Vol. 4, No. 1, 2026 | Hal 209-218 DOI: https://doi.org/10.55757/ashlach.v4i01.789 Historiografi dan Nilai Pendidikan-Kepemimpinan Dalam Sirah Nabawiyah (Tinjauan Literatur Periode Mekkah dan Madinah) Benies Husaeni1*, Sofwatillah Amin2, Itoh Masitoh3, Mia Revi Ukhtiani4, Ika Safitri5 1* Universitas Primagraha, Indonesia 2-5 Universitas Primagraha, Indonesia Korespondensi*: benieshusaeni98@gmail.com Info Artikel Abstrak Riwayat artikel: Submited: Januari 26, 2026 Revision: Maret 28, 2026 Accepted: April 22, 2026 Publish: April 30, 2026. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan historiografi sirah Nabi Muhammad saw dari periode klasik hingga modern serta mengkaji nilai pendidikan, dan kepemimpinan yang termanifestasi dalam dua fase utama kenabian, yakni periode mekkah dan madinah. Metodologi: Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif dengan desain yang digunakan literature review deskriptif-analistis dengan mengkaji karya-karya klasik sirah dan penelitian ilmiah kontemporer. Data dianalisis secara tematik dengan mengelompokkan temuan pada tiga fokus, Historiografi sirah, periode mekkah dan madinah. Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa historiografi sirah mengalami evolusi signifikan dari pendekatan naratif-riwayat menuju analisis tematik-historis. Implikasi: Penelitian ini memberikan implikasi terhadap model pendidikan karakter berbasis tauhid dan akhlak pada periode mekkah dan periode madinah memperlihatkan implementasi kepemimpinan sosial-politik berbasih nilai islam, sehingga dapat diadopsi dalam dunia pendidikan. Orisinalitas: Penelitian ini memberikan kontribusi yang relevan sebagai model pendiidkan karakter dan kepemimpinan transformasi di era modern. Kata Kunci : Historiografi Sirah, Periode Mekah, Periode Madinah, Pendidikan Karakter, Kepemimpinan Islam Abstract Purpose: This study analyzes the evolution of the historiography of the Sirah of Prophet Muhammad SAW from the classical to the modern era, and examines the educational and leadership values in the Meccan and Medinan phases. Methodology: Using a qualitative descriptive-analytical literature review, this research examines classical Sirah texts and contemporary scholarly works. Data were analyzed thematically across three focuses: Sirah historiography, the Meccan period, and the Medinan period. Findings: The findings reveal a significant shift in Sirah historiography from a narrative-riwayah approach to a thematic-historical analysis. Implications: The Meccan period offers a model of character education based on Tawhid and morals, while the Medinan period reflects socio-political leadership grounded in Islamic values. These models are applicable to modern character and leadership education. Originality: This study contributes a transformative framework for integrating prophetic character and leadership education into contemporary contexts. PENDAHULUAN Syayidul Mursalin, Rasulullah saw, dilahirkan di tengah kabilah Bani Hasyim, di Kota pada hari senin, tanggal 9 Rabi`ul Awwal, permulaan tahun dari peristiwa pasukan gajah dan puluh tahun pasca kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April tahun 571 M, berdasarkan hasil penelitian seorang ulama besar Muhammad Sulaiman Al-Manshurfury dan seorang ahli di bidang ilmu falak, Muhammad Basya (Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, 2020, 35) Sirah Nabawiyah merupakan salah satu khazanah keilmuan Islam yang paling awal dan paling luas dikaji. Sejak abad pertama Hijriah, para ulama telah menaruh perhatian besar terhadap penyusunan riwayat kehidupan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam sebagai bentuk pelestarian memori kolektif umat Islam. Pada masa awal, Sirah ditulis dengan pendekatan periwayatan, mengandalkan sanad dan transmisi lisan dari para sahabat dan tabi’in. Namun dalam perkembangannya, Sirah mengalami transformasi metodologis yang signifikan (AZMI, 2022). Sirah Nabawiyah memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik terlebih lagi karakter religius karena menyajikan keteladanan langsung dari Nabi Muhammad. Dalam setiap fase kehidupannya, Nabi menunjukkan akhlak yang luhur, seperti kejujuran, amanah, kesabaran, kasih sayang, dan keteguhan dalam menjalankan perintah Allah SWT. Karakter religius ini menjadi contoh nyata bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari, Dalam konteks pendidikan Islam, integrasi Sirah Nabawiyah dalam pembelajaran bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai ketauhidan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan konsep pendidikan karakter Islam yang menekankan pada pembentukan moral serta akhlak mulia berdasarkan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah (Althof et al., 2025). Historiografi Sirah mengalami pergeseran dari sekadar penyampaian kronologi peristiwa menjadi kajian historis yang analitis. Selain itu, genre Sirah di era modern tidak lagi diposisikan hanya sebagai literatur religius, melainkan sebagai disiplin historiografi yang dapat dikaji secara akademik. Perubahan ini menjadikan Sirah relevan untuk dibaca (Literasi) kembali dalam perspektif pendidikan dan kepemimpinan (Sertkaya, 2022). Pembelajaran Sirah Nabawiyah memiliki tujuan utama dalam membentuk karakter religius yang kuat pada peserta didik, sehingga mereka dapat mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu tujuan utama dari pembelajaran ini adalah menanamkan nilai ketauhidan yang kokoh, di mana peserta didik diajarkan untuk memahami dan meyakini bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Dengan pemahaman ini, mereka akan memiliki kesadaran spiritual yang tinggi dan menjadikan ibadah sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Selain itu, Pembelajaran Sirah Nabawiyah juga memiliki orientasi untuk membentuk akhlak mulia dengan meneladani sifat-sifat Rasulullah, seperti kejujuran, amanah, kesabaran, dan kasih saying (Amalina, N. S., & Tamimi, 2022) Dua fase utama kenabian, yaitu Mekkah dan Madinah, memperlihatkan transformasi peran Nabi dari pemimpin spiritual menjadi pemimpin sosial-politik. Transformasi ini mengandung nilai pendidikan karakter dan model kepemimpinan yang sangat aplikatif bagi konteks modern. METODE PENELITIAN Desain Penelitian Penelitian ini menggunakan metode literature review deskriptif-analitis (Sugiyono, 2019). Metode ini digunakan untuk mengkaji, menganalisis, dan mensintesiskan berbagai literatur yang berkaitan dengan historiografi Sirah Nabawiyah serta nilai-nilai pendidikan dan kepemimpinan pada periode Mekkah dan Madinah. Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dengan menelusuri, membaca, dan mengidentifikasi literatur yang sesuai dengan tujuan penelitian. Literatur dipilih berdasarkan relevansi terhadap tema penelitian, memiliki sumber yang jelas, serta mendukung pembahasan mengenai perkembangan historiografi Sirah dan implementasi nilai pendidikan serta kepemimpinan dalam dua fase utama kenabian. Sumber Data Sumber data penelitian berupa data sekunder yang diperoleh dari kitab-kitab Sirah Nabawiyah, buku ilmiah, dan artikel jurnal yang relevan dengan fokus penelitian. Literatur yang digunakan meliputi karya-karya klasik, seperti Sirah Ibn Hisham dan Ar-Raheeq Al-Makhtum karya Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, serta berbagai penelitian kontemporer mengenai historiografi Sirah, pendidikan Islam, dan kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Analisis Data Data dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif-tematik, yaitu dengan mengelompokkan informasi berdasarkan tema utama yang meliputi: (1) perkembangan historiografi Sirah Nabawiyah, (2) nilai-nilai pendidikan pada periode Mekkah, dan (3) nilai-nilai kepemimpinan pada periode Madinah. Selanjutnya, hasil kajian dari berbagai literatur dibandingkan dan disintesiskan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai perkembangan historiografi Sirah serta relevansinya terhadap pendidikan dan kepemimpinan Islam pada masa kini. Figure 1Metode penelitian (gambar elaborasi penulis) HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Sirah Nabawiyah sebagai Disiplin Historiografi Islam Pada masa awal Islam, penulisan Sirah bukanlah proyek sejarah dalam pengertian modern, melainkan upaya pelestarian memori profetik yang hidup di tengah komunitas sahabat. Tradisi ini sangat dipengaruhi oleh kultur periwayatan hadits, sehingga karakter Sirah awal sangat kuat pada aspek sanad dan transmisi lisan. Ibn Ishaq mengumpulkan riwayat-riwayat tersebut dalam bentuk kronologi kehidupan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, yang kemudian disunting oleh Ibn Hisham menjadi karya yang lebih sistematis dan selektif. Dalam kerangka historiografi, fase ini memperlihatkan bahwa tujuan utama penulisan Sirah adalah preservasi otentisitas, bukan analisis tematik. Akan tetapi Narasi disusun mengikuti alur waktu peristiwa: kelahiran, masa muda, kenabian, dakwah, hijrah, hingga wafat. Ciri khasnya adalah minim interpretasi, karena fokus pada akurasi riwayat (Prayogi, A Yaqin, A., & Fuadi, 2022) Namun, perkembangan keilmuan Islam dan interaksi dengan metodologi sejarah modern memunculkan pergeseran signifikan. Fase ini sebagai perubahan dari riwayat-oriented menjadi history-oriented. Pada periode modern, Sirah tidak lagi dipahami sekadar kisah religius, tetapi sebagai sumber data historis yang dapat dianalisis secara kritis, tematik, dan kontekstual (Sertkaya, 2022). Karya Al-Mubarakfuri (Ar-Rahiq al-Makhtum) Sirah Nabawiyah Sejarah Lengkap Kelahiran Nabi Muhammad saw menjadi contoh sintesis penting. Ia mempertahankan validitas riwayat klasik, tetapi menyajikannya dengan sistematika modern: periodisasi jelas, analisis sebab-akibat, dan penekanan pada pelajaran nilai. Pada titik ini, Sirah telah bertransformasi menjadi disiplin historiografi Islam yang matang (Abror, M, & Rahma, 2024) Periode Mekkah: Rekayasa Pendidikan Karakter Berbasis Tauhid Selama 13 tahun di Mekkah, Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tidak membangun struktur politik, tidak menyusun sistem pemerintahan, dan tidak menata masyarakat secara institusional. Fokus Nabi adalah membangun Sumber Daya Manusia. Ini menunjukkan bahwa dalam perspektif Sirah, perubahan sosial harus diawali dari perubahan karakter individu (Syamruddin, 2019) Tauhid menjadi pusat pendidikan. Tauhid bukan hanya konsep teologis, tetapi kerangka kesadaran yang membentuk cara pandang hidup, keberanian moral, dan keteguhan prinsip. Para sahabat generasi awal Bilal, Khabbab, Ammar, dan Sumayyah menjadi contoh konkret keberhasilan pendidikan tauhid yang melahirkan ketahanan mental luar biasa di bawah tekanan Quraisy. Adapun pendidikan karakter dalam fase Mekkah meliputi: 1. Keteguhan prinsip (istiqamah) 2. Kesabaran aktif (sabr produktif) 3. Kejujuran moral (integritas) 4. Keteladanan akhlak (Althof, G., Haironi, A., & Satri, 2025) Menariknya, strategi dakwah Nabi di Mekkah bersifat bertahap (tadarruj). Dakwah dimulai secara sembunyi, kemudian terbuka (Terang-terangan). Namun, tetap tanpa konfrontasi fisi, sehingga ini menunjukkan kecerdasan sosial Nabi dalam membaca konteks masyarakat (Nata Abuddin, 2022). Penelitian membuktikan bahwa narasi Sirah fase Mekkah sangat efektif dalam pendidikan anak usia dini karena kaya dengan kisah keteladanan moral. Dengan demikian, periode Mekkah dapat dipahami sebagai fase rekayasa karakter manusia sebelum rekayasa sistem sosial. Hijrah sebagai Strategi Manajemen Perubahan Sosial Peristiwa hijrah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 M bukan sekadar perpindahan geografis untuk menghindari tekanan Quraisy, tetapi merupakan langkah strategis yang sangat terencana dalam manajemen perubahan sosial. Dalam perspektif Sirah Nabawiyah, hijrah adalah titik balik yang mengubah Islam dari sekadar gerakan spiritual menjadi peradaban sosial-politik yang nyata (Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, 2014) Selama 13 tahun di Mekkah, dakwah Nabi berfokus pada pembentukan tauhid dan akhlak individu. Namun, struktur sosial Mekkah yang berbasis oligarki suku Quraisy membuat perubahan sistemik hampir mustahil. Penindasan terhadap kaum Muslimin menunjukkan bahwa transformasi nilai tidak dapat berkembang tanpa ruang sosial yang kondusif. Dalam konteks ini, hijrah menjadi solusi strategis untuk keluar dari kebuntuan struktural tersebut. Hijrah sebagai bentuk leadership decision yang menunjukkan kecerdasan manajerial Nabi dalam membaca situasi sosial-politik. Nabi tidak memaksakan perubahan di lingkungan yang tidak memungkinkan, tetapi mencari ruang baru yang lebih terbuka untuk implementasi nilai. Hijrah dilakukan dengan perencanaan yang sangat matang: 1. Pemilihan Madinah (Yatsrib) setelah melalui baiat Aqabah 2. Penugasan Ali bin Abi Thalib untuk mengelabui Quraisy 3. Pemilihan rute yang tidak biasa 4. Penyediaan logistik oleh Asma binti Abu Bakar 5. Persembunyian di Gua Tsur Detail ini menunjukkan bahwa hijrah bukan tindakan spontan, melainkan perencanaan strategis berbasis analisis risiko, yang dalam teori manajemen modern dikenal sebagai Manajemen resiko dan relokasi strategi (risk management dan strategic relocation). Jika periode Mekkah adalah fase character building, maka hijrah menandai masuknya fase community building. Saat bearada di Madinah, Nabi mulai membangun tatanan sosial baru yang memungkinkan nilai Islam diterapkan dalam kehidupan kolektif. Fase ini sebagai transformasi dari spiritual leadership menuju religio-political leadership (Rahman, 2023). Hijrah telah menjadi cara melakukan transformasi diri dan sosial baik secara lahir maupun batin untuk mencari harapan kehidupan yang lebih baik. Ajaran moralitas hijrah menegaskan bahwa penganiayaan (persecution) beragama adalah bentuk pelanggaran kebebasan beragama. Sebagaimana Firman Allah swt dalam QS. Ali-Imran 128 ????? ?????????? ????????? ???????????? ?????????? ???????????? ???? ???????? ???????? ??????????? ?????????? ???????? ???????? ????????? ???????? ????????? ? Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman serta orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Muhammad Syahbudi, 2021) Periode Madinah: Model Kepemimpinan Agama dan Pemerintah Periode Madinah merupakan fase paling penting dalam perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW karena pada masa inilah Islam tidak lagi hanya hadir sebagai ajaran keagamaan yang menekankan pembinaan akidah dan moral individu, tetapi berkembang menjadi sebuah sistem kehidupan yang mengatur berbagai aspek sosial, politik, ekonomi, hukum, dan pemerintahan. Hijrah dari Mekkah ke Madinah menjadi titik balik sejarah yang menandai transformasi besar dalam peran Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, dari seorang pemimpin spiritual yang menghadapi berbagai tekanan dan penolakan di Mekkah menjadi seorang pemimpin masyarakat dan kepala pemerintahan yang bertanggung jawab membangun tatanan sosial baru yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Keberhasilan Nabi dalam memimpin masyarakat Madinah menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memberikan pedoman dalam mengelola kehidupan sosial secara adil, damai, dan berkeadaban (Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, 2016) Ketika Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tiba di Madinah, kondisi masyarakat setempat masih diwarnai oleh berbagai persoalan sosial dan politik. Kota Madinah dihuni oleh kelompok masyarakat yang beragam, terdiri atas suku Aus dan Khazraj sebagai penduduk Arab asli serta beberapa komunitas Yahudi yang memiliki kepentingan politik dan ekonomi masing-masing. Sebelum kedatangan Nabi, konflik antarsuku telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan instabilitas sosial yang menghambat perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, salah satu tantangan utama yang dihadapi Nabi adalah membangun persatuan di tengah masyarakat yang heterogen dan memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Dalam situasi seperti ini, Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang luar biasa dengan menjadikan persatuan dan keadilan sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat. Langkah pertama yang dilakukan adalah membangun Masjid Nabawi yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pusat pemerintahan, tempat musyawarah, pusat pelayanan sosial, serta pusat pengembangan strategi masyarakat Islam. Keputusan ini menunjukkan bahwa Nabi memahami pentingnya membangun institusi yang dapat menjadi pusat aktivitas sosial dan spiritual sekaligus. Masjid menjadi simbol bahwa pembangunan masyarakat harus dimulai dari pembangunan nilai, moral, dan kesadaran kolektif masyarakat (Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, 2016). Selain membangun institusi sosial, Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga melakukan langkah strategis melalui kebijakan mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Kaum Muhajirin adalah para sahabat yang meninggalkan Mekkah dan kehilangan sebagian besar harta serta sumber penghidupan mereka, sedangkan kaum Anshar merupakan penduduk Madinah yang menyambut dan membantu mereka. Jika tidak dikelola dengan baik, perbedaan kondisi ekonomi dan latar belakang sosial antara kedua kelompok ini berpotensi menimbulkan konflik dan kesenjangan sosial. Untuk mengatasi hal tersebut, Nabi membangun sistem persaudaraan yang mengikat kedua kelompok dalam hubungan yang erat berdasarkan keimanan, bukan berdasarkan suku, keturunan, atau kepentingan ekonomi. Kebijakan ini berhasil menciptakan solidaritas sosial yang kuat dan menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan masyarakat Madinah. Melalui persaudaraan tersebut, kaum Muhajirin memperoleh dukungan sosial dan ekonomi, sementara kaum Anshar mendapatkan kesempatan untuk mengamalkan nilai-nilai Islam berupa kepedulian dan pengorbanan demi kepentingan bersama. Langkah ini menunjukkan bahwa Nabi tidak hanya berperan sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai arsitek sosial yang mampu membangun kohesi masyarakat secara efektif. Keberhasilan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dalam membangun masyarakat Madinah semakin terlihat melalui penyusunan Piagam Madinah yang sering disebut sebagai salah satu konstitusi tertulis pertama dalam sejarah dunia. Piagam ini disusun sebagai kesepakatan bersama antara berbagai kelompok masyarakat yang hidup di Madinah, baik Muslim maupun non-Muslim. Dokumen tersebut mengatur hak dan kewajiban setiap kelompok, mekanisme penyelesaian konflik, kerja sama dalam menjaga keamanan, serta prinsip-prinsip hidup berdampingan secara damai. Piagam Madinah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam memiliki visi politik yang jauh melampaui zamannya. Di tengah masyarakat yang sangat plural, Nabi berhasil membangun sistem sosial yang menghormati keberagaman tanpa menghilangkan identitas masing-masing kelompok. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam Madinah, seperti keadilan, persamaan hak, tanggung jawab bersama, dan kebebasan beragama, menjadi bukti bahwa Islam sejak awal telah memberikan perhatian besar terhadap kehidupan masyarakat yang multikultural. Dalam perspektif modern, Piagam Madinah sering dijadikan contoh mengenai bagaimana nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan toleransi dapat berkembang dalam kerangka ajaran Islam (Rahman, 2023). Sebagai kepala pemerintahan, Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga menunjukkan komitmen yang sangat tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan. Nabi menerapkan hukum secara konsisten tanpa membedakan status sosial, kedudukan ekonomi, maupun hubungan kekerabatan. Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa Nabi menolak segala bentuk diskriminasi dalam penegakan hukum dan menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan aturan. Sikap ini memperlihatkan bahwa prinsip keadilan merupakan fondasi utama dalam pemerintahan Islam yang dibangun di Madinah. Keadilan tidak hanya dipahami sebagai pemberian hukuman kepada pelanggar, tetapi juga sebagai upaya melindungi hak-hak masyarakat, menjamin keamanan, dan menciptakan keseimbangan sosial. Dengan demikian, hukum berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan bersama, bukan sebagai alat kekuasaan yang menguntungkan kelompok tertentu. Dalam menjalankan pemerintahan, Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga menerapkan prinsip musyawarah atau syura sebagai mekanisme pengambilan keputusan. Meskipun Nabi adalah seorang Rasul yang menerima wahyu, Nabi tetap melibatkan para sahabat dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan urusan sosial dan politik. Praktik musyawarah terlihat dalam berbagai peristiwa penting seperti penentuan strategi perang, pengelolaan hubungan dengan kelompok lain, dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Sikap ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Nabi bersifat partisipatif dan menghargai kontribusi pemikiran orang lain. Musyawarah menjadi sarana untuk memperkuat rasa memiliki terhadap keputusan yang diambil sekaligus membangun budaya dialog dalam masyarakat. Nilai ini sangat relevan dengan konsep tata kelola pemerintahan modern yang menekankan partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas. Bidang ekonomi, Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nabi mengembangkan sistem ekonomi yang berlandaskan keadilan, kejujuran, dan kepedulian sosial. Penguatan lembaga zakat, pengelolaan infak dan sedekah, larangan praktik riba, serta pengembangan pasar yang sehat menjadi bagian dari kebijakan ekonomi yang diterapkan di Madinah. Tujuan utama kebijakan tersebut adalah menciptakan distribusi kekayaan yang lebih merata dan mencegah terjadinya eksploitasi ekonomi terhadap kelompok yang lemah. Dengan demikian, pembangunan ekonomi yang dilakukan Nabi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan dan kesejahteraan sosial. Prinsip ini menunjukkan bahwa keberhasilan suatu pemerintahan tidak hanya diukur dari kemajuan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat. Keberhasilan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dalam memimpin masyarakat Madinah menjadikan Nabi sebagai contoh ideal kepemimpinan transformasional. Nabi tidak hanya mengelola masyarakat yang sudah ada, tetapi mampu mengubah pola pikir, nilai, dan perilaku masyarakat menuju kehidupan yang lebih beradab. Dalam waktu yang relatif singkat, masyarakat yang sebelumnya terpecah oleh konflik suku berhasil berubah menjadi komunitas yang bersatu, memiliki visi bersama, dan berkomitmen pada nilai-nilai keadilan serta kemanusiaan. Kepemimpinan Nabi dibangun di atas keteladanan moral, integritas, kemampuan komunikasi, dan visi yang jelas mengenai masa depan masyarakat. Oleh karena itu, model kepemimpinan Madinah tidak hanya relevan dalam konteks sejarah Islam, tetapi juga menjadi referensi penting dalam kajian kepemimpinan modern, manajemen organisasi, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan. Hal itu sesuai dengan keterangan QS. Al- Ahzab ayat 21: ?????? ????? ?????? ???? ???????? ??????? ???????? ???????? ??????? ????? ???????? ??????? ??????????? ????????? ???????? ??????? ?????????? ??? Artinya, “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah” (Mustakim, Iqbal, Hakim, Nul, Lukman, 2023) Dengan demikian, periode Madinah menunjukkan puncak keberhasilan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dalam mengintegrasikan fungsi kepemimpinan agama dan pemerintahan. Melalui pembangunan institusi sosial, penguatan persaudaraan masyarakat, penyusunan Piagam Madinah, penegakan hukum yang adil, penerapan musyawarah, dan pengembangan kesejahteraan ekonomi, Nabi berhasil membangun sebuah masyarakat yang stabil, inklusif, dan berkeadaban. Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa nilai-nilai Islam tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan politik yang mampu menjadi dasar bagi pembangunan peradaban yang maju dan berkeadilan. Oleh karena itu, periode Madinah dalam Sirah Nabawiyah merupakan salah satu contoh paling penting dalam sejarah dunia mengenai bagaimana kepemimpinan yang berlandaskan moral, keadilan, dan kemanusiaan dapat melahirkan transformasi sosial yang berkelanjutan (Al-Mubarakfuri, 2016; Prayogi et al., 2022; Rahman, 2023). KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil kajian literatur, Sirah Nabawiyah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam merupakan figur teladan utama dalam bidang pendidikan, kepemimpinan, dan pembangunan masyarakat. Pada periode Mekkah, Nabi berperan sebagai pemimpin agama yang berfokus pada penguatan akidah, pembentukan karakter, dan transformasi nilai-nilai sosial masyarakat. Sementara itu, pada periode Madinah, Nabi berhasil mengintegrasikan kepemimpinan agama dan pemerintahan melalui pembangunan masyarakat yang berlandaskan keadilan, persaudaraan, musyawarah, dan kesejahteraan sosial. Kajian ini juga menegaskan bahwa nilai-nilai profetik seperti ?idq (jujur), amanah (bertanggung jawab), tabligh (komunikatif), dan fa?anah (cerdas) menjadi fondasi utama keberhasilan kepemimpinan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Nilai-nilai tersebut tetap relevan untuk diterapkan dalam pendidikan, kepemimpinan, dan kehidupan bermasyarakat pada era modern. Dengan demikian, Sirah Nabawiyah tidak hanya menjadi sumber sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi pedoman yang memberikan inspirasi dalam membangun karakter, kepemimpinan yang berintegritas, serta peradaban yang adil dan berkeadaban. PERNYATAAN ETIKA & PERAN PENULIS REFERENSI Abror, M, & Rahma, A. (2024). Sira Nabawiyya: Historiography of the Prophet Muhammad by Three Modern Writers. Writers. Buletin Al-Turas, v30i1.3000. https://doi.org/doi.org/10.15408 Alavi Zaiuddin. (2018). PEMIKIRAN PENDIIDKAN ISLAM pada Abad Klasik dan Pertengahan (Nata Abuddin (ed.)). ANGKASA. Althof, G., Haironi, A., & Satri, A. . (2025). Peran Pembelajaran Sirah Nabawiyah dalam Pembentukan Karakter Religius Peserta Didik. Jurnal Budi Pekerti Agama Islam, v3i2.1065. Althof, G., Haironi, A., Satria, A. J., Jl, A., Jl, W., No, K., Gayam, K., & Piyungan, K. (2025). Peran Pembelajaran Sirah Nabawiyah dalam Pembentukan Karakter Religius Peserta Didik STIT Madani Yogyakarta , Indonesia mencerminkan kedekatan seseorang kepada Allah melalui sikap , ucapan , dan perbuatan sehari- peserta didik terlebih lagi karakter religius karena menyajikan keteladanan langsung dari Nabi peserta didik dalam bersikap dan berinteraksi dengan sesama . Dalam konteks sosial ,. 3. Amalina, N. S., & Tamimi, M. T. (2022). Pendidikan akhlak dalam sirah nabawiyah karya Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri dan Ibnu Hisyam. Mediakarya Mahasiswa Pendidikan Islam,. Http://E-Journal.Stit-Islamic_village.Ac.Id/Index.Php/JM2PI. AZMI, A. (2022). Sejarah Penulisan Ilmu Sirah: Analisis Perubahan Paten Dan Landskap Historiografi Islam. Journal Of Hadith Studies, v7i2.208. Muhammad Syahbudi, A. (2021). HIJRAH NEGARA & PEMBENTUKAN IDENTITAS MUSLIM Studi terhadap Aktifis Dakwah Kampus di Kota Pontianak (Luqman Hakim (ed.); Cetakan ke). Publising IAIN Pontianak Press. https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/6335/BUKU Hijrah.pdf?sequence=1 Nata Abuddin. (2022). SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM (Rendy (ed.); Ed. 5). PRENANDA MEDIA GROUP. Prayogi, A Yaqin, A., & Fuadi, M. (2022). Descriptive Study of the Nabawiyah Sirah by Ibn Ishaq and Ibn Hisham. International Journal of Islamic Thought and Humanities, v1i2.28. https://doi.org/doi.org/10.54298 Sertkaya, S. (2022). A Critical and Historical Overview of the S?rah Genre from the Classical to the Modern Period. Religions. https://doi.org/doi.org/10.3390/rel13030196 Shafiyurrahman al-Mubarakfuri. (2014). AR-RAHIQ AL-MAKHTUM Sirah Nabawiyah, Sejarah Lengkap Kehidupan Nabi Muhammad Saw (S. A. Dra (ed.); 1st ed.). https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=LMFzDQAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=(Al-Mubarakfuri,+2016).&ots=lBqtedvBo3&sig=t47W-qaHNKBBT1LbB8i9e5c5v7o&redir_esc=y#v=onepage&q=(Al-Mubarakfuri%2C 2016).&f=false Shafiyurrahman al-Mubarakfuri. (2020). Sirah Nabawiyah (S. Suyuti (ed.); Cetakan Ke). Gema Insani. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=zioTEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=sirah+nabi+muhammad&ots=uWU9t4wvhV&sig=5tkcUi569bOYDFd-SPNE6tzXCV8&redir_esc=y#v=onepage&q=Nama lengkap Hasyim&f=false Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. ALFABETA, cv. Syamruddin, N. (2019). SEJARAH PERADABAN ISLAM (ke-2). PT. RAJAGRAFINDO PERSADA. Husaeni, Benies, et al. "KEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DI ERA DINASTI ABBASIYAH." DESANTA (Indonesian of Interdisciplinary Journal) 5.2 (2025): 262-269. Husaeni, B., Yuniar, E. I., Utami, W. Y. D., Drihestyawati, E., & Nuraini, L. S. (2025). KEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DI ERA DINASTI ABBASIYAH. DESANTA (Indonesian of Interdisciplinary Journal), 5(2), 262-269. HUSAENI, Benies, et al. KEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DI ERA DINASTI ABBASIYAH. DESANTA (Indonesian of Interdisciplinary Journal), 2025, 5.2: 262-269. Husaeni, B., Kadir, A., Komarudin, K., & Wahyudin, A. (2026). Perkembangan Islam di Banten: Sebuah Analisis Historis. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 5(1), 316-324. Ashlach : Journal of Islamic Education Alfiya, Sandri & Nisa ? Integrasi Pendidikan Islam Berbasis Aswaja... Ashlach : Journal of Islamic Education Benies Husaeni dkk? Historiografi dan Nilai Pendidikan-Kepemimpinan Dalam Sirah Nabawiyah (Tinjauan Literatur Periode Mekkah dan Madinah) | | 218 Journal of Islamic Education e-ISSN/p- ISSN : 2988-1285/2988-1277 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/ashlach Copyright © 2026 The Author(s) | Published by: Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan.