Journal of Islamic Education Vol. 02 No. 02 Oktober 2024 | Hal. 13 - 24 e-ISSN/p- ISSN : 2988-1285/2988-1277 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/ashlach Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah Suadi*1 Makhfud Syawaludin2 Purbo2 Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan, INDONESIA Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pasuruan, Indonesia Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan, INDONESIA Korespondensi* : suadi@staispasuruan.ac.id ; Telp: +62 858-15066828 Info Artikel Abstrak Riwayat artikel: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengembangan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan madrasah sebagai bagian dari pendidikan holistik. Kegiatan ekstrakurikuler memiliki peran penting dalam memperluas wawasan, mengembangkan minat dan bakat, serta membentuk karakter peserta didik. Namun, praktiknya banyak sekolah dan madrasah yang belum memiliki desain pengembangan yang sistematis, menyebabkan kegiatan ekstrakurikuler tidak berjalan optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif eksploratif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kegiatan ekstrakurikuler memberikan dampak positif terhadap karakter dan kompetensi siswa, terdapat kendala seperti kurangnya perencanaan terstruktur, keterbatasan sumber daya, dan rendahnya keterlibatan siswa. Penelitian ini mengusulkan desain pengembangan kegiatan ekstrakurikuler yang berbasis pada kebutuhan dan potensi peserta didik, serta mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter dan keislaman di madrasah. Dengan desain yang tepat dan evaluasi berkelanjutan, diharapkan kegiatan ekstrakurikuler dapat berkontribusi maksimal dalam pencapaian tujuan pendidikan Indonesia, yaitu menghasilkan peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, dan mandiri. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam merumuskan model desain kegiatan ekstrakurikuler yang lebih efektif dan relevan dengan perkembangan zaman. Submit: Januari 09, 2023 Review: Maret 29, 2023 Publish: April 27, 2023 Kata Kunci : Desain Pengembangan; Kegiatan Ekstrakulikuler; Sekolah dan Madrasah PENDAHULUAN Pendidikan merupakan proses yang tidak hanya bertujuan mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, kepribadian, dan keterampilan hidup peserta didik secara menyeluruh (Eka Pramono Adi, Nyoman Sudana Degeng, 2018; Semiawan, 2015; Shaleh, 2016; Sugianto et al., 2022) . Dalam konteks pendidikan Indonesia, peran pendidikan tidak hanya terbatas pada kegiatan intrakurikuler yang berlangsung di dalam kelas, tetapi juga mencakup kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagai bagian integral dari proses pendidikan yang holistik. Salah satu aspek penting dalam mewujudkan pendidikan yang menyeluruh adalah pengembangan kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan ( dkk Eca Gesang Mentari, 2019; D. Eca Gesang Mentari, n.d.; Lubis & Yusri, 2020). Pendidikan merupakan sebuah sarana dalam rangka untuk menumbuhkembangkan kemampuan individu supaya nantinya bisa menjadi individu yang mempunyai iman, taqwa, perilaku mulia, berpengetahuan, cakap, kreatif dan mandiri. Selanjutnya untuk mewujudkan itu semua dibentuklah yang namanya kurikulum (Jakson Sespa Toisuta, 2021; PUASA, 2023). Kurikulum diartikan sebuah berkas yang didalamnya berisi rencana yang rinciannya berupa tujuan yang hendak dicapai, sejumlah materi serta berbagai pengalaman belajar yang seharusnya dikerjakan siswa, cara dalam mengembangkannya, evaluasi yang disusun dalam rangka Hak cipta (c) 2025 Ashlach : Jurnal Pendidikan Islam. Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 . Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah untuk mengetahui sejauh mana pencapaian dari tujuan tersebut serta perwujudan nyata dari berkas yang telah di rancang tadi (Sanjaya, 2008). Kurikulum ini terdiri dari kegiatan yang bersifat intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler adalah suatu kegiatam dalam proses pembelajaran yang berhubungan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum. Dalam pelaksanaannya kegiatan intrakurikuler ini di rasa masih kurang dalam perwujudannya mengembangkan potensi dalam diri peserta didik, misalnya saja dalam masalah pemberian jam mata pelajaran, dalam satu minggu satu mata pelajaran hanya diberikan jam pelajaran sebanyak satu, dua, dan paling banyak hanya tiga jam mata pelajaran dalam satu minggunya (Lubis & Yusri, 2020). Oleh karena itu, diperlukan adanya kegiatan pendamping yang bisa membantu untuk memaksimalkan potensi dalam diri peserta didik. Dan sekaligus sebagai tanggapan dari apa yang menjadi tuntutan kebutuhan dari masing-masing peserta didik, membantu ketika ada yang masih kurang, memperkaya lingkungan belajar agar tidak hanya itu-itu saja, serta memberikan wadah agar mereka bisa latihan supaya mereka lebih kreatif. Oleh karenanya, disinilah peran dari kegiatan korurikuler dan ekstrakurikuler. Kegiatan korikuler adalah kegiatan yang dalam pelaksanaannya dilakukan di luar kelas serta jam pelajaran dengan tujuan membantu peserta didik dalam hal pendalaman serta penghayatan terhadap materi yang telah didapatnya dalam kegiatan intrakurikuler. (SB, 2011). Sedangkan Kegiatan ekstrakurikuler (dkk Eca Gesang Mentari, 2019; Indonesia, n.d.-b; Kemendikbud, 2016) adalah program kegiatan yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh peserta didik yang berada di luar kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) dengan tujuan untuk membantu dalam hal mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh peserta didik, baik itu yang berkaitan dengan pengaplikasian ilmu pengetahuan yang telah diperolehnya maupun dalam arti khusus untuk membantu peserta didik dalam hal mengembangkan apa yang menjadi potensi dan bakat dalam dirinya dengan melalui kegiatan-kegiatan wajib maupun pilihan. Dalam praktiknya, masing-masing dari pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah nantinya akan memberikan banyak manfaat, yang mana tidak hanya didapat oleh peserta didiknya tetapi juga terhadap efektivitas dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan dari program kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu bagian dari pengembangan institusi sekolah secara keseluruhan (Anwar, 2015). Setiap sekolah mempunyai alasan agar kegiatan kokurikuler & ekstrakurikuler dijadikan sebagai kegiatan pilihan di sekolahnya masing-masing, sehingga harapannya nanti setiap sekolah memiliki program yang beragam dan menarik bagi siswa. Oleh karenanya kiranya penting untuk mengetahui panduan-panduan dalam pengembangan kedua kegiatan tersebut agar nantinya tujuan yang ingin dicapai dari suatu pendidikan itu bisa tercapai secara maksimal. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bagaimana pengembangan kegiatan kokurikuler & ekstrakurikuler, dalam kajian ini akan membahas mengenai pengembangan kegiatan kokurikuler & ekstrakurikuler Kegiatan ekstrakurikuler merupakan aktivitas pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang bertujuan untuk memperluas wawasan, meningkatkan bakat dan minat siswa, serta membentuk sikap dan kepribadian yang positif. Dalam Permendikbud (Indonesia, n.d.-b) Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah, ditegaskan bahwa ekstrakurikuler memiliki tiga fungsi utama, yaitu pengembangan, sosial, dan rekreatif. Fungsi-fungsi ini mendukung pembentukan karakter siswa dan penguatan kompetensi siswa di luar materi akademik formal. Namun, dalam praktiknya, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan madrasah masih menghadapi berbagai persoalan. Banyak sekolah belum memiliki desain pengembangan yang sistematis dan berbasis kebutuhan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler sering kali berjalan tanpa arah yang jelas, tidak memiliki indikator keberhasilan, dan minim evaluasi. Hal ini menyebabkan kegiatan tersebut kurang berdampak terhadap pengembangan kompetensi siswa secara optimal. Beberapa ekstrakurikuler bahkan hanya menjadi formalitas dalam memenuhi standar administrasi, bukan sebagai sarana pembinaan dan pengembangan potensi siswa yang sesungguhnya. 14| Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah Kondisi ini diperparah oleh kurangnya pelatihan bagi pembina ekstrakurikuler, keterbatasan anggaran, serta minimnya keterlibatan aktif dari peserta didik. Tidak sedikit sekolah dan madrasah yang menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler hanya berdasarkan kebiasaan atau mengikuti tren semata, tanpa adanya kajian mendalam terkait relevansi program dengan tujuan pendidikan dan kebutuhan peserta didik. Padahal, desain yang tepat dalam pengembangan ekstrakurikuler berpotensi besar dalam mendukung capaian profil pelajar Pancasila, termasuk dalam hal kemandirian, gotong royong, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Sementara itu, madrasah sebagai lembaga pendidikan bercirikan keagamaan memiliki tantangan tersendiri dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang tidak hanya mendukung kompetensi umum, tetapi juga membentuk karakter religius peserta didik. Nilai-nilai Islam yang diajarkan di madrasah idealnya diinternalisasi tidak hanya melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui kegiatan non-formal seperti ekstrakurikuler. Sayangnya, tidak semua madrasah mampu menyelaraskan antara nilai-nilai keislaman dengan kegiatan ekstrakurikuler yang menarik, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Di sisi lain, dunia saat ini tengah mengalami perubahan sosial dan teknologi yang sangat cepat. Tantangan revolusi industri 4.0 dan society 5.0 (et all, 2022; Pratama, 2019) menuntut peserta didik tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki soft skills, kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan berkomunikasi dengan baik. Kompetensi tersebut tidak cukup hanya dikembangkan melalui pelajaran akademik, tetapi harus didukung oleh kegiatan pengembangan diri yang berkelanjutan, salah satunya melalui ekstrakurikuler. Dengan demikian, peran strategis kegiatan ekstrakurikuler semakin nyata sebagai bagian dari solusi pendidikan masa depan. Berangkat dari berbagai persoalan di atas, maka penting untuk merancang suatu desain pengembangan kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat komprehensif dan kontekstual, baik untuk sekolah umum maupun madrasah. Desain tersebut harus memuat prinsip-prinsip perencanaan program yang responsif terhadap kebutuhan siswa, mampu mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memiliki sistem evaluasi dan keberlanjutan program. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merumuskan desain pengembangan kegiatan ekstrakurikuler yang efektif dan aplikatif, dengan mempertimbangkan konteks masing-masing lembaga pendidikan. Penelitian ini juga akan menggali potensi integrasi antara pendekatan kurikuler dan non-kurikuler, serta memperhatikan perbedaan karakteristik antara sekolah dan madrasah, baik dari sisi tujuan pendidikan, budaya organisasi, maupun partisipasi masyarakat. Dengan adanya model desain yang tepat, diharapkan kegiatan ekstrakurikuler tidak lagi menjadi aktivitas pelengkap semata, tetapi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran secara menyeluruh. KAJIAN TEORI Pengertian dan Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler Kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari program pendidikan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran reguler yang bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, dan minat peserta didik secara menyeluruh. Menurut Permendikbud (Indonesia, n.d.-b) Nomor 62 Tahun 2014, kegiatan ekstrakurikuler dibagi menjadi tiga jenis, yaitu ekstrakurikuler wajib (misalnya Pramuka), ekstrakurikuler pilihan (misalnya seni, olahraga, atau jurnalistik), dan ekstrakurikuler keagamaan. Fungsi dari kegiatan ini adalah untuk 1) Pengembangan pribadi. 2) Peningkatan kompetensi sosial, dan dan Sarana rekreatif dan ekspresi diri. Sejalan dengan itu, Suparlan (Syawaludin, 2023) menyatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler dapat menjadi wahana penguatan karakter siswa karena memberikan ruang untuk | 15 Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah berlatih tanggung jawab, kepemimpinan, kerja sama, serta menghargai perbedaan. Di madrasah, kegiatan ekstrakurikuler juga berfungsi sebagai media pembinaan keagamaan yang memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral siswa (Jakson Sespa Toisuta, 2021; Yuli Puji Lestari, 2018). Landasan Teoretis Pengembangan Ekstrakurikuler Teori pengembangan program pendidikan yang relevan dengan pengembangan ekstrakurikuler dapat mengacu pada teori Tyler (D. Eca Gesang Mentari, n.d.) mengenai pengembangan kurikulum, yang menekankan empat aspek 1) Tujuan pendidikan. 2) Pengalaman belajar, 3) Organisasi pengalaman belajar, dan 4) Evaluasi. Prinsip ini juga dapat diterapkan dalam menyusun desain pengembangan kegiatan ekstrakurikuler, yaitu kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas, disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik, terstruktur, dan dapat dievaluasi hasilnya. Selain itu, konsep pendidikan holistik oleh Miller (Syatori, 2014) menekankan pentingnya pembelajaran yang menyentuh aspek intelektual, emosional, sosial, fisik, artistik, kreatif, dan spiritual peserta didik. Dalam konteks ini, ekstrakurikuler menjadi bagian penting dalam menyentuh dimensi-dimensi yang tidak dapat sepenuhnya dijangkau oleh kegiatan intrakurikuler saja. Desain dan Strategi Pengembangan Ekstrakurikuler Desain pengembangan kegiatan ekstrakurikuler mencakup perencanaan program, pemetaan kebutuhan dan minat siswa, penyediaan sumber daya, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi. Menurut Mulyasa (E. Mulyasa, 2013), pengembangan kegiatan ekstrakurikuler harus berbasis pada kebutuhan siswa (student need-based) dan potensi lingkungan sekolah. Pendekatan partisipatif juga diperlukan agar siswa terlibat aktif dalam memilih dan merancang kegiatan. Untuk madrasah, menurut Sulaiman (Prasetyani et al., 2024), desain kegiatan ekstrakurikuler harus mempertimbangkan integrasi nilai-nilai keislaman, termasuk dalam pengembangan kegiatan seperti qira’ah, hadrah, kaligrafi, dan pembinaan akhlak. Oleh karena itu, dibutuhkan fleksibilitas dalam desain agar kegiatan tersebut sesuai dengan karakteristik madrasah. Strategi pelaksanaan yang efektif, menurut Latif (Nurseto, 2011), mencakup pelibatan guru sebagai pembina aktif, pelatihan kepemimpinan siswa, serta pemanfaatan teknologi dan media digital dalam pengembangan kegiatan berbasis minat dan bakat. Tantangan dan Peluang dalam Pengembangan Ekstrakurikuler Penelitian oleh Astuti & Prasetyo (Astuti et al., 2023) menemukan bahwa tantangan dalam pelaksanaan ekstrakurikuler meliputi keterbatasan waktu, tenaga pembina, dan dukungan anggaran. Sementara itu, hasil studi Susanto (Susanto Ahmad, 2013) menunjukkan bahwa keberhasilan ekstrakurikuler ditentukan oleh keterlibatan siswa secara aktif dan dukungan manajemen sekolah. Peluang dalam pengembangan ekstrakurikuler antara lain integrasi dengan program penguatan profil pelajar Pancasila, pemanfaatan sumber daya lokal, serta kerja sama dengan komunitas atau lembaga luar sekolah (perguruan tinggi, lembaga budaya, organisasi profesi). METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif eksploratif (Hidayat et al., 2020; Lexy J. Moleong, 2012; Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif, 2010; Sugiyono, 2016). Pendekatan ini dipilih karena tujuan utama penelitian adalah menggali secara mendalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta tantangan dan strategi pengembangan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan madrasah. Jenis penelitian ini memungkinkan peneliti untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai desain kegiatan ekstrakurikuler melalui studi kasus, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian meliputi 1) Kepala sekolah/madrasah, 2) Wakil kepala bidang kesiswaan, 3) Pembina kegiatan ekstrakurikuler, 4) Peserta didik aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan 5) Komite sekolah dan/atau orang tua siswa. Teknik pengumpulan data (Handayani & Koeswanti, 2021; metode penelitian kuantitatif, kualitatif,dan R&D, 2016; Sasmita & Harjono, 2021; Sofyana & Rozaq, 2019) dilakukan melalui beberapa metode yaitu 1) wawancara mendalam (in-depth interview): digunakan untuk menggali 16| Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah informasi dari informan utama mengenai strategi, kebijakan, kendala, serta harapan terhadap kegiatan ekstrakurikuler. 2) observasi partisipatif: dilakukan dengan mengamati langsung pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di lapangan untuk mengetahui pola pelaksanaan, interaksi siswa-guru, dan keterlibatan siswa. 3) Studi dokumentasi: meliputi dokumen program kerja ekstrakurikuler, struktur organisasi, jadwal kegiatan, laporan evaluasi kegiatan, serta data keikutsertaan siswa. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan interaktif model Miles dan Huberman (Mulyasih & Suryani, 2016; Safrudin et al., 2023; Wandi & Mayar, 2019)yang meliputi tiga langkah utama: 1) Reduksi data: menyortir, merangkum, dan menyederhanakan informasi dari hasil wawancara, observasi, dan dokumen. 2) Penyajian data: menampilkan data dalam bentuk narasi deskriptif, tabel, atau matriks tematik untuk mempermudah penarikan makna. 3) Penarikan kesimpulan/verifikasi (Kurnianto, 2019; Maulana, 2021): menyusun interpretasi akhir dan simpulan dari data yang telah dianalisis secara menyeluruh. Untuk menjamin keabsahan data, peneliti menggunakan teknik triangulasi, baik triangulasi sumber (membandingkan data dari berbagai informan), triangulasi teknik (wawancara, observasi, dan dokumentasi), maupun triangulasi waktu. Selain itu, member check dilakukan dengan mengonfirmasi hasil interpretasi kepada informan utama guna memastikan kesesuaian data. HASIL DAN PEMBAHASAN Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler 1. Definisi kegiatan ekstrakurikuler Ekstrakurikuler merupakan gabungan dari dua kata yakni ekstra dan kurikuler. Ekstra diartikan suatu hal yang ada di luar yang seharusnya untuk dilaksanakan, yang mana kedudukannya sebagai tambahan. Sedangkan kurikuler berhubungan dengan kurikulum, yaitu sebuah rancangan yang telah dipersiapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang digunakan untuk mewujudkan berbagai tujuan yang telah ditentukan pada lembaga pendidikan. Menurut Badrudin, kegiatan ekstrakurikuler dimaknai sebagai sebuah perhimpunan yang telah disiapkan oleh satuan pendidikan dalam rangka untuk mengarahkan apa yang menjadi minat, bakat, kegemaran, kepribadian dan kreasi peserta didik sehingga nantinya dijadikan sebagai acuan dalam mendeteksi talenta peserta didik. Dalam praktiknya program yang telah disiapkan tersebut memuat rumusan rencana dan aturan-aturan yang berkaitan dengan tujuan, isi, materi pelajaran, serta tata cara atau strategi yang nantinya digunakan sebagai acuan dalam menyelenggarakan berbagai aktivitas pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tertentu yang telah ditetapkan ( dkk Eca Gesang Mentari, 2019). Kegiatan ekstrakurikuler dimaknai juga sebagai program kegiatan yang dalam pelaksanaannya berada di luar jam belajar kurikulum yang standar, yang sekaligus sebagai penambahan dari program kegiatan kurikulum. Dalam pelaksanaannya program kegiatan ekstrakurikuler ini berada dalam bimbingan pihak sekolah dengan tujuan utama dari kegiatan ini mengacu pada pengembangan diri peserta didik dalam hal kepribadian, potensi, bakat, keinginan, serta kecakapan dari peserta didik yang lebih mendalam atau diluar yang telah dikembangkan dalam kurikulum. Semua kegiatan dalam program ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dalam pelaksanaannya berada di luar dari jam pelajaran, yang bertujuan membantu dalam mewujudkan pengembangan potensi peserta didik (Jasman Jalil, 2018). Kedudukan kegiatan ekstrakuriler bisa dikatakan sebagai fasilitas dalam membantu mengembangkan bakat serta apa yang menjadi kebutuhan dari peserta didik, yang mana kebutuhan dari peserta didik itu berbeda-beda. Baik yang berupa pengembangan dalam hal budi pekerti, sikap, bakat, maupun kreasi dari peserta didik. Oleh karenanya, dalam praktiknya kegiatan ekstrakurikuler perlu diadakannya penyusunan berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler yang tertuang dalam kalender pendidikan oleh masing-masing satuan pendidikan. Namun, dalam pelaksanaan ekstrakurikuler di sekolah tidak lantas melupakan tujuan utama dari pembelajaran. | 17 Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah Baik dalam pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler keduanya mempunyai tujuan utama yang sama yaitu membantu dalam peningkatan kecakapan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor dari peserta didik (Jasman Jalil, 2018). Adapun dalam kegiatan ekstrakurikuler mempunyai visi yaitu untuk membantu mewujudkan pengembangan diri peserta didik dengan tetap disesuaikan pada apa yang menjadi kebutuhannya, potensi, bakat, serta keinginan masing-masing dari peserta didik melalui berbagai kegiatan khusus yang telah diadakan oleh pihak yang berkompeten di sekolah atau madrasah. Sedangkan misi yang ingin diwujudkan dari program kegiatan ekstrakurikuler adalah untuk menyediakan berbagai kegiatan yang nantinya bisa dipilih langsung oleh peserta didik dengan tetap berdasarkan pada apa-apa yang menjadi kebutuhan, potensi, bakat, dan keinginan dari peserta didik. Selain itu, juga untuk membantu dalam penyelenggaraan program kegiatan yang isinya memberikan beberapa peluang kepada peserta didik agar mereka lebih leluasa dalam mengeksplor dirinya dengan bebas melalui beberapa kegiatan mandiri atau kelompok yang telah disiapkan (Saihudin, 2018). 2. Fungsi kegiatan ekstrakurikuler Diantara berbagai fungsi dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler yakni: a) Pengembangan, dari program ekstrakurikuler yang ada nantinya digunakan dalam rangka ikut mendukung dalam pengembangan individu peserta didik dengan melalui pendalaman minat, pengembangan potensi, dan pemberian peluang dalam rangka mewujudkan pembentukan karakter serta pelatihan kepemimpinan. b) Sosial, yaitu program kegiatan ekstrakurikuler yang ada nantinya digunakan dalam membantu dalam mewujudkan pengembangan kecakapan serta rasa tanggungjawab sosial peserta didik. Dalam pengembangan program kompetensi sosial ini dilakukan dengan cara memberi peluang kepada peserta didik dalam memperluas pengalaman sosialnya, praktek kecakapan sosial, serta penghayatan terhadap nilai moral dan nilai social. c) Rekreatif, yaitu program kegiatan ekstrakurikuler yang ada nantinya digunakan juga untuk mewujudkan keadaan santai, membahagiakan serta memuaskan peserta didik ketika dalam menunjang proses pengembangan dirinya. Selain itu, dalam program kegiatan ekstrakurikuler atmosfer yang dimunculkan seharusnya lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik. d) Persiapan karir, yaitu program kegiatan ekstrakurikuler yang ada seharusnya juga menunjang dalam mengembangkan kesiapan karir peserta didik, misalnya dengan melalui pengembangan kapasitas (Kemendikbud, 2016). 3. Tujuan dan manfaat kegiatan ekstrakurikuler Dalam pelaksanaannya kegiatan ekstrakurikuler mempunyai tujuan yang hendak dicapai, diantaranya sebagai berikut: a) Memperluas yang sekaligus juga mendalami pengetahuan serta kecakapan yang sesuai/sejalan dengan program kegiatan yang terdapat dalam kurikulum. b) Dapat membantu mehamamkan peserta didik dalam mengaitkan hubungan antar beberapa pelajaran. c) Untuk menjadikan dekat antara pengetahuan yang telah didapat dengan kebutuhan serta tuntunan masyarakat. d) Membantu peserta didik dalam mengarahkan apa yang menjadi bakat serta minatnya. e) Membantu melengkapi dalam membina manusia dengan seutuhnya. Selain itu, juga agar peserta didik lebih mendapatkan wawasan pengetahuan dan kemampuan yang lebih luas lagi dari apa yang dipelajarinya selama di kelas. Hal ini berarti bahwa, tujuan dari diadakannya kegiatan ekstrakurikuler adalah untuk menunjang program pembelajaran di sekolah maupun madrasah, yang mana untuk membantu agar peserta didik lebih mudah memahami dan mendalami pelajaran, serta mendukung demi mewujudkan apa yang telah menjadi tujuan yang ditetapkan baik yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang ada di sekolah/ madrasah (Syatibi, 2013). Kegiatan ekstrakurikuler juga mempunyai tujuan untuk mengembangkan peserta didik berkaitan dengan kepribadian, potensi, bakat, keinginan, dan kecakapan peserta didik agar supaya lebih luas atau lebih dalam lagi di luar minat yang telah dikembangkan oleh kurikulum ( dkk Eca Gesang Mentari, 2019). Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler mempunyai manfaat diantaranya yaitu: a) Mengembangkan nilai-nilai karakter siswa. b) Meningkatkan perilaku sosial, emosional, dan prestasi sekolah. c) Sebagai bentuk keterlibatan orangtua dengan sekolah. 18| Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah d) Meningkatkan mutu sekolah melalui manajemen ekstrakurikuler. e) Sebagai ciri khas sekolah. f) Sebagai wahana pengembangan diri. g) Sebagai layanan khusus dalam pendidikan di sekolah ( dkk Eca Gesang Mentari, 2019). 4. Prinsip kegiatan ekstrakurikuler Dalam pelaksanaannya kegiatan ekstrakurikuler juga tetap disesuaikan dengan prinsipprinsip yang ada. Diantara prinsip kegiatan ekstrakurikuler diantaranya yaitu: a. Prinsip individual, yaitu dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dengan mengacu pada kesesuaian terhadap potensi, bakat, dan keinginan masingmasing dari peserta didik. b. Prinsip pilihan, yaitu dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler harus mengacu pada kesesuaian terhadap keinginan serta tidak ada unsur paksanaan dalam diri peserta didik. c. Prinsip keterlibatan aktif, yaitu dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler harus mengarah kepada tuntutan keikutsertaan secara penuh oleh peserta didik. d. Prinsip menyenangkan, yaitu dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler diharuskan terbentuk situasi yang disukai serta menyenangkan bagi peserta didik. e. Prinsip etos kerja, yaitu dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler harus mengarah kepada kegiatan yang menjadikan peserta didik lebih bangkit semangatnya dalam mengerjakan sesuatu dengan baik dan berhasil. f. Prinsip kemanfaatan sosial, yaitu dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan harus mengacu kepada kegiatan yang memberikan kepentingan masyarakat (Saihudin, 2018). Dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang telah disusun seharusnya ini tidak menjadi tanggungjawab secara khusus beberapa pihak saja, melainkan harus mendapatkan perhatian khusus dari beragam pihak yang sekaligus terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, tidak hanya berbagai pihak yang berkaitan dengan satuan pendidikannya saja, melainkan juga pihak pemerintah yang mana berkedudukan sebagai fasilitator pendidikan. Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler perlu adanya beberapa pedoman, baik itu yang berkaitan dengan materi ataupun kegiatannya, sehingga nantinya program yang telah disusun itu bisa terlaksana sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mewujudkan itu semua, maka perlu adanya sebuah informasi berupa pedoman yang jelas berkaitan dengan arti, tujuan serta hasil yang diinginkan, peranan serta beberapa hambatan yang muncul dengan disertai informasi yang jelas. Nantinya diharapkan para pembina, pendidik, kepala sekolah, guru, siswa, serta berbagai pihak yang terlibat dapat membantu dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan dengan tujuan yang telah ditetapkan. (Anwar, 2015) 5. Bentuk kegiatan ekstrakurikuler Berikut ini merupakan macam-macam bentuk kegiatan ekstrakurikuler diantaranya yaitu: a. Kegiatan ekstrakurikuler wajib. Yaitu pendidikan kepramukaan yang dijadikan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013. Pendidikan kepramukaan ini ditujukan untuk peserta didik baik yang berada pada tingkatan SD/MI, SMP/MTs, sampai dengan tingkatan SMA/MA,SMK/MAK. Dalam pelaksanaannya, biasanya bisa juga bekerja sama dengan satuan pramuka setempat/terdekat dengan acuannya didasarkan pada pedoman Operasi Standar Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. b. Kegiatan ekstrakurikuler Pilihan. Yaitu program kegiatan ekstrakurikuler pilihan yang dalam pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan sendiri dengan disesuaikan pada apa yang menjadi bakat dan keinginan dari peserta didik. Contoh kegiatan ekstrakurikuler pilihan diantarannya yaitu: pertama, krida selain kepramukaan diantaranya yaitu kegiatan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), kegiatan Palang Merah Remaja (PMR), kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), kegiatan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Kedua, karya ilmiah diantaranya yaitu kegiatan ilmiah remaja (KIR), kegiatan penguasaan terhadap keilmuan dan kecakapan akademik, riset dan lainnya. Ketiga, latihan dalam pengolahan | 19 Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah bakat dan minat, diantaranya yaitu pengembangan bakat dalam bidang olah raga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, TIK, serta rekayasa dan lainnya. Keempat, dalam bidang keagamaan misalnya pesantren kilat, pelatihan dakwah keagamaan, Baca Tulis alQur’an, retreat dan lain sebagainya. Kelima, bentuk kegiatan lainnya sesuai analisis kebutuhan sekolah (Tolchah, 2017). 6. Pola Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler Dalam pengembangan kegiatan serta pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tanggung jawab serta wewenang penuh ada pada satuan pendidikan. Sehingga dalam pelaksanaan perlu adanya sebuah aturan dari satuan pendidikan yang mana dalam mengambil keputusannya diadakan melalui rapat satuan pendidikan yang juga melibatkan berbagai pihak. Selain itu, dalam pelaksanaannya harus didukung pula dengan adanya pembina, adanya sarana dan prasarana. Sarana satuan pendidikan diartikan sebagai segala sesuatu yang dibutuhkan dalam rangka untuk membantu pelaksanaan proses pendidikan dalam satuan pendidikan yang bisa berupa kebutuhan fisik, sosial, dan kultural. Sedangkan dalam unsur prasarana diantaranya yaitu: gedung, prasarana dalam bidang olahraga, prasarana dalam bidang kesenian, serta prasarana penunjang yang lainnya (Indonesia, n.d.-a). Berikut ini merupakan pola dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler. Yaitu sebagai berikut: a. Analisis Kebutuhan Tahapan awal yang seharusnya dilakukan oleh satuan pendidikan adalah dengan menganalisis apa yang menjadi kebutuhan dari kegiatan ekstrakurikuler. Dalam kegiatan ini, dengan melibatkan berbagai macam pihak diantaranya yaitu kepala sekolah, guru, pengawas, tenaga kependidikan, komite/orang tua atau pemangku kepentingan yang lainnya. Dalam kegiatan ini, menjadi penting dilakukan untuk menentukan apa saja yang menjadi kebutuhan serta keinginan dari peserta didik, sarana apa saja yang telah dimiliki oleh pihak sekolah, serta kesiapan dari sumber daya manusianya, dan lain-lain. Selain itu, diperlukan juga dalam rangka untuk mengidentifikasi daya dukung yang telah dimiliki serta yang nantinya diperlukan pihak satuan pendidikan sebelum digunakan untuk menentukan berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan diantara berbagai hal yang menjadi penting untuk menjadi perhatian ketika menganalisis kebutuhan yang berkenaan dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler diantaranya yaitu sebagai berikut: 1) Merancang kembali beberapa program dari pengembangan ekstrakurikuler untuk selanjutnya menganalisisnya dengan beberapa kegiatan yang sudah ada untuk kemudian dicari apa yang menjadi kesenjangannya dengan kegiatan yang diinginkan. 2) Merumuskan sasaran mutu yang ingin dicapai untuk kemudian melakukan analisis terhadap kepengelolaan dalam masing-masing unit kegiatan. 3) Menentukan apa saja yang menjadi faktor yang mendukung serta faktor yang menghambat. 4) Menerapkan apa yang strategi dalam rangka untuk mewujudkan kegiatan ekstrakurikuler, misalnya seperti membina kerjasama internal dan kemitraan eksternal, pengembangan kapasitas, serta pemberdayaan terhadap sistem informasi. 5) Mengadakan kegiatan penilaian secara terusmenerus dengan berdasarkan titik tolak yang jelas sehingga nantinya bisa melakukan perbaikan setelahnya (Kemendikbud, 2016). b. Menetapkan jenis kegiatan ekstrakurikuler Ketika akan menetapkan jenis kegiatan ekstrakurikuler bisa dilakukan dengan cara menelusuri atau menyaringan terhadap apa yang menjadi potensi, keinginan, bakat, motivasi dan kecakapan peserta didik dengan tetap mempertimbangkan dari adanya kuota untuk peserta didik dalam masingmasing program kegiatan ekstrakurikuler yang nantinya akan dilaksanakan. Dalam kegiatan penyaringan ini bisa dilakukan dnegan beberapa cara diantaranya yaitu test, angket, wawancara/penawaran tertentu. Untuk selanjutnya, nanti sekolah juga akan melakukan pengelompokkan siswa dengan jumlah tertentu berdasarkan pada kuota siswa yang dianggap berhak untukmengikuti jenis program kegiatan 20| Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah ekstrakurikuler yang nantinya akan dilaksanakan. Dalam tahapan ini, sekaligus akan ditentukan siapa-siapa saja yang nantinya akan menjadi pembina atau pelatih. Hal ini diperlukan dengan tujuan supaya dalam pendistribusian sumber daya manusia yang ada dapat dilakukan secara merata (Kemendikbud, 2016). c. Penyusunan program kegiatan ekstrakurikuler Ketika akan mengembangkan program kegiatan ekstrakurikuler, masingmasing dari satuan pendidikan diwajibkan untuk melakukan penyusunan program kegiatan ekstrakurikuler yang mana kegitan tersebut juga bagian dari Rencana Kerja Sekolah. Dalam pengembangan penyusunan program kegiatan ekstrakurikuler harus tetap mengacu pada penggunaan dari sumber daya bersama yang terdapat dalam gugus/klaster sekolah. Dalam penggunaannya selanjutnya pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota memberikan fasilitas dengan tetap disesuaikan pada kewenangan dari masing-masing pihak satuan pendidikan. Selanjutnya, program kegiatan ekstrakurikuler yang sudah jadi kemudian disosilisasikan kepada peserta didik serta orangtua/wali murid pada setiap awal tahun pelajaran. Dalam penyusunan program kegiatan ekstrakurikuler, setidaknya memuat beberapa hal diantaranya yaitu: 1) penjelasan dan tujuan umum; 2) pendeskripsian dari masinh-masing jenis program kegiatan; 3) Pengelolaan; 4) Pendanaan; dan 5) Evaluasi (Indonesia, n.d.-a). Dalam sumber lain disebutkan bahwa dalam menyusun program kegiatan ekstrakurikuler setidaknya terdapat beberapa hal diantaranya yaitu: 1) jenis kegiatan, tentukan satu dari berbagai jenis program kegiatan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan. 2) waktu kegiatan, sesuaikan dengan waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan program kegiatan ekstrakurikuler. 3) sasaran, yaitu tentukan siapa-siapa saja yang diharuskan untuk mengikuti program kegiatan ekstrakurikuler 4) rangkaian kegiatan, dalam menyusun rangkaian kegiatan juga harus sesuai dengan ketentuan jenis kegiatan yang akandilaksanakan. 5) tempat kegiatan, bisa dilaksanakan di sekolah ataupun madrasah atau bahkan tempat yang lainnya. 6) peralatan yang digunakan, dalam hal ini disesuaikan dengan karakter dari jenis kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan. 7) pelaksana, yaitu bisa saja berupa pelaksana yang utama serta pihak-pihak yang lainnya yang ikut terlibat di dalamnya. 8) pengorganisasian kegiatan, hal ini juga disesuaiakan dengan karakteristik dari jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan. 9) anggaran, yakni dana yang diperlukan dalam semua kegiatan yang telah direncanakan. d. Pelaksanaan Dalam menetukan pelaksanaan dari program kegiatan ekstrakurikuler, harus di atur supaya tidak bertentangan atau menjadi hambatan dalam pelaksanaan dari program intrakurikuler dan juga kokurikuler. Dalam merancang jadwal kegiatan ekstrakurikuler dilakukan oleh pembina yang mana mendapat arahan langsung dari kepala sekolah /madrasah maupun wakil kepala sekolah/ madrasah yang dilaksanakan di masa awal tahun pelajaran. Dalam pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler, setidaknya terdapat beberapa hal diantaranya yaitu: 1) nama kegiatan, hal ini disesuaikan berdasarkan susunan dari program kerja yang telah dilakukan sebelumnya. 2) mengadakan berbagai perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dengan tetap disesuaikan pada masingmasing tahapan kegiatan. 3) pengadaan pelaksana kegiatan. 4) kegiatan awal, dalam hal ini kegiatan dilakukan lebih kepada persiapan peserta didik untuk melaksanakan kegiatan inti. 5) kegiatan inti, yaitu disesuaikan dengan inti yang ingin dicapai dalam tujuan kegiatan tersebut. 6) kegiatan akhir. 7) penilaian, yaitu menilai hasil akhir dan beberapa proses penyelenggaraan dari masing-masing tahapan pelaksanaan kegiatan. Proses dan mutu dari apa yang telah dicapai peserta didik berkaitan dengan kegiatan yang dimaksud (Kemendikbud, 2016). e. Monitoring dan Penilaian Sesuai dengan hasil dari monitoring serta evaluasi yang telah dilaksanakan pada tiap-tiap semester, selanjutnya satuan pendidikan berhak menambah atau bahkan mengurangi ragam kegiatan yang dilakukan dalam ektrakurikuler sehingga dapat dijadikan acuan dalam memperbaikan pedoman program kegiatan yang akan diberlakukan untuk | 21 Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah tahun ajaran berikutnya. Dalam memonitoring serta mengevaluasi program kegiatan ekstrakurikuler, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelumnya, yaitu sebagai berikut: 1) menyusun beberapa program evaluasi. 2) mengadakan beberapa informasi yang di dapat dari beragam sumber yang ada kaitannya dengan apa yang telah direncanakan serta penerapannya dalam program. 3) melakukan analisis terhadap aspek apa saja yang berhubungan dengan faktor-faktor yang menunjang keberhasilan serta kegagalan dalam mencapai program yang dituju. 4) rekomendasi yang beragam disesuaikan dengan dilaksanakannya waktu evaluasi. Apabila evaluasi dilakukan pada masa awal kegiatan, nanti hasilnya bisa dijadikan masukan atau saran mengenai faktor apa saja yang menjadi kesulitan serta penghambat dalam penerapan program kegiatan. Manakala evaluasi dilakukan pada tengah-tengah kegiatan, nanti hasilnya bisa dijadikan masukan serta perbaikan dalam pelaksanaan program. Ketika evalusi dilaksanakan pada masa akhir kegiatan, nanti hasilnya dapat dijadikan pembelajaran sekaligus masukan dalam perencanaan program mendatang. Selain itu, dalam program kegiatan ekstrakurikuler nantinya juga diadakan penilaian terhadap peserta didik berkaitan dengan kinerjanya ketika mengikuti program kegiatan ekstrakurikuler yang pelaksanaannya dilakukan secara kualitatif. Dalam penentuan indikator keberhasilan peserta didik didasarkan pada proses serta keikutsertaan peserta didik. dalam program kegiatan ekstrakurikuler wajib masing-masing peserta didik harus memperoleh nilai yang memuaskan. Sedangkan dalam program kegiatan ekstrakurikuler pilihan, penilaian terhadap peserta didik tertuang dalam buku rapor. Dan indikator penilaiannya didasarkan pada keikutsertaan serta prestasi peserta didik dalam mengikuti masing-masing program kegiatan ekstrakurikuler. KESIMPULAN Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengembangan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan madrasah, serta dampaknya terhadap pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Berdasarkan temuan dari penelitian, dapat disimpulkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler memegang peranan penting dalam mendukung pendidikan yang holistik. Kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan siswa, tetapi juga berperan dalam mengembangkan minat, bakat, serta keterampilan sosial mereka di luar kegiatan intrakurikuler. Namun, meskipun kegiatan ekstrakurikuler memiliki potensi besar, banyak sekolah dan madrasah yang masih menghadapi tantangan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Kegiatan ekstrakurikuler sering kali berjalan tanpa arah yang jelas, tanpa indikator pencapaian yang terukur, dan minim evaluasi. Hal ini mengakibatkan kurang optimalnya dampak yang dapat dicapai dari kegiatan tersebut dalam mengembangkan kompetensi siswa. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan kegiatan ekstrakurikuler harus berbasis pada kebutuhan dan potensi siswa, serta mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter yang relevan dengan perkembangan zaman. Desain pengembangan yang sistematis dan berbasis evaluasi akan sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas program ekstrakurikuler, sehingga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pencapaian tujuan pendidikan yang lebih holistik. REFERENSI Anwar, S. (2015). Management of Student Development (Perspektif al-Qur’an dan Sunnah). Astuti, T., Ningsih, E. F., Choirudin, C., & Sugianto, R. (2023). Eksperimentasi Model Pembelajaran Stay Two Stray (TS-TS) dan Think Pair Share (TPS) Terhadap Hasil Belajar. Jurnal Penelitian Tindakan Kelas, 1, 39–45. E. Mulyasa. (2013). Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bumi Aksara. Eca Gesang Mentari, dkk. (2019). Manajemen Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dilengkapi dengan Manajemen Perpustakaan dan Ekstrakurikuler. 22| Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah Eca Gesang Mentari, D. (n.d.). Manajemen Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dilengkapi dengan Manajemen Perpustakaan dan Ekstrakurikuler. Eka Pramono Adi, Nyoman Sudana Degeng, W. L. Y. (2018). Pengembangan Multimedia Interaktif Pelajaran Baca Tulis Aksara Jawa dengan Sandhangan. JINOTEP (Jurnal Inovasi Dan Teknologi Pembelajaran): Kajian Dan Riset Dalam Teknologi Pembelajaran, 4(2), 94. http://journal2.um.ac.id/index.php/jinotep/article/view/4095/2449 et all, A. K. (2022). Metode Pembelajaran Di Era Digital 4.0. PT GLOBAL EKSEKUTIF TEKNOLOGI. Handayani, A., & Koeswanti, H. D. (2021). Meta-Analisis Model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL) Untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kreatif. Jurnal Basicedu, 5(3), 1349– 1355. https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i3.924 Hidayat, A., Sa’diyah, M., & Lisnawati, S. (2020). Metode Pembelajaran Aktif Dan Kreatif Pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Di Kota Bogor. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 9(1), 71– 86. Indonesia, M. P. dan K. R. (n.d.-a). Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014. Indonesia, M. P. dan K. R. (n.d.-b). Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Jakson Sespa Toisuta. (2021). Peran Dosen Mengatasi Permasalahan Pembelajaran Online Pada Masa Pandemi Covid-19. Fidei: Jurnal Teologi Sistematika Dan Praktika, 4(1), 24. https://doi.org/https://doi.org/10.34081/fidei.v4i1.178 Jasman Jalil. (2018). Pendidikan Karatker: Implementasi Oleh Guru, Kurikulum, Pemerintah dan Sumber Daya Pendidikan. Kemendikbud. (2016). Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar. Kurnianto, B. (2019). Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat Akibat Pengembangan Lingkar Wilis Di Kabupaten Tulungagung. Jurnal AGRIBIS, 13(15), 1–31. Lexy J. Moleong. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Lubis, M., & Yusri, D. (2020). Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis E-Learning (Studi Inovasi Pendidik MTS. PAI Medan di Tengah Wabah Covid-19). Fitrah: Journal of Islamic Education. Maulana, H. A. (2021). Persepsi Mahasiswa terhadap Pembelajaran Daring di Pendidikan Tinggi Vokasi: Studi Perbandingan antara Penggunaan Google Classroom dan Zoom Meeting. EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i1.259 Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif,Dan R&D, Alfabeta, cv. ___ (2016). Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif, Journal of Experimental Psychology: General (2010). Mulyasih, P. S., & Suryani, N. (2016). Pengaruh disiplin belajar, lingkungan keluarga, dan motivasi belajar terhadap prestasi belajar mata pelajaran pengantar administrasi. Economic Education Analysis Journal, 5(2), 602–615. Nurseto, T. (2011). Membuat Media Pembelajaran yang Menarik – Tejo Nurseto. Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan. Prasetyani, W., Hartati, Y., Yasirudin, Y., Sulaiman, E., Subing, Z., & Jaenullah, J. (2024). Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Dalam Kitab Al-Barzanji. Assyfa Journal of Islamic Studies, 1. Pratama, D. A. N. (2019). Tantangan Karakter Di Era Revolusi Industri 4.0 Dalam Membentuk Kepribadian Muslim. AlTanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3(1), 198–226. PUASA, N.-N. P. I. D. (2023). Assyfa Journal of Islamic Studies. Islamic Studies, 1, 41–50. Safrudin, R., Zulfamanna, Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian Kualitatif. Journal Of Social Science Research, 3(2), 1–15. Saihudin. (2018). Manajemen Institusi Pendidikan. Sanjaya, W. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Sasmita, R. S., & Harjono, N. (2021). Efektivitas Model Problem Based Learning dan Problem Posing dalam Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 5(5), 3472–3481. https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i5.1313 SB, D. (2011). Budaya Tertib Lalu Lintas. | 23 Ashlach : Journal of Islamic Education Suadi, Makhfud Syawaludin, Purbo│ Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dan Madrasah Semiawan, C. R. (2015). Perkembangan Dan Belajar Peserta Didik. Shaleh, M. (2016). Pengaruh Motivasi, Faktor Keluarga, Lingkungan Kampus Dan Aktif Berorganisasi Terhadap Prestasi Akademik. Phenomenon : Jurnal Pendidikan MIPA, 4(2), 109–141. https://doi.org/10.21580/phen.2014.4.2.122 Sofyana, L., & Rozaq, A. (2019). PEMBELAJARAN DARING KOMBINASI BERBASIS WHATSAPP PADA KELAS KARYAWAN PRODI TEKNIK INFORMATIKA UNIVERSITAS PGRI MADIUN. Jurnal Nasional Pendidikan Teknik Informatika (JANAPATI). https://doi.org/10.23887/janapati.v8i1.17204 Sugianto, R., Effendi, M., & Darmayanti, R. (2022). Pembelajaran Kreatif Abad 21. Program Pascasarjana Magister Pendidikan Matematika UMM. Sugiyono. (2016). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. Susanto Ahmad. (2013). Teori Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Daasr. Syatibi, R. R. (2013). Pengembangan & Inovasi Kurikulum. Syatori, A. (2014). Ekologi Politik Masyarakat Pesisir (Analisis Sosiologis Kehidupan Sosial-ekonomi dan Keagamaan Masyarakat Nelayan Desa Citemu Cirebon ). Book Holistik, 15(2), 241. Syawaludin, M. (2023). Desain Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah dan Madrasah. Ashlach: Journal of Islamic Education, 1, 32–46. Tolchah, T. I. B. at-T. dan M. (2017). Desain Pengembangan Kurikulum 2013 di Madrasah. Wandi, Z. N., & Mayar, F. (2019). Analisis Kemampuan Motorik Halus dan Kreativitas pada Anak Usia Dini melalui Kegiatan Kolase. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 363. https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i1.347 Yuli Puji Lestari, S. (2018). Jurnal Pendidikan Dasar PerKhasa Volume 4, Nomor 1, April 2018 PENERAPAN PBL. Jurnal Pendidikan Dasar PerKhasa, 4(April), 53–62. 24|