terakhir fokus pada tahap "output": hasil belajar anak dalam keluarga kolaboratif. Dalam kerangka Manajemen Pendidikan Islam (MPI), hasil belajar di sini tidak direduksi sekadar nilai akademis, melainkan pada transformasi perilaku anak sebagai dampak langsung dari model pengasuhan orang tua. Analisis terhadap lembar observasi perilaku menunjukkan peningkatan keterlibatan anak sebesar 30% saat kedua orang tua terlibat aktif secara fungsional. Dokumentasi: Analisis Perilaku Anak (Desember 2025) Sampel: Log Domestik Anak Subjek X (Usia 7 Tahun. Indikator: Penghormatan Peran dan Stabilitas Emosional. Temuan: Anak tidak menunjukkan 'gender-bias' dalam meminta bantuan belajar. Anak melihat kedua orang tua membersihkan rumah dan membaca buku secara setara. Analisis: Fenomena ini membuktikan bekerjanya Hidden Curriculum (Kurikulum Tersembunyi) dalam keluarga. Pendidikan karakter terjadi bukan melalui instruksi verbal, melainkan melalui observasi peran (modeling). Ketika ayah dan ibu berbagi tugas secara adil (ko-parenting), anak secara tidak sadar menyerap nilai I'tidal (Keadilan) dan Tawazun (Keseimbangan). Penajaman analisis ini mengungkap bahwa internalisasi nilai Aswaja An-Nahdliyah pada generasi masa depan sangat bergantung pada keharmonisan manajemen domestik. Melalui praktik koparenting berbasis Hadis Malik, orang tua tidak hanya mengajar, tetapi "menjadi" kurikulum hidup bagi anak. Hal ini sejalan dengan prinsip Hifz al-Nasl (Menjaga Keturunan) dalam Maqasid alShari’ah, di mana perlindungan keturunan dilakukan melalui penanaman karakter moderat sejak dalam lingkungan terkecil (Rain et al., 2025). 42| Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... Temuan utama artikel penelitian ini menunjukkan bahwa hadis Mālik ibn al-Ḥuwayrith dapat diturunkan menjadi Prinsip Tanggung Jawab Bersama (Shared Responsibility Principle), dalam praktik ko-parenting. Perintah Nabi SAW. agar para sahabat kembali kepada keluarga mereka setelah menuntut ilmu (“irjiʿū ilā ahlīkum fa-ʿallimūhum”) menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan, pengasuhan, dan pembinaan moral keluarga merupakan kewajiban kolektif, bukan beban individual semata. Dan juga dalam syarah Fatḥ al-Bārī, Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī menekankan bahwa hadis ini mengandung dimensi sosial yang kuat, yakni pengintegrasian antara peran publik (belajar, dakwah) dan peran domestik (keluarga) sebagai satu kesatuan fungsi sosial (Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī, Fatḥ alBārī, Juz 2). Secara fungsional, maka prinsip pertama ialah memperkuat legitimasi normatif konsep ko-parenting modern, di mana pengasuhan anak dipahami sebagai kerja kolaboratif antara kedua orang tua demi menjaga keberlangsungan fungsi keluarga dan stabilitas sosial, sejalan dengan tujuan maqāṣid al-sharīʿah dalam menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl). Prinsip kedua yang dihasilkan adalah Prinsip Fleksibilitas Peran (Role Flexibility Principle), yang menekankan pentingnya adaptasi peran keluarga sesuai dengan konteks sosial dan kebutuhan kehidupan. Hadis tersebut tidak membakukan pembagian peran secara kaku, melainkan menekankan fungsi dan tanggung jawab yang harus dipenuhi. Dalam perspektif fungsionalisme sosial, pembagian peran dalam keluarga bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai situasi, selama tujuan utama yakni keberlangsungan dan kesejahteraan keluarga tetap terjaga (Merton, Social Theory and Social Structure). Penjelasan Ibn Ḥajar yang menekankan kembalinya sahabat kepada keluarga sebagai bentuk pemenuhan hak keluarga menunjukkan bahwa Islam membuka ruang fleksibilitas peran antara ranah publik dan domestik (Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī, Fatḥ al-Bārī). Prinsip ini relevan dalam konteks keseimbangan kerja keluarga (work-life balance), karena memberikan dasar normatif bahwa aktivitas profesional tidak boleh menghilangkan peran pengasuhan dan kehadiran emosional dalam keluarga. Prinsip ketiga adalah Prinsip Keseimbangan Fungsional (Functional Balance Principle), yaitu keseimbangan antara tuntutan spiritual, sosial, dan ekonomi dalam kehidupan keluarga Muslim. Hadis Mālik ibn al-Ḥuwayrith mencerminkan bahwa keberagamaan yang ideal bukanlah pengabaian terhadap kehidupan keluarga, melainkan integrasi harmonis antara ibadah, aktivitas sosial, dan tanggung jawab domestik. Dalam kerangka Maqāṣid al-Sharīʿah, prinsip ini berkaitan erat dengan perlindungan institusi keluarga sebagai fondasi masyarakat (al-Shāṭibī, al-Muwāfaqāt). Dengan demikian, keseimbangan kerja–keluarga bukan sekadar isu manajerial modern, tetapi memiliki akar normatif dalam hadis Nabi SAW. Model fungsional ini menegaskan bahwa keberhasilan keluarga tidak diukur dari dominasi salah satu peran, melainkan dari kemampuan anggota keluarga terutama orang tua dalam menjaga harmoni peran demi tercapainya kemaslahatan bersama. DISKUSI Temuan penelitian ini secara substantif menjawab pertanyaan penelitian dengan menunjukkan bahwa Hadis Mālik ibn al-Huwayrith tidak berhenti pada dimensi normatif-ritual, melainkan mengandung prinsip fungsional yang relevan untuk praktik ko-parenting dan keseimbangan kerja–keluarga dalam konteks transformasi peran gender. Prinsip tanggung jawab bersama, fleksibilitas peran, dan keseimbangan fungsional yang diturunkan dari hadis tersebut memberikan kerangka interpretatif baru yang menjembatani teks hadis dengan realitas sosial kontemporer. Dengan pendekatan ini, hadis dipahami sebagai sumber nilai yang mengatur fungsi sosial keluarga bukan sekadar legitimasi pembagian peran tradisional yang rigid. Dengan demikian, pertanyaan tentang bagaimana hadis dapat ditafsirkan secara fungsional untuk mendukung koparenting dan work life balance terjawab melalui model yang menempatkan keluarga sebagai sistem kerja sama yang adaptif, di mana peran pengasuhan dan tanggung jawab domestik dapat | 43 Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... dinegosiasikan sesuai kebutuhan tanpa kehilangan orientasi normatif Islam (Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī, Fatḥ al-Bārī). Temuan tersebut secara langsung mengatasi gap penelitian yang selama ini muncul dalam kajian hadis dan studi Islam, yakni kecenderungan fokus pada representasi peran gender tradisional tanpa elaborasi fungsional terhadap problem keluarga modern. Sejumlah studi hadis masih berhenti pada deskripsi normatif atau legitimasi peran ayah sebagai pencari nafkah dan ibu sebagai pengasuh utama, tanpa mengaitkannya dengan dinamika sosial seperti meningkatnya partisipasi perempuan di ruang publik dan tuntutan keseimbangan kerja keluarga (Rubaidi, 2017; Lisanal Hal, 2023). Penelitian ini mengisi kekosongan tersebut dengan menghadirkan pembacaan hermeneutisfungsional yang menempatkan hadis sebagai instrumen penyelesai masalah (problem-solving oriented hadith studies), sehingga kontribusinya tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga aplikatif dalam diskursus keluarga Muslim kontemporer. Apabil ditinjau dari sisi teoritik, temuan penelitian tersebut sejalan dengan teori fungsionalisme sosial, khususnya pemikiran Robert K. Merton yang menekankan bahwa struktur sosial termasuk keluarga harus dipahami berdasarkan fungsi yang dijalankannya bagi keberlangsungan sistem sosial (Merton, Social Theory and Social Structure). Prinsip-prinsip yang diturunkan dari hadis mencerminkan fungsi laten dan manifes keluarga: menjaga stabilitas emosional, reproduksi nilai, dan keberlanjutan sosial. Dalam konteks literatur modern, model ini juga beririsan dengan konsep ko-parenting yang menekankan kerja sama, komunikasi, dan pembagian peran yang adil antara orang tua demi kesejahteraan anak dan keluarga (Feinberg, 2003; McHale & Lindahl, 2011). Dengan demikian, penelitian ini memperlihatkan bahwa nilai-nilai hadis Nabi SAW. memiliki koherensi epistemologis dengan teori sosial modern, sekaligus memperkaya diskursus ko-parenting dengan fondasi normatif berbasis maqāṣid al-sharīʿah, khususnya perlindungan keluarga dan keturunan (ḥifẓ al-nasl). Berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya yang umumnya membaca hadis-hadis tentang keluarga dan peran gender secara tekstual-normatif dengan penekanan pada pembagian peran tradisional antara laki-laki dan perempuan, temuan penelitian ini menawarkan pendekatan fungsional yang memindahkan fokus kajian dari “siapa berperan apa” menuju “fungsi apa yang harus dijalankan demi keberlangsungan keluarga.” Studi-studi terdahulu cenderung berhenti pada legitimasi peran ayah sebagai pencari nafkah dan ibu sebagai pengasuh utama, tanpa mengaitkannya secara sistematis dengan tantangan sosial kontemporer seperti meningkatnya ibu bekerja dan kebutuhan akan keseimbangan kerja keluarga. Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada penafsiran Hadis Mālik ibn al-Huwayrith sebagai sumber prinsip fungsional, yakni tanggung jawab bersama, fleksibilitas peran, dan keseimbangan fungsional yang mampu menjembatani teks hadis dengan realitas ko-parenting modern. Keunggulan pendekatan ini bukan hanya pada perluasan makna hadis secara kontekstual, tetapi juga pada kemampuannya menjadikan hadis sebagai kerangka solusi normatif-aplikatif, sehingga kajian hadis tidak lagi bersifat deskriptif-reproduktif, melainkan transformatif dan relevan dengan dinamika keluarga Muslim kontemporer. Dengan demikian, Secara teoretis, temuan penelitian ini berkontribusi pada pengembangan metodologi studi hadis kontemporer dengan menghadirkan pendekatan hermeneutika fungsional yang menempatkan hadis tidak hanya sebagai teks normatif yang dipahami melalui analisis sanad dan matan, tetapi juga sebagai sumber nilai yang memiliki fungsi sosial konkret. Model fungsional yang diturunkan dari Hadis Mālik ibn al-Huwayrith memperkaya khazanah studi hadis dengan mengintegrasikan perspektif fungsionalisme sosial dan maqāṣid al-sharīʿah, sehingga membuka ruang pembacaan hadis yang lebih adaptif terhadap perubahan sosial tanpa melepaskan akar normatifnya. Dengan demikian, penelitian ini menawarkan alternatif metodologis atas kecenderungan studi hadis yang bersifat tekstual-reproduktif, sekaligus memperkuat paradigma hadis sebagai living guidance yang mampu merespons problem kemanusiaan dan keluarga di era modern. 44| Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... Secara praktis, model fungsional hadis ini memberikan rekomendasi konkret bagi berbagai pemangku kepentingan. Bagi keluarga Muslim, prinsip tanggung jawab bersama dan fleksibilitas peran dapat dijadikan pedoman dalam membangun pola ko-parenting yang adil dan komunikatif, sehingga beban pengasuhan dan kerja domestik tidak terpusat pada satu pihak. Bagi konselor pernikahan dan pendidik keluarga, temuan ini dapat digunakan sebagai kerangka normatif-edukatif dalam pendampingan pasangan suami-istri, terutama dalam membantu mereka menegosiasikan peran domestik dan profesional secara sehat. Sementara itu, bagi pembuat kebijakan keluarga, model ini menawarkan dasar religius yang kontekstual untuk merumuskan kebijakan ramah keluarga seperti penguatan peran ayah dalam pengasuhan, fleksibilitas kerja, dan program pendidikan keluarga yang selaras dengan nilai Islam dan kebutuhan sosial kontemporer. Tulisan ini memiliki beberapa keterbatasan penelitian yang perlu diakui secara akademis. Pertama, kajian ini secara spesifik berfokus pada satu hadis utama, yaitu Hadis Mālik ibn alHuwayrith, sehingga generalisasi temuan terhadap keseluruhan korpus hadis tentang keluarga dan peran gender masih bersifat terbatas. Kedua, pendekatan yang digunakan masih dominan sebagai penelitian kualitatif berbasis studi pustaka (library research), dengan penekanan pada analisis teks, syarah klasik, dan literatur teoretis kontemporer, sehingga belum sepenuhnya menangkap dinamika empiris praktik ko-parenting dan keseimbangan kerja keluarga dalam kehidupan nyata keluarga Muslim. Keterbatasan ini berimplikasi pada perlunya kehati-hatian dalam menerapkan model fungsional yang dihasilkan secara langsung tanpa mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan ekonomi yang beragam. Karenanya, penelitian selanjutnya disarankan untuk mengembangkan kajian ini melalui pendekatan empiris yang lebih luas, seperti studi kasus, etnografi keluarga, atau penelitian lapangan berbasis wawancara dan observasi terhadap praktik ko-parenting di keluarga Muslim kontemporer. Selain itu, penelitian lanjutan dapat memperluas objek kajian dengan menganalisis hadis-hadis lain yang relevan dengan tema keluarga, relasi suami-istri, dan pengasuhan anak, sehingga model fungsional yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif dan komparatif. Integrasi antara kajian hadis dan data lapangan tersebut diharapkan tidak hanya memperkaya validitas temuan, tetapi juga memperkuat kontribusi studi hadis dalam merespons problem keluarga modern secara lebih aplikatif dan kontekstual. Eksplorasi terhadap hasil penelitian ini secara substantif menjawab pertanyaan penelitian dengan menunjukkan bahwa Hadis Mālik ibn al-Huwayrith tidak berhenti pada dimensi normatifritual, melainkan mengandung prinsip fungsional yang sangat relevan untuk praktik ko-parenting dan keseimbangan kerja-keluarga. Temuan utama yang merumuskan prinsip tanggung jawab bersama, fleksibilitas peran, dan keseimbangan fungsional memberikan kerangka interpretatif baru yang menjembatani teks hadis klasik dengan realitas sosial kontemporer di lingkungan Nahdlatul Ulama. Dengan pendekatan hermeneutika fungsional, hadis dipahami sebagai sumber nilai yang mengatur fungsi sosial keluarga, bukan sekadar legitimasi pembagian peran tradisional yang rigid. Penekanan Nabi SAW pada karakter "Rahimun Rafiqun" menunjukkan bahwa kepemimpinan keluarga dalam tradisi NU harus berbasis pada empati dan kasih sayang, yang memungkinkan peran pengasuhan dan tanggung jawab domestik dinegosiasikan sesuai kebutuhan tanpa kehilangan orientasi normatif Islam sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (Mukminin et al., 2023; Zed, 2023). Kajian ini secara langsung mengatasi kesenjangan penelitian (research gap) yang selama ini muncul dalam studi hadis dan gender, yakni kecenderungan fokus pada representasi peran gender tradisional tanpa adanya elaborasi fungsional terhadap problematika keluarga modern. Kritisi terhadap studi-studi terdahulu menunjukkan bahwa banyak peneliti masih berhenti pada deskripsi normatif atau sekadar melegitimasi peran ayah sebagai pencari nafkah tunggal dan ibu sebagai pengasuh utama (Barlas, 2002; Wadud, 2006). Kelemahan pendekatan tekstual-reproduktif tersebut | 45 Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... adalah ketidakmampuannya dalam mengaitkan teks dengan dinamika sosial seperti meningkatnya partisipasi perempuan NU di ruang publik yang menuntut keseimbangan kerja-keluarga (Rain et al., 2025). Penelitian ini mengisi kekosongan tersebut dengan menghadirkan pembacaan "problemsolving oriented hadith studies", di mana hadis diposisikan sebagai instrumen penyelesai masalah stres akibat kerja (burnout) melalui pembagian beban domestik yang adil dan kolaboratif di keluarga Muslim kontemporer. Apabila ditinjau dari sisi teoretik, temuan penelitian ini sangat sejalan dengan teori fungsionalisme sosial, khususnya pemikiran Robert K. Merton mengenai fungsi laten dan manifes. Prinsip-prinsip yang diturunkan dari Hadis Malik mencerminkan upaya menjaga stabilitas emosional keluarga, reproduksi nilai luhur, dan keberlanjutan sosial melalui integrasi harmonis antara ibadah, aktivitas organisasi, dan tanggung jawab domestik. Dalam konteks literatur modern, model ini beririsan kuat dengan konsep ko-parenting yang menekankan kerjasama, komunikasi, dan pembagian peran yang adil antara orang tua demi kesejahteraan anak (Feinberg, 2003; McHale & Lindahl, 2011). Analisis fungsional ini memperlihatkan bahwa nilai-nilai hadis Nabi SAW memiliki koherensi epistemologis dengan teori sosial modern, sekaligus memperkaya diskursus manajemen keluarga dengan fondasi normatif berbasis Maqasid al-Shari’ah, khususnya perlindungan keluarga (hifz al-usrah) dan keturunan (hifz al-nasl) dalam komunitas Aswaja (Mukminin et al., 2023; Auda, 2022). Berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya yang membaca hadis keluarga secara kaku, temuan ini menawarkan pendekatan fungsional yang memindahkan fokus kajian dari pertanyaan "siapa berperan apa" menuju "fungsi apa yang harus dijalankan demi keberlangsungan keluarga". Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada transformasi Hadis Malik dari sekadar petunjuk pedagogis menjadi kerangka solusi normatif-aplikatif bagi keluarga NU. Elaborasi terhadap prinsip Ta’awun (kerjasama) mempertegas bahwa dalam pandangan Nahdlatul Ulama, rumah tangga adalah miniatur perkumpulan di mana sinergi antar peran gender adalah kunci kemaslahatan. Hal ini membuktikan bahwa tradisi pendidikan Islam NU memiliki fleksibilitas tinggi dalam merespons isu transformasi gender. Refleksi ini menggiring pada simpulan bahwa inovasi pendidikan keluarga di era digital harus dimulai dari sinkronisasi peran ayah dan ibu secara moderat (Tawassuth) dan seimbang (Tawazun) agar ketahanan keluarga santri tetap terjaga di tengah tekanan profesionalitas (Saeed, 2020; Pramuja et al., 2024). Secara praktis, model fungsional hadis ini memberikan rekomendasi konkret bagi berbagai pemangku kepentingan dalam perkumpulan NU. Bagi keluarga Muslim, prinsip tanggung jawab bersama dapat dijadikan pedoman untuk membangun pola pengasuhan yang adil, sehingga beban domestik tidak terpusat pada satu pihak. Bagi konselor pernikahan dan pendidik di lingkungan pesantren, temuan ini dapat digunakan sebagai kerangka edukatif untuk membantu pasangan muda menegosiasikan peran domestik dan profesional secara sehat tanpa melanggar prinsip agama. Sementara itu, bagi pengambil kebijakan di organisasi seperti Muslimat atau Fatayat NU, model ini menawarkan dasar religius kontekstual untuk merumuskan program "Parenting Aswaja" yang inklusif. Dampak dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkuat fungsi keluarga sebagai agen transformasi nilai yang tangguh menghadapi dinamika peradaban global, sekaligus memberikan alternatif metodologis bagi studi hadis yang lebih adaptif dan fungsional (Hermawan, 2022; Mukminin et al., 2023). Meskipun menawarkan rekonstruksi model yang kuat, tulisan ini memiliki beberapa keterbatasan penelitian yang perlu diakui secara akademis. Pertama, kajian ini secara spesifik hanya berfokus pada satu hadis utama, yaitu Hadis Mālik ibn al-Huwayrith, sehingga generalisasi temuan terhadap keseluruhan korpus hadis tentang peran gender masih bersifat terbatas. Kedua, pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka (library research) yang digunakan belum sepenuhnya 46| Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... menangkap dinamika empiris praktik ko-parenting secara nyata di lapangan. Keterbatasan ini berimplikasi pada perlunya kehati-hatian dalam menerapkan model fungsional ini tanpa mempertimbangkan variasi konteks sosial dan ekonomi jamaah NU yang beragam. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk mengembangkan kajian ini melalui pendekatan empiris yang lebih luas, seperti studi kasus lapangan atau etnografi keluarga, guna memperkaya validitas temuan dan memperkuat kontribusi studi hadis dalam merespons problem keluarga modern secara lebih aplikatif dan kontekstual (Zed, 2023; Rain et al., 2025). Pada akhirnya, refleksi sosiologis terhadap masyarakat NU menunjukkan bahwa transformasi peran gender berbasis hadis memerlukan dukungan institusional yang masif. Analisis terhadap tantangan kultural di akar rumput mengungkapkan bahwa sisa-sisa pemikiran patriarki kaku masih menjadi hambatan bagi implementasi model ko-parenting yang ideal. Elaborasi fungsional dalam era digital ini menegaskan bahwa perangkat teknologi harus digunakan sebagai fasilitator koordinasi peran domestik, bukan sebagai pemecah harmoni keluarga. Penguatan institusi keluarga NU melalui model fungsional Hadis Malik bukan hanya tentang menjaga tradisi pesantren, melainkan tentang menciptakan ekosistem pengasuhan yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Hal ini mempertegas posisi strategis Manajemen Pendidikan Islami dalam menyeimbangkan antara warisan nilai klasik dengan efisiensi manajerial modern demi mewujudkan peradaban Islam yang berkelanjutan (Pramuja et al., 2024; Saeed, 2020). KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dipaparkan, penelitian ini merumuskan beberapa poin simpulan sebagai berikut: 1. Hadis Mālik ibn al-Huwayrith memuat dimensi etis fungsional yang melampaui makna normatif-ritual, memberikan landasan religius yang kokoh bagi praktik pengasuhan bersama (ko-parenting) di era modern melalui perintah "Irji'u ila ahlikum". 2. Integrasi nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah, khususnya Tawassuth, Tawazun, dan Ta'awun, terbukti mampu menyinkronkan peran domestik dan profesional tanpa mengabaikan kualitas pendidikan anak dalam keluarga Nahdlatul Ulama. 3. Transformasi peran gender di lingkungan NU bersifat fleksibel dan fungsional, di mana otoritas pengasuhan dipahami sebagai tanggung jawab kolektif yang menuntut kolaborasi aktif antara ayah dan ibu. 4. Model ko-parenting fungsional bertindak sebagai kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang efektif dalam menginternalisasi nilai keadilan (I'tidal) dan keseimbangan pada karakter generasi masa depan. Saran Keluarga Muslim, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, disarankan untuk mulai mengadopsi model manajemen domestik yang kolaboratif guna mengatasi ketegangan antara karier dan pengasuhan anak demi mewujudkan kemaslahatan rumah tangga. Perkumpulan NU melalui lembaga pendidikan dan dakwahnya perlu menyusun kurikulum pendidikan keluarga berbasis nilai Aswaja yang lebih adaptif terhadap dinamika gender kontemporer. Sebagai langkah pengembangan, penelitian selanjutnya diharapkan dapat memperluas cakupan melalui metode empiris lapangan atau studi kasus komparatif untuk menguji keberterimaan dan efektivitas model ko-parenting ini secara lebih luas dalam berbagai struktur sosial masyarakat Muslim yang berbeda. | 47 Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... Pernyataan Etika & Peran Penulis (CRediT Statement) Shafa Alistiana Irbathy: Konseptualisasi, Metodologi, Penulisan – draf asli. Moh. Amiril Mukminin: Kurasi data, Validasi. Suadi: Supervisi, Tinjauan & penyuntingan.. Kebijakan Data Data yang mendukung temuan penelitian ini tersedia dari penulis korespondensi berdasarkan permintaan yang wajar. Persetujuan Etik Penelitian ini telah disetujui oleh Komite Etik STIT Al-Ibrohimy (Nomor Protokol: 12/2025) dan mematuhi standar etika penelitian pada manusia. REFERENSI Al-Bukhārī, M. ibn Ismāʿīl. (1993). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Juz I). Beirut: Dār Ibn Kathīr. Al-Shāṭibī, A. I. (2004). al-Muwāfaqāt fī uṣūl al-sharīʿah. Beirut: Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah. Alfiyatin, Y., & Mukminin, M. A. (2023). Pengaruh strategi pembelajaran index card match terhadap hasil belajar pokok bahasan bangun datar siswa kelas V MI Al-Falah Dakiring. Al-Ibrah: Jurnal Pendidikan dan Keilmuan Islam, 8(1), 45–60. Allen, T. D., Herst, D. E. L., Bruck, C. S., & Sutton, M. (2014). Consequences associated with work-tofamily conflict: A review and agenda for future research. Journal of Occupational Health Psychology, 5(2), 278–308. Arkoun, M. (1994). Rethinking Islam: Common questions, uncommon answers. Boulder, CO: Westview Press. Auda, J. (2008). Maqasid al-shariah as philosophy of Islamic law: A systems approach. London: The International Institute of Islamic Thought. Barlas, A. (2002). “Believing women” in Islam: Unreading patriarchal interpretations of the Qur’an. Austin, TX: University of Texas Press. Beck, U., & Beck-Gernsheim, E. (2002). Individualization: Institutionalized individualism and its social and political consequences. London: Sage Publications. Darmayanti, R. (2022). Digital comic learning media based on character values on students’ critical thinking in solving mathematical problems in terms of learning styles. Available at SSRN, 4803023. Darmayanti, R., & Suadi. (2024). Word square English learning media design assisted by the Canva application. Bulletin of Educational Management and Innovation, 2(1), 15–28. Feinberg, M. E. (2003). The internal structure and ecological context of coparenting: A framework for research and intervention. Parenting: Science and Practice, 3(2), 95–131. Giddens, A. (1992). The transformation of intimacy: Sexuality, love, and eroticism in modern societies. Cambridge: Polity Press. Greenhaus, J. H., & Beutell, N. J. (1985). Sources of conflict between work and family roles. Academy of Management Review, 10(1), 76–88. Hasanah, H., & Mukminin, M. A. (2023). Emotional presence in domestic education: A Hadith perspective. Journal of Family Science, 8(4), 450–467. Hermawan, I. (2022). Metodologi Penelitian Pendidikan. Kuningan: Hidayatul Quran. Hidayatullah, A. A. (2019). Feminist edges of the Qur’an. Oxford: Oxford University Press. Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī. (n.d.). Fatḥ al-Bārī bi sharḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Beirut: Dār al-Maʿrifah. Inganah, S., Darmayanti, R., & Rizqi, N. (2023). Problems, solutions, and expectations: 6C integration of 21st century education into learning mathematics. Mathematics Education Journal, 12(2), 112–130. 48| Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... Irbathy, S. A., Mukminin, M. A., Yuldashev, A. A., & Ramdhan, T. W. (2025). Developing a religion tolerance-based character education framework for elementary school students. Al-Adzka: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 15(1), 88–102. Kamali, M. H. (2003). Principles of Islamic jurisprudence. Cambridge: Islamic Texts Society. Kartini, Y., Nursalam, N., Ahsan, A., Faizah, I., & Damawiyah, S. (2023). Effectiveness of ASWAJA An Nahdliyah-based caring training on caring behavior, performance in patient safety and service quality. Gaceta Medica de Caracas, 131(1), 45–56. Krippendorff, K. (2018). Content analysis: An introduction to its methodology (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications. Lamb, M. E. (2010). The role of the father in child development (5th ed.). Hoboken, NJ: Wiley. Lisān al-Ḥāl: Jurnal Pengembangan Pemikiran Islam. (2023). Lisān al-Ḥāl, 17(2). LP2M Universitas Ibrahimy Situbondo. McHale, J. P., & Lindahl, K. M. (2011). Coparenting: A conceptual and clinical examination of family systems. Washington, DC: American Psychological Association. Merton, R. K. (1968). Social theory and social structure. New York, NY: Free Press. Mukaromah, N., & Suadi, S. (2025). Pendampingan guru madrasah diniyah dalam pengembangan media pembelajaran edukatif berbasis roda angka dan kincir shorof. An-Nuqthah, 5(2), 8–15. Mukminin, M. A. (2021). Internalization of Aswaja values in the millennium generation. Proceedings of the International Conference on Islamic Studies, 45–58. Mukminin, M. A. (2023). The latent function of religious rituals in community cohesion. Lisān al-Ḥāl: Jurnal Pengembangan Pemikiran dan Kebudayaan, 17(1), 15–30. Mukminin, M. A. (2024). Islamic education management: Strategies for 21st century challenges. Educational Management Review, 10(2), 201–218. Mukminin, M. A. (2025). Maqasid al-Shariah in the digital family era. Modern Islamic Studies, 4(1), 22–39. Mukminin, M. A., & Rhamadan, W. (2024). Kontekstualisasi Hadis Tarbawi Tentang Pengetahuan Dan Akhlak Dalam Pendidikan Islam Modern. Gahwa, 2(2), 62–79. Mukminin, M. A., & Rohman, A. (2022). Management of Islamic education institutions in the era of disruption. Journal of Islamic Educational Management, 5(1), 12–25. Mukminin, M. A., & Subahri, B. (2025). Social functionalism in pesantren education. Ashlach: Journal of Islamic Education, 3(1), 1–15. Mukminin, M. A., & Sukandi, S. (2022). Traditional values vs modern careers: A Muslim dilemma. Sociology of Religion, 33(3), 115–134. Mukminin, M. A., Yokobu, A., Hasanah, H., & Sukandi, S. (2023). Reclaiming family values in modern society: Placing functional meaning on the hadith of Mālik ibn al-Huwayrith. Lisān al-Ḥāl: Jurnal Pengembangan Pemikiran dan Kebudayaan, 17(2), 267–281. Parsons, T. (1951). The social system. New York, NY: Free Press. Pramuja, A. D., Ishari, N., Arifin, Z., & Lubis, A. H. (2024). Sustainable governance and the future of Islamic boarding schools: Strengthening human resources based on religious values. QULUBANA: Jurnal Manajemen Dakwah, 5(1), 24–38. Rahman, F. (1982). Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. Chicago, IL: University of Chicago Press. Rain, I. A., Subahri, B., & Suadi. (2025). Optimalisasi peran masjid sebagai pusat ibadah dan pendidikan. Ashlach: Journal of Islamic Education, 3(2), 145–160. Ramdhan, T. W., & Mukminin, M. A. (2023). Karakteristik pendidikan karakter berbasis Aswaja AnNahdliyah. Jurnal Pendidikan Islam, 9(2), 210–225. Rubaidi. (2017). Religiusitas dan tradisi lokal: Studi terhadap perilaku keberagamaan masyarakat Madura. Al-Qalam, 24(2). | 49 Irbathy et al Ashlach : Journal of Islamic Education │ Transformasi Peran Gender... Saeed, A. (2020). Interpreting the Qur’an: Towards a contemporary approach. London: Routledge. Saini, M. (2022). Penguatan Tradisi Aswaja An-Nahdliyah: Upaya Menangkal Gerakan Islam Transnasional. TASAMUH: Jurnal Studi Islam, 14(2), 167–185. Suadi. (2020). Penerapan kepemimpinan Umar ibn Al-Khattab dalam manajemen madrasah. Tarbawi: Jurnal Studi Pendidikan Islam, 8(2), 101–118. Suadi. (2021). Students’ perceptions of the use of zoom and whatsapp in ELT amidst COVID19 pandemic. SALEE: Study of Applied Linguistics and English Education, 2(1), 63–75. Suadi, & Pramuja, A. D. (2023). Sustainable governance in Islamic higher education. Journal of Education Management, 6(2), 112–128. Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. Wadud, A. (2006). Qur’an and woman: Rereading the sacred text from a woman’s perspective (2nd ed.). New York, NY: Oxford University Press. Yokobu, A., & Mukminin, M. A. (2022). Cross-cultural perspectives on Muslim family dynamics. Global Journal of Humanities, 14(1), 89–104. Zed, M. (2023). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 50|