Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Memotivasi Pembelajaran dan Efikasi Diri Kelas Inklusif di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan Nurul Mawaridah *1 Faridi 2 Syamsurizal Yazid 3 Universitas Muhammadiyah Malang, INDONESIA Universitas Muhammadiyah Malang INDONESIA Universitas Muhammadiyah Malang Pakistan Mowafg Abraham Masuwd *1 Rani Darmayanti 2 Universitas Zawia , Libya, INDONESIA Universitas Muhammadiyah Malang INDONESIA Korespondensi : mawaridah17@gmail.com Info Artikel Abstrak Riwayat artikel: Submit: Februari 03, 2025 Review: Maret 15, 2025 Publish: April 30, 2025 Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi guru pendidikan agama Islam dalam memotivasi pembelajaran dan self-efficacy kelas inklusif di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan , faktor penghambat dan pendukung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data meliputi metode observasi, wawancara, dokumentasi, keabsahan data, dan analisis data. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: (1) Strategi guru pendidikan agama Islam dalam memotivasi dan self-efficacy siswa inklusif di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan meliputi aspek pelayanan guru kepada siswa, implementasi kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran; (2) Faktor penghambat meliputi kurangnya guru khusus inklusif dan terbatasnya sarana dan prasarana. Faktor pendukung meliputi dukungan orang tua siswa, guru yang sabar, keberadaan guru pendamping khusus, dukungan pemerintah, dan peran siswa yang dapat saling menghargai Kata Kunci : Strategi; Motivasi Belajar; Efikasi Diri; Inklusi PENDAHULUAN Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Salah satu tugas pendidikan adalah mengembangkan dan membimbing potensi individu agar dapat mencapai jalan hidup yang diinginkan. Tujuan pendidikan nasional sangat erat kaitannya dengan penyelenggaraan tata cara pendidikan yang mengacu pada cita-cita membentuk manusia Indonesia yang berwawasan Pancasila untuk memenuhi peran dan fungsinya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan makhluk sosial ( Nurmalis , 2019). Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia menganut asas: (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta anti penindasan, senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai agama, budaya, dan keberagaman; (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematis, terbuka, dan bermakna; (3) Pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembinaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat; (4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan dan memperkuat tekad serta mengembangkan daya cipta peserta didik dalam kegiatan belajar; (5) Pendidikan diselenggarakan melalui pengembangan kebiasaan membaca, menulis, dan berhitung dalam lingkungan sosial; dan (6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan seluruh unsur masyarakat dengan turut serta dalam proses penyelenggaraan layanan pendidikan dan pengendalian mutu. Pemerintah memegang tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan pendidikan yang toleran terhadap keberagaman dan tidak diskriminatif terhadap seluruh siswa (Jauhari , 2017). Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009 yang mengatur pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas dan penyandang bakat istimewa. Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memfasilitasi semua peserta didik penyandang disabilitas dan yang berpotensi menjadi peserta didik cerdas dan/atau berbakat untuk mengikuti pendidikan atau belajar dalam satu lingkungan pendidikan bersama peserta didik lainnya. Pendidikan inklusif bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada semua peserta didik penyandang disabilitas mental, sosial, intelektual, dan fisik, atau yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau kemampuan istimewa untuk memperoleh pendidikan bermutu yang relevan dengan kebutuhan dan kemampuannya. serta menyelenggarakan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman dan tidak diskriminatif satu sama lain. Kementerian Pendidikan Nasional. 2009). Sekolah inklusif diselenggarakan sedemikian rupa sehingga minimal satu orang guru pendidikan khusus ditempatkan dalam kelas yang sama untuk belajar bersama-sama dengan siswa reguler lainnya yang memiliki hak pendidikan dan pengajaran yang sama. Oleh karena itu, antara siswa reguler dan siswa inklusif harus terjalin hubungan timbal balik yang baik berupa rasa saling menghormati dan saling membantu. Belajar di kelas tidak terlalu menjadi masalah bagi siswa reguler. Sementara itu, belajar bagi siswa inklusif memerlukan perhatian yang lebih. Meskipun pada umumnya sekolah inklusif diharuskan menyediakan guru pendidikan khusus dengan guru pendamping, namun dalam praktiknya siswa inklusif tetap perlu memiliki motivasi dan efikasi diri yang besar agar mampu menjalankan aktivitas atau kegiatan kelas sebagaimana mestinya bersama siswa reguler lainnya ( Muhtarom , 2016). Salah satu lembaga pendidikan yang diberi wewenang oleh pemerintah terkait penyelenggaraan pendidikan inklusi di Pasuruan Kota adalah Sekolah Dasar Al Kautsar . Hasil wawancara dengan guru PAI di kelas inklusif di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan menunjukkan bahwa 75% siswa cenderung bermain, mengantuk, tidak antusias dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, merasa tersisih, lebih lambat dari siswa lain, tidak berkonsentrasi pada pelajaran, mudah menangis, kurang percaya diri ketika diminta menjawab pertanyaan, dan cenderung suka mengganggu kegiatan belajar siswa lain. Meskipun tidak semua seperti itu, beberapa siswa juga bersedia belajar dengan sungguh-sungguh dengan berbagai upaya strategis yang diterapkan oleh guru PAI. Hal ini berarti bahwa guru PAI di kelas inklusif di Sekolah Dasar Al Kautsar Pasuruan dapat meningkatkan motivasi belajar dan efikasi diri. Motivasi belajar dan efikasi diri dapat berpengaruh besar dalam menentukan keberhasilan atau kegagalan pembelajaran. Motivasi yang tinggi dapat mendorong siswa untuk belajar dengan sungguh-sungguh, dan efikasi diri berperan bagi siswa untuk mengambil tindakan yang tepat guna mencapai tujuan dan menghadapi tantangan ( Rafiola dkk., 2020). Hal ini diperkuat oleh pernyataan Septianisa & Caninsti (2016), Wan Jaafar dkk. (2020), dan Otondo (2023) dalam penelitiannya bahwa motivasi belajar dan efikasi diri dapat meningkatkan pencapaian regulasi diri dan tujuan yang diharapkan. Guru merupakan komponen vital untuk mencapai target pembelajaran yang maksimal. Guru mengemban tugas dan tanggung jawab memberikan pelatihan, pengajaran, dan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dan prestasi siswa. Selain itu, guru juga berperan dalam membimbing siswa menuju perubahan perilaku moral, intelektual, dan sosial . Oleh karena itu, sangat penting untuk menemukan cara mempelajari materi Pendidikan Agama Islam sebagai upaya meningkatkan motivasi belajar dan efikasi diri siswa inklusif. Hasil penelitian (Puspa dkk., 2019) menunjukkan bahwa implementasi pendidikan inklusif secara teoritis sangat berbeda dengan kenyataan yang terjadi di lapangan , yaitu terkait dengan karakteristik peserta didik inklusif yang diterima sangat bertolak belakang dengan kebijakan yang ada. Permasalahan lainnya adalah adanya perbedaan penerimaan terhadap kelainan khusus, inteligensi yang masih sangat rendah, tidak adanya batasan jumlah peserta didik inklusif yang diterima dan ketersediaan sarana dan prasarana khusus yang belum memadai. Dorongan dan dukungan penuh dari orang tua peserta didik inklusif, orang tua peserta didik reguler, dan lingkungan sosial masih terbatas dalam hal dukungan moral. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Susilowati dkk (2022), Widjada dkk (2021), Widyawati (2017) dalam penelitiannya bahwa implementasi pendidikan inklusif secara teoritis sangat berbeda dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Kajian tentang fenomena praktik pendidikan oleh Dewi (2020) juga memberikan penilaian atau asumsi bahwa akan terjadi disrupsi ketika siswa inklusif diberikan kesempatan pendidikan yang sama dan pada saat yang sama berada dalam satu ruangan dengan siswa reguler. Konsep pedagogis yang demikian akan memberikan dampak bagi siswa inklusif maupun reguler berupa sikap apatis, individualis, keraguan diri, dan ketidaksiapan menghadapi realitas hidup di masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk meneliti strategi guru pendidikan agama Islam dalam memotivasi pembelajaran dan efikasi diri pada kelas inklusif di SD Al Kautsar Kota Pasuruan . Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana strategi guru pendidikan agama Islam dalam memotivasi pembelajaran dan efikasi diri pada kelas inklusif di SD Al Kautsar Kota Pasuruan? Kota?, (2) Apa saja faktor penghambat dan pendukung guru pendidikan agama Islam dalam memotivasi pembelajaran dan self-efficacy kelas inklusif di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan ?. METODE Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Sumber data utamanya adalah kata-kata dan tindakan subjek penelitian yang diobservasi atau diwawancarai. Penelitian ini berlokasi di SD Al Kautsar , Kota Pasuruan , yang telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan kelas inklusif. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan, yaitu penelitian yang menggunakan informasi dari responden atau informan berupa instrumen pengumpulan data seperti kuesioner, wawancara, observasi, dan lain-lain (Creswell & Creswell, 2018). Subjek penelitian adalah siswa inklusi yang terdaftar di SD Al Kautsar , Kota Pasuruan . Penelitian dilakukan selama 6 bulan, yaitu Juni-16 November 2022 dengan rincian kegiatan penelitian meliputi perencanaan, observasi, penelitian lapangan, pengolahan data, interpretasi data, dan pelaporan. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri. Tahapan penelitian meliputi observasi di SD Al Kautsar , Kota Pasuruan , pencatatan hasil observasi setiap kegiatan proses pembelajaran dan proses pendampingan guru PAI di kelas inklusi, wawancara dengan guru PAI, dan guru pendamping. Untuk memperoleh informasi atau data penelitian diperlukan teknik pengumpulan data. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti meliputi metode observasi, wawancara, dan dokumentasi (Creswell & Creswell, 2018). Penelitian ini menggunakan teknik observasi langsung, yaitu pengamatan untuk mengumpulkan data terkait aktivitas belajar dari siswa di kelas inklusif dan bagaimana kehidupan sehari-hari siswa inklusif dalam menerima pendidikan. Wawancara dilakukan dengan cara bertanya langsung kepada guru PAI, guru pendamping, dan kepala sekolah dengan tujuan memperoleh informasi yang konkret, valid, dan jelas. Dokumentasi digunakan untuk memperoleh informasi pendukung meliputi hasil belajar siswa, sarana dan prasarana, kondisi guru, pegawai, catatan program pendidikan individu siswa inklusif, dan sejarah berdirinya kelas inklusif di SD Al Kautsar Kota Pasuruan . Keabsahan data dengan teknik triangulasi melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi sumber data secara simultan. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Creswell & Creswell, 2018). Data yang diperoleh kemudian direduksi melalui pengelompokan atau pemilihan data yang relevan dengan penelitian. Selanjutnya adalah proses kompilasi. Penyajian data hanya sebatas pengumpulan informasi yang memungkinkan penarikan kesimpulan dan tindak lanjut. Penarikan kesimpulan sangat vital dalam konteks penegasan interpretasi dan analisis tertulis serta deskripsi yang lengkap. Kesimpulan ditentukan setelah informasi/data yang diperoleh berhasil diorganisasikan secara sistematis HASIL DAN PEMBAHASAN Pemaparan hasil penelitian bidang strategi guru dalam pembelajaran mata pelajaran pendidikan agama Islam di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan yang terdiri dari tiga aspek yaitu deskripsi pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam, strategi yang diterapkan guru Pendidikan Agama Islam, faktor penghambat dan pendukung. Gambaran Umum Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Dari hasil observasi lapangan, diperoleh informasi yang menyimpulkan bahwa implementasi Kurikulum 2013 di kelas inklusif belum sepenuhnya terlaksana, namun perlu dilakukan perubahan. Perubahan paling signifikan dibandingkan dengan Kurikulum 2013 terdapat pada aspek media pembelajaran, metode pembelajaran, dan penilaian. Kurikulum 2013 menunjukkan perbedaan metode penalaran antara siswa inklusif dan non-inklusif. Oleh karena itu, media atau contoh konkret perlu digunakan untuk membantu mereka (Observasi, 17 Oktober 2022). Mustakin selaku kepala sekolah menjelaskan bahwa implementasi kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap, dimulai dari implementasi kurikulum pada satuan pendidikan umum atau dasar kemudian dilanjutkan dengan implementasi kurikulum pada satuan pendidikan khusus untuk anak inklusif. Lebih lanjut disampaikan bahwa implementasi kurikulum reguler disesuaikan dengan tingkat kompleksitas situasi peserta didik yang memperoleh peran ganda, yaitu dari menentukan isi pelajaran atau materi yang harus dipahami secara mandiri, membangun konvensi, kesepakatan bahkan keyakinan kelas dan mengusulkan kegiatan terpilih untuk dipahami yang pada akhirnya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan komunikatif. Implementasi kurikulum 2013 berdasarkan regulasi dari Dinas Pendidikan dilakukan secara bertahap dan dievaluasi (Wawancara, 19 Oktober 2022). Pengajaran nilai-nilai Islam di kelas inklusif sangat berbeda dengan kelas reguler, sehingga mendorong guru Pendidikan Agama Islam untuk berpikir kritis dan kreatif dalam menemukan model pembelajaran yang bervariasi sesuai dengan karakteristik siswa. Selain itu, ditemukan bahwa motivasi dan efikasi diri siswa untuk menghadiri kelas masih sangat rendah sehingga dapat berdampak pada lemahnya pemahaman pembelajaran pendidikan agama Islam dan jam belajar yang relatif singkat terasa begitu panjang. Hal ini memengaruhi kondisi belajar dan kemampuan konsentrasi siswa inklusif (Observasi, 17 Oktober 2022). Strategi yang Diterapkan oleh Guru Pendidikan Agama Islam Permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan mendorong guru untuk kreatif dalam menciptakan kondisi tertentu agar siswa dapat terlibat dalam pembelajaran dengan motivasi dan self-efficacy. Untuk mengatasi hal ini, data observasi dan wawancara digunakan untuk memperoleh tanggapan terhadap tahapan-tahapan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan oleh guru-guru SD Al Kautsar Kota Pasuruan , yang merupakan bagian dari efektivitas strategi yang digunakan. Uraian data yang diperoleh dari hasil wawancara menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan oleh guru Pendidikan Agama Islam meliputi aspek pelayanan guru kepada siswa, pelaksanaan kurikulum, dan pelaksanaan pembelajaran (wawancara, 19 Oktober 2022). a. Aspek Pelayanan Guru kepada Siswa 1) Pelayanan guru kepada siswa ditunjukkan dengan perilaku berikut . Perilaku emosional positif , yaitu kepedulian dan tanggung jawab untuk mendukung siswa inklusif. Perilaku adaptif terhadap siswa. Penyesuaian diri terhadap kondisi kehidupan setiap siswa peserta berlangsung sebagai bentuk adaptasi terhadap program pembelajaran. Perilaku siswa yang penuh perhatian dan apresiatif, serta metode pembelajaran yang individual, memiliki dampak yang signifikan terhadap siswa yang inklusif. 2) Percakapan komunikatif dengan siswa. Interaksi dengan melibatkan dan mengajak siswa untuk berpartisipasi dalam dialog tentang isi mata pelajaran yang sedang dipelajari, sehingga mereka berpartisipasi secara langsung. 3) Berusaha memberikan apresiasi berupa pujian dan pengakuan. Guru kelas inklusif memberikan pujian dan penghargaan ketika siswa bersedia bekerja sama atau mematuhi instruksi yang diberikan. 4) Membantu siswa memfokuskan perhatian mereka. Seorang guru yang baik harus selalu memberikan nasihat kepada siswanya dan bersedia bekerja sama dengan mereka. Perhatian dan praktik yang baik merupakan prasyarat untuk menciptakan komunikasi yang efektif dan efisien demi perkembangan siswa yang inklusif. 5) Membuat pengalaman siswa bermakna. Siswa inklusif dapat memahami berbagai hal dengan lebih baik ketika mereka juga memiliki pengalaman belajar yang bermakna. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan siswa inklusif secara langsung dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan. 6) Perilaku menggambarkan dan menjelaskan secara menyeluruh. Peran guru juga membantu siswa menghubungkan materi yang mereka pelajari dengan materi mata pelajaran lain dan kegiatan akademik relevan lainnya. Hal ini dapat menciptakan pemahaman, membantu membentuk asosiasi, membantu anak-anak memiliki pengalaman konkret yang lebih holistik, serta membangkitkan rasa ingin tahu dan motivasi belajar yang tinggi. 7) Perilaku membantu siswa mencapai kedisiplinan diri, yaitu dengan membantu siswa mencapai ketaatan dan disiplin waktu terhadap suatu aturan yang dilaksanakan secara sadar tanpa dorongan atau paksaan dari pihak mana pun. Muklason , seorang guru PAI di SD Al Kautsar , Kota Pasuruan , menjawab bahwa masih banyak hal yang perlu ditingkatkan untuk menyediakan layanan pembelajaran inklusif bagi siswa, seperti pengetahuan dan pemahaman guru mengenai pengelolaan dan pelaksanaan program bimbingan khusus. Hal ini merupakan faktor pendukung eksternal yang harus selalu ditingkatkan, berupa pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, dan kompetensi pedagogik sebagai wujud nyata profesionalisme guru dan harus menjadi perhatian khusus pemerintah (wawancara, 17 Oktober 2022). Di sisi lain, konteks kondisi peserta didik di SD Al Kautsar Kota Pasuruan tergambar dalam data wawancara dengan kepala sekolah SD Al Kautsar Kota Pasuruan , Bapak Mustakin yang secara gamblang menyatakan bahwa peserta didik inklusi ini merupakan peserta didik yang luar biasa dan memiliki karakter yang sangat istimewa dari peserta didik pada umumnya. Kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa mereka tidak mampu beraktivitas apa-apa padahal mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Masyarakat pada umumnya beranggapan bahwa peserta didik inklusi tidak dapat melaksanakan shalat, padahal apabila dilatih secara terus-menerus, berkesinambungan dan sabar, mereka mampu melakukannya meskipun membutuhkan durasi waktu yang lebih lama karena mereka sangat berbeda dengan peserta didik reguler. Karena latar belakang tersebut akhirnya memunculkan tekad dan komitmen yang kuat untuk menjadikan peserta didik luar biasa ini sama dengan peserta didik reguler pada umumnya (wawancara, 17 Oktober 2022). Demikian pula hasil wawancara dengan Bapak Muklason selaku guru PAI, Bapak Slamet Ari Sofyan, menekankan bahwa mereka adalah siswa istimewa, oleh karena itu mereka perlu diperlakukan secara istimewa. Meskipun mereka termasuk dalam kategori siswa inklusif, mereka adalah siswa yang luar biasa (wawancara, 17 Oktober 2022). Hasil observasi menunjukkan bahwa setelah bel berbunyi, setiap siswa langsung masuk ke kelas masing-masing, dan ada juga siswa yang didampingi oleh orang tua karena beberapa anak memiliki keterbatasan, kemudian mereka berdoa di kelas masing-masing dengan bimbingan wali kelas agar kegiatan tersebut menjadi bentuk pembiasaan budaya. Hal ini menunjukkan bahwa proses pendampingan yang tepat dan kerja sama yang baik dengan orang tua dapat menumbuhkan motivasi dan efikasi diri pada siswa inklusif. b. Aspek Implementasi Kurikulum Secara teoritis ( Baharun & Awwaliyah , 2018) menjelaskan bahwa siswa inklusif adalah siswa yang memiliki penyimpangan atau kelainan dari kondisi rata-rata siswa reguler dalam hal intelektual, fisik, emosional, sosial, dan mental. Siswa inklusif adalah siswa yang memiliki kelainan atau disabilitas khusus dan siswa yang termasuk memiliki bakat istimewa jika dibandingkan dengan siswa reguler. Siswa inklusif juga dipandang sebagai siswa yang memiliki karakteristik khusus yang tampak berbeda dari siswa pada umumnya tanpa selalu menunjukkan disabilitas emosional, mental, atau fisik. Hal ini memerlukan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan jenis kelainan yang dimiliki masing-masing. Perubahan kurikulum 2013 meliputi empat unsur dasar, yaitu standar isi, kompetensi, proses, dan penilaian ( Muchtar , 2018). Menurut persepsi kepala sekolah SD Al Kautsar Kota Pasuruan , beliau menegaskan bahwa kurikulum untuk siswa inklusif tidak dapat dipisahkan dari kurikulum yang sudah ada. Tujuan kurikulum siswa inklusif sama dengan kurikulum yang diperuntukkan bagi siswa reguler lainnya, yaitu berfokus pada pembentukan perilaku dan akhlak siswa. Namun, terdapat sedikit perbedaan bagi siswa inklusif, yaitu pada bagian evaluasi. Dengan demikian, pengembangan kurikulum 2013 untuk siswa inklusif disesuaikan dengan kemampuan siswa dan jenis gangguan, hambatan, atau kekurangannya. Dalam hal ini, implementasi kurikulum 2013 untuk siswa inklusif perlu ditinjau kembali dengan tujuan memaksimalkan potensi siswa melalui penyesuaian kurikulum 2013 (Wawancara, 19 Oktober 2022). c. Aspek Pelaksanaan Pembelajaran Proses pelaksanaan pembelajaran mencakup banyak metode yang dapat diterapkan yang akan mendukung dan memfasilitasi proses pembelajaran sehingga terasa lebih menarik, menyenangkan dan memudahkan siswa dalam memahami suatu materi. Beberapa metode yang dapat digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran PAI adalah metode praktik klasikal/demonstrasi dan metode pembiasaan. Kolaborasi kedua metode ini menunjukkan hasil yang sangat baik dan dapat diterima oleh siswa inklusi. Hasil wawancara menyatakan bahwa metode ini sangat tepat digunakan, terutama untuk materi praktik agar pelaksanaan praktik ibadah berlangsung dengan baik dan ini merupakan jalan keluar untuk memudahkan guru dalam proses penanaman nilai-nilai Islam pada siswa inklusi. Peran guru Pendidikan Agama Islam dalam mendidik siswa terkait penanaman nilai-nilai agama sangat vital agar karakter siswa bergerak ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, siswa akan terhindar dari tindakan yang menyimpang dari norma agama. Pembelajaran akan terasa lebih menyenangkan dan menarik jika disajikan dengan strategi yang menarik sehingga isi materi pelajaran akan lebih mudah diterima dan dipahami oleh siswa. Data tersebut menggambarkan bahwa penggunaan metode pembelajaran yang relevan di SD Al Kautsar , Kota Pasuruan memberikan dampak positif dan sangat efektif dalam memudahkan guru dalam menanamkan nilai-nilai Islam tanpa mengabaikan materi pelajaran lainnya. Proses manajemen pembelajaran harus sesuai dengan kondisi kelas inklusif. Lingkungan belajar yang terkondisi dengan baik akan mendukung pengemasan proses pembelajaran menjadi lebih menarik sehingga siswa dapat termotivasi dan rasa aman tercipta sekaligus memperkuat efikasi diri pada siswa inklusif. Hasil yang diperoleh adalah guru Pendidikan Agama Islam terlebih dahulu merancang area pembelajaran sebelum memulai pembelajaran dengan tujuan agar pembelajaran Pendidikan Agama Islam dapat berlangsung secara efisien. Berdasarkan 23 penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa strategi guru Pendidikan Agama Islam yang dapat menumbuhkan motivasi dan efikasi diri di kelas inklusif adalah berupa strategi pengkondisian lingkungan belajar siswa. Faktor Penghambat dan Pendukung Beberapa faktor penghambat motivasi dan self-efficacy kelas inklusif yang dihadapi guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan antara lain: (1) Kurangnya guru khusus inklusif; dan (2) terbatasnya sarana dan prasarana (Wawancara, 19 Oktober 2022). Faktor pendukung guru Pendidikan Agama Islam dalam memotivasi dan self-efficacy kelas inklusif di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan antara lain: (1) Dukungan orang tua siswa; (2) Guru yang sabar; (3) Adanya guru pendamping khusus; (4) Dukungan pemerintah; (5) Peran siswa yang dapat saling menghargai (Wawancara, 19 Oktober 2022). Diskusi Strategi yang Diterapkan Guru Pendidikan Agama Islam Strategi yang diterapkan oleh guru Pendidikan Agama Islam meliputi aspek pelayanan guru kepada siswa, implementasi kurikulum, dan pelaksanaan pembelajaran. Ketiga aspek ini merupakan bagian dari strategi yang saling terkait untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Guru wajib memahami bahwa setiap siswa memiliki karakter yang unik, terutama di kelas inklusif. Guru perlu merancang kegiatan yang memungkinkan setiap siswa mendapatkan kesempatan yang proporsional untuk menunjukkan perkembangan potensi mereka. Ada dua potensi besar yang sangat penting dalam diri siswa, yaitu motivasi belajar dan efikasi diri ( Oktari dkk., 2020). Hal ini juga diperkuat oleh pendapat Pahrudin (2017) yang menjelaskan prinsip-prinsip dalam membangkitkan kedua potensi tersebut sebagai berikut. 1. Makna Siswa termotivasi untuk belajar ketika fungsi dan materi akhlak dan akidah diketahui bermanfaat dan relevan bagi mereka. Pembelajaran dianggap bermakna ketika siswa menemukan keterkaitannya dengan tugas, pengalaman, pengetahuan, keterampilan, minat, dan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari mereka. 2. Kontinuitas dan Integritas Penataan isi materi agar tidak tumpang tindih, dengan mengutamakan kesinambungan dan keutuhan materi pendidikan agama Islam pada semua jenjang pendidikan. 3. Model/Karakter Peserta didik akan menyerap, memahami dan menduplikasi pengamalan nilai-nilai akhlak dan keimanan Islam, karena guru memberikan contoh dan model yang dapat dicermati dan ditiru. 4. Keterbukaan dalam komunikasi Peserta didik termotivasi untuk terlibat dalam proses pembelajaran apabila guru secara terbuka menyampaikan struktur/kontrak pembelajaran di awal pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik, sehingga hasil belajar dapat dievaluasi dengan baik dan efisien. 5. Tugas yang menyenangkan dan menantang Siswa akan merasa tertarik untuk terlibat dalam kegiatan belajar ketika ditawarkan materi atau pengalaman yang sesuai dengan kemampuan berpikir mereka dan menyelesaikan tugas belajar yang menyenangkan. Konsentrasi juga dapat meningkat ketika siswa dihadapkan pada tugas-tugas sulit yang mudah melampaui kemampuan mereka. Di sisi lain, ketika terlalu banyak tugas yang berada di luar kemampuan mereka, kecemasan akan mendominasi. Sebaliknya, ketika tugas-tugas tersebut berada di bawah kemampuan mereka, pembelajaran menjadi sangat membosankan dan bahkan menjemukan. 6. Latihan yang relevan, efektif, dan aktif Peserta didik mampu memanfaatkan isi materi pelajaran secara efektif apabila dalam proses pembelajaran melibatkan beberapa pelatihan yang relevan dengan kemampuan peserta didik dan peserta didik terlibat aktif dalam memperoleh atau mencapai kompetensi. 7. Penilaian tugas Siswa mencapai target keberhasilan pembelajaran yang efektif jika tugas tidak tersebar dalam interval waktu atau durasi yang sangat lama dan dengan frekuensi pengulangan yang tinggi. 8. Kondisi dan konsekuensi yang menarik dan tidak memberatkan Siswa berlatih dan terus berlatih ketika kondisi belajar menyenangkan dan nyaman, serta menghindari perilaku yang menyinggung perasaan mereka. Kegiatan belajar selalu melibatkan emosi, dan suasana belajar yang kondusif sangat penting karena saraf otak tidak akan berfungsi optimal ketika berada dalam kondisi emosional yang tertekan. Ketika pembelajaran dilakukan dalam suasana bermain, terutama dalam pendidikan anak usia dini, perasaan gembira biasanya selalu diusahakan untuk muncul. Selain itu, permainan dapat diperluas menjadi praktik eksperimental tingkat tinggi. 9. Keragaman strategi atau metode Siswa memperoleh pengalaman belajar ketika mereka berkesempatan untuk dihadapkan pada pilihan dan menerapkan berbagai metode serta strategi pembelajaran. Pengalaman belajar tidak hanya berorientasi pada buku teks, tetapi juga dapat dirancang dalam bentuk variasi kegiatan praktis seperti simulasi, proyek, permainan, dan/atau penelitian/tes. 10. Pengembangan bakat ganda atau kecerdasan ganda Peserta didik dapat memperoleh hasil belajar yang maksimal apabila pengalaman belajar yang disajikan dapat mengembangkan berbagai keterampilan meliputi keterampilan keagamaan, logika, kinestetik , matematika, linguistik, musikal, serta keterampilan interpersonal dan intrapersonal. Sekolah bertanggung jawab untuk mempersiapkan berbagai pengalaman belajar yang memberikan kesempatan besar bagi pengembangan kecerdasan untuk melayani siswa yang memiliki kecerdasan berbeda sebaik mungkin. 11. Keterlibatan berbagai indera Peserta didik mengelola hasil belajar secara optimal jika memungkinkan dengan melibatkan sebanyak mungkin indra dalam interaksinya dengan pokok bahasan pelajaran. 12. Pengaturan untuk pengalaman belajar yang seimbang Siswa akan menjadi lebih mahir dalam suatu mata pelajaran ketika pembelajaran dirancang sedemikian rupa sehingga memberi siswa kesempatan untuk merenungkan, mengungkapkan, dan mengevaluasi semua yang telah mereka pelajari. Faktor Penghambat dan Pendukung Faktor penghambat guru Pendidikan Agama Islam dalam memotivasi dan menumbuhkan self-efficacy kelas inklusif di SD Al Kautsar Kota Pasuruan antara lain : 1. Kurangnya guru inklusif khusus Keberadaan guru khusus atau guru inklusi sangat diperlukan untuk menciptakan pembelajaran yang relevan. Jika guru khusus tidak tersedia atau jumlahnya kurang memadai, upaya pencapaian tujuan pembelajaran akan terhambat. Menurut Purnomo (2016), guru berperan sebagai penyedia layanan konteks pendidikan inklusif yang relevan dengan kebutuhan dan karakteristik siswa. Kurangnya keterampilan pedagogis dan persepsi pemahaman guru merupakan kendala utama dalam proses pembelajaran. Guru membutuhkan pengalaman dan pengetahuan khusus dalam menangani siswa inklusif. Heldanita (2016) menyatakan bahwa setiap guru wajib memiliki kemampuan mengidentifikasi siswa agar dapat memahami kondisi siswa secara keseluruhan dan lebih berfokus pada pengetahuan siswa yang terdiagnosis kategori inklusi yang perlu menerima layanan pendidikan yang relevan sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu, kurangnya guru inklusi khusus dipandang sebagai faktor penghambat yang dihadapi guru Pendidikan Agama Islam dalam memotivasi dan meningkatkan efikasi diri di kelas inklusif. 2. Keterbatasan sarana dan prasarana Sekolah inklusif memiliki sarana dan prasarana khusus untuk memfasilitasi pelaksanaan pendidikan inklusif. Sekolah inklusif harus memiliki fasilitas ruangan beserta alat bantu terapi, media pembelajaran yang bervariasi, alat atau perangkat asesmen, dan ruang tantrum. Ruang perawatan digunakan sebagai tempat pemberian terapi akademik bagi siswa inklusif yang belum memiliki kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Di ruang perawatan, siswa inklusif akan mendapatkan layanan perawatan intensif yang relevan dengan permasalahan yang dimilikinya. Dengan demikian, ruang perawatan berperan vital dalam menentukan keberhasilan pembelajaran bagi siswa inklusif. Sementara itu, ruang tantrum juga sangat penting dimiliki oleh sekolah inklusif, yang berfungsi sebagai area pengontrol emosi siswa inklusif ketika mereka tidak berminat mengikuti kegiatan pembelajaran. Keberadaan ruang tantrum berperan sangat penting dalam memberikan solusi bagi siswa inklusif yang sedang tantrum. Jika siswa inklusif dibiarkan sendiri di dalam kelas, hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kepada teman-teman yang lain ( Rintan) . Septiani dkk., 2021). Sekolah inklusif juga memerlukan perangkat penilaian untuk melakukan penilaian bagi siswa inklusif. Perangkat penilaian ini wajib dimiliki karena berfungsi sebagai pendeteksi kelainan pada siswa inklusif, yang selanjutnya digunakan untuk menentukan jenis layanan pendidikan yang efektif dan relevan dengan kemampuan dan kebutuhannya. Di samping itu, media pembelajaran yang lebih variatif juga dibutuhkan dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan sekolah reguler. Permasalahan terbatasnya sarana dan prasarana pendukung siswa inklusif juga banyak dihadapi oleh sekolah-sekolah lainnya (Setiawan, 2016). Sarana dan prasarana yang sudah dimiliki SD Al Kautsar Kota Pasuruan antara lain ruangan yang dilengkapi perangkat perlakuan, perangkat penilaian, dan media pembelajaran yang bervariasi berupa balok huruf 28 buah, balok angka, puzzle dan lain-lain yang jumlahnya relatif belum memadai karena belum relevan dengan daya tampung kebutuhan. Secara umum sarana dan prasarana yang dimiliki SD Al Kautsar Kota Pasuruan sangat terbatas jumlahnya, baik dari segi ketersediaan buku pelajaran, ruang tantrum pendukung, media pembelajaran, maupun perangkat perlakuan. Penyelenggaraan sekolah inklusif membutuhkan sarana dan prasarana yang relatif lengkap karena sekolah inklusif mutlak memperhatikan seluruh kebutuhan siswa inklusif. Misalnya, jalan khusus untuk siswa disabilitas, program bimbingan khusus, alat bantu dengar untuk siswa tuna rungu, buku Braille untuk siswa tuna netra, dan sebagainya. Ketersediaan sarana dan prasarana yang terbatas akan berdampak pada layanan sekolah yang kurang optimal bagi siswa inklusif. Dalam hal ini, pembiayaan menjadi permasalahan terbesar dari minimnya sarana dan prasarana di sekolah inklusif ( Alfaaroqi & Khoiruddin , 2020). Faktor pendukung bagi guru Pendidikan Agama Islam dalam memotivasi dan self-efficacy kelas inklusif di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan adalah sebagai berikut. 1. Dukungan dari orang tua siswa Orang tua siswa inklusif memiliki peran penting dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan minat pendidikan. Dukungan orang tua merupakan keterlibatan orang tua dalam bentuk penentuan pola pengasuhan yang relevan di rumah, pengkondisian keamanan dan kenyamanan siswa inklusif, serta memfasilitasi segala bentuk kebutuhan perkembangan siswa inklusif di rumah. Siswa inklusif dapat memaksimalkan kemampuan atau potensinya jika mendapatkan dukungan optimal dari orang tua. Dukungan ibu dapat menumbuhkan rasa penghargaan dan kepercayaan diri pada siswa inklusif, sementara dukungan ayah berperan dalam mengembangkan kompetensi siswa inklusif ( Jauhari , 2017). Kerja sama dan dukungan yang terjalin antara sekolah dan orang tua siswa inklusif sangat membantu layanan perawatan dan pemulihan mereka. Sekolah dan orang tua harus saling terbuka dalam hal menyampaikan perkembangan atau perubahan yang telah dicapai siswa inklusif. Orang tua juga memberikan dukungan optimal bagi pelaksanaan pendidikan inklusif, orang tua berkomitmen untuk senantiasa mendampingi proses pembelajaran siswa inklusif di rumah, sehingga proses pembiasaan positif yang merupakan bagian dari pendidikan dapat berlangsung secara berkesinambungan antara rumah dan sekolah (Rahimi dkk., 2019). Keluarga merupakan lingkungan terdekat yang berperan besar dan memberikan kontribusi utama bagi pendidikan setiap anak prasekolah. Orang tua memiliki peran vital dan tanggung jawab besar dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Di lingkungan sekolah, terdapat guru yang berperan besar dalam mendampingi pertumbuhan dan perkembangan siswa inklusif. Oleh karena itu, perlu terjalin hubungan harmonis yang berkesinambungan antara orang tua dan sekolah agar dapat mengomunikasikan prestasi siswa inklusif. Sekolah dapat mencoba program yang dapat menjembatani komunikasi antara guru dan orang tua melalui buku penghubung. Buku penghubung bermanfaat untuk memberikan informasi kepada orang tua tentang hal-hal yang dipelajari siswa inklusif di sekolah ( Jauhari , 2017). 2. Guru yang sabar Guru terus berupaya memberikan layanan profesional kepada siswa inklusi selama proses pembelajaran. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan kemampuan, guru akan terus berupaya menanamkan karakter positif pada siswa inklusi. Peran guru PAI di sekolah inklusi tidaklah mudah karena guru PAI harus selalu menunjukkan kinerja yang penuh ketulusan dan kesabaran dalam mengarahkan siswa inklusi agar mampu terlibat dalam pembelajaran dengan baik (Purnomo, 2016). Hal ini sangat penting dan berkaitan dengan etika guru terhadap siswa inklusif yang terbagi dalam lima bagian, yaitu memahami perbedaan individu siswa inklusif, berkomunikasi dengan siswa, memiliki pandangan positif terhadap siswa inklusif, mengevaluasi kemampuan siswa inklusif secara objektif, dan menjadi panutan bagi siswa inklusif. Tindakan seorang guru memiliki pengaruh besar terhadap penerimaan teman-temannya terhadap siswa inklusif. Oleh karena itu, komitmen tinggi guru terhadap kegiatan profesional di sekolah inklusif merupakan salah satu faktor terpenting dalam mencapai keberhasilan atau kegagalan program inklusi (Sofia & Titis, 2020). 3. Adanya Guru Pembantu Khusus Guru pendamping khusus merupakan guru yang berlatar belakang pendidikan khusus/pendidikan luar biasa atau yang telah mengikuti pelatihan pada mata pelajaran tersebut yang ditugaskan pada sekolah inklusif. Keberadaan guru pendamping khusus memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar. Jika tidak terdapat guru pendamping khusus pada sekolah inklusif, maka akan menimbulkan permasalahan, terutama bagi siswa inklusif di sekolah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan beberapa upaya untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut terkait dengan keberadaan guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus memainkan perannya sebagai konsultan dalam menghadapi siswa inklusif, terlibat dalam program pembelajaran, dan memegang kendali agar mereka tetap mengikuti pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Selain itu, guru pendamping khusus juga berperan sebagai pendamping kedisiplinan siswa inklusif, membantu memberikan penjelasan sederhana bagi siswa inklusif yang memiliki kesulitan belajar, mendampingi siswa inklusif menghadapi permasalahan selama proses pembelajaran, dan menjadi tutor yang dapat menyeimbangkan keterampilan siswa inklusif sesuai dengan kapabilitasnya (Sofia & Titis, 2020). 4. Dukungan pemerintah Pemerintah Kota Pasuruan sangat mendukung keberadaan sekolah inklusif, ditunjukkan dengan pemberian dukungan teknis (partisipasi dalam pemantauan, regulasi, pedoman, pendampingan, dan evaluasi pelaksanaan pendidikan inklusif) dan dukungan nonteknis (dana dan peralatan). Oleh karena itu, dukungan pemerintah dipandang sebagai faktor pendukung bagi guru Pendidikan Agama Islam dalam hal motivasi dan kemandirian di kelas inklusif ( Khausar , 2014). 5. Peran siswa yang dapat saling menghargai. Peran siswa saling menghargai dan membantu juga menjadi faktor pendukung dalam proses pembelajaran siswa inklusif, sehingga pembelajaran berjalan dengan lancar. Penerimaan yang baik, siswa inklusif memiliki motivasi dan efikasi diri yang tinggi. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh (Rahim, 2016) bahwa peran siswa saling menghargai dapat menciptakan kondusifitas belajar kolaboratif, mengembangkan keterampilan sosial antar teman, mengembangkan toleransi, membangun kepercayaan diri melalui sikap penerimaan dan partisipasi siswa di dalam kelas, serta melatih dan membiasakan sikap menghargai dan menerima perbedaan melalui budaya stigma buruk yang harus dihilangkan atau diberi label negatif. Di sisi lain, kepercayaan diri siswa inklusif dengan masyarakat inklusif dapat dibangun melalui penerapan nilai-nilai inklusif yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Kepercayaan diri pembelajar inklusif Berkembang ketika mereka diberikan kesempatan yang sama dengan peserta didik lainnya, dan setiap area sekolah memupuk pendekatan yang peduli, empati, kolaboratif, dan suportif kepada berbagai pihak untuk mengembangkan potensi peserta didik inklusif agar dapat dipromosikan. Menjalani budaya inklusi ini menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik inklusif mengenai tujuan hidup, bahwa mereka masih memiliki kepercayaan diri untuk berkembang menjadi individu yang utuh, dan bahwa mereka juga berhak untuk bahagia ( Alfaaroqi & Khoiruddin , 2020). REFERENSI Alfaaroqi , KU, & Khoiruddin , MA (2020). Implementasi Pendidikan Inklusif dan Kendalanya di SDN Betet 1 Kota Kediri. Wawasan: Jurnal Ilmiah Psikologi , 22(1). Arianti , A. (2019). Peranan Guru dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa . DIDAKTIKA: Jurnal Kependidikan , 12(2). https://doi.org/10.30863/didaktika.v12i2.181 Azzahrani , M. (2018). Strategi Komunikasi Pemasaran Kementerian Pariwisata Indonesia dalam Pesona Indonesia melalui Strategi Komunikasi Pemasaran Youtube Kementerian Pariwisata Indonesia dalam Pesona Indonesia di Platform Youtube . Jurnal Manajemen Komunikasi , 2(2). Baharun , H & Awwaliyah , R. (2018). Pendidikan Inklusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus dalam Perspektif Epistemologi Islam. PEMODELAN: Jurnal Program Studi PGMI, 5(1). Creswell, JW, & Creswell, JD (2018). Desain Penelitian: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Metode Campuran. Dalam SAGE Publications, Inc. Dewi, NP (2020). Problematika Pembelajaran Untuk Anak Berkebutuhan Khusus Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Sekolah . JPI ( Jurnal Pendidikan Inklusi ), 4(1). https://doi.org/10.26740/inklusi.v4n1.p1-10 Efendi, R. (2013). Efikasi Diri : Studi Indigenous pada Guru Bersuku Jawa. Jurnal Psikologi Sosial dan Industri, 2(2). Hanum, L. (2014). Pembelajaran PAI bagi Anak Berkebutuhan Khusus . Jurnal Pendidikan Agama Islam, 11(2). Hardianto , G., Erlamsyah & Nurfarhanah . (2014). Hubungan Antara Self-Efficacy Akademik dengan Hasil Belajar Siswa . Jurnal Konselor , 3(1). Heldanita , H. (2018). Konsep Pendidikan Inklusif Pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Zaman Keemasan: Jurnal Ilmiah Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, 1(3). https://doi.org/10.14421/jga.2016.13-02 Hilal, UZ (2019). Peran Sosial Guru PAI Dalam Masyarakat (Studi Pada Guru PAI SMP di Kecamatan Tempel). Jurnal Al Qalam, 20. Jauhari , A. (2017). Pendidikan Inklusi sebagai Alternatif Solusi Mengatasi Permasalahan Sosial Anak Penyayang Disabilitas . IJTIMAIYA: Jurnal Pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, 1(1). https://doi.org/10.21043/ji.v1i1.3099 Jaya, F & Zein, A. (2018). Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Tunarungu di SLB ABC Taman Pendidikan Islam Medan. TAZKIYA: Jurnal Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan, 7(2). Kementerian Pendidikan Nasional. 2009. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/ Bakat Istimewa. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional. Khausar . (2014). Pemetaan Potensi Sekolah Inklusif Berbasis Menyambut Sekolah Untuk Anak Berkebutuhan Khusus Di Sdn Luar Biasa Kabupaten Aceh Barat Daya".Jurnal Bina Gogik , 1(1) . Laka, BM, Burdam , J., & Kafiar , E. (2020). Peran Orang Tua dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Geografi di SMA Immanuel Agung Samofa . JIP: Jurnal Inovasi Penelitian , 1(2). Lusiana, D., & Lestari, W. (2013). Instrumen Penilaian Afektif Pendidikan Karakter Bangsa Mata Pelajaran PKn SMK. Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, 2(1). Muhtarom , T. (2016). Keyakinan Diri (Efficacy Diri) Siswa Berkebutuhan Khusus dalam Mengenyam Pendidikan di Sekolah inklusif . Universitas PGRI Yogyakarta, 117. Nurmalis , N. (2019). Peran Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa di SDN 01 Seluma . Annizom , 1(2). Oktari , W., Harmi , H., & Wanto, D. (2020). Strategi Guru dalam Pembelajaran PAI pada Anak Berkebutuhan Khusus . TA'DIBUNA: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(1). https://doi.org/10.30659/jpai.3.1.13-28 Otondo, M y Medina, A. (2023). Motivasi dan Efikasi Diri pada Siswa Remaja: Sebuah Tinjauan Sistematis. Revista Elektronik Educare , 27(3), 432-444. https://dx. doi . org/10.15359/ree.27-3.17275 Pahrudin , A. (2017). Strategi Belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam di Madrasah. Di Banjarbaru : Grafika Wangi Kalimantan (Vol. 2, Edisi 1705045066). Prawira , PA 2013. Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Baru . Jogjakarta: Ar Ruzz Media. Purnomo, E. (2016). Kebutuhan Guru Sekolah Dasar Inklusi dalam Meningkatkan Kompetensi Melalui Media Video. Jurnal Kwangsan , 4(2). https://doi.org/10.31800/jurnalkwangsan.v4i2.88 Puspa W, T., Afita , W., & Wilantanti , G. (2019). Pengaruh Sekolah Inklusi terhadap Kepekaan Sosial Anak SD Slerok 2 Kota Tegal. Jurnal Kreativitas Mahasiswa, 2(2). Rafiola , RH, Setyosari , P., Radjah , CL, & Ramli, M. (2020). Pengaruh motivasi belajar, efikasi diri, dan pembelajaran campuran terhadap prestasi belajar siswa dalam revolusi industri 4.0. Jurnal Internasional Teknologi Pembelajaran yang Berkembang, 15(8). https://doi.org/10.3991/ijet.v15i08.12525 Rahim, A. (2016). Pendidikan Inklusif Sebagai Strategi Dalam Mewujudkan Pendidikan Untuk Semua . Jurnal Pendidikan Ke -SD-An, 3. Rahimi, W., Bahri, S., & Fajriani . (2019). Dukungan Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak Tunanetra Di Sekolah Dasar Luar Biasa Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan Dan Konseling , 4(2). Rintan S, A., Maslihah , S., & Musthofa , MA (2021). Ketahanan dan Kesejahteraan Subjektif Anak Didik Lembaga Pembinaaan Khusus Anak (LPKA). Psikologika : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Psikologi , 26(1). https://doi.org/10.20885/psikologika.vol26.iss1.art8 Schunk, DH, & DiBenedetto, MK (2020). Motivasi dan teori kognitif sosial. Psikologi Pendidikan Kontemporer, 60. https://doi.org/10.1016/j.cedpsych.2019.101832 Septianisa , S., & Caninsti , R. (2016). Hubungan Self Efficacy Dengan Burnout Pada Guru Di Sekolah Dasar Inklusi Korelasi Antara Self-Efficacy Dan Burnout Pada Guru Inklusi Sekolah Dasar. Jurnal Psikogenesis , 4(1). Setiawan, A. (2016). pelaksanaan Kurikulum Modifikasi Di Sekolah Inklusif ( Studi Kasus Di Sd Negeri 4 Krebet , Jambon, Ponorogo ). Inspirasi Manajemen Pendidikan, 4(2). Smith, JR, Terry, DJ, Manstead , ASR, Louis, WR, Kotterman, D., & Wolfs, J. (2008). Smith dkk. 2008.pdf. Dalam Jurnal Psikologi Sosial (Vol. 148, Edisi 3). Sofia, SA, & Titis, EN (2020). Peran Guru Pendamping Khusus dalam Pembelajaran Terhadap Perilaku Inatensi Pada Anak ADHD di SD Budi Mulia Dua Panjen Yogyakarta. SALIHA: Jurnal Pendidikan & Agama Islam, 3(1). https://doi.org/10.54396/saliha.v3i1.37 Suprihatin , S. (2015). Upaya Guru dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa . PROMOSI: Jurnal Pendidikan Ekonomi , 3(1). https://doi.org/10.24127/ja.v3i1.144 Susilowati , T., Trisnamansyah , S., & Syaodih , C. (2022). Manajemen Pendidikan Inklusi dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(3), 920-928. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i3.513 Trautner, M., & Schwinger, M. (2020). Mengintegrasikan Konsep Efikasi Diri dan Regulasi Motivasi: Bagaimana Keyakinan Efikasi Diri terhadap Regulasi Motivasi Memengaruhi Keberhasilan Regulasi Diri?. Jurnal Pembelajaran dan Perbedaan Individu, 80. Wan Jaafar, WN, & Maat, SM (2020). Hubungan antara efikasi diri dan motivasi dengan pendidikan STEM: Tinjauan pustaka sistematis. Jurnal Internasional Pendidikan Modern, 2(4), 19-29. https://doi.org/10.35631/ijmoe.24002 Warif, M. (2019). Strategi Guru Kelas dalam Menghadapi Peserta Didik yang Malas Belajar . TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 4(1). Widiada , IK, Sudirman, S., Darmiany , D., Gunayasa , IK, & Syazali , M. (2021). Implementasi Model Pembelajaran Inklusi bagi Peserta Didik Ketidakmampuan Belajar di Sekolah Dasar Negeri Kota Mataram . Jurnal Kependidikan : Jurnal Hasil Penelitian Dan Kajian Kepustakaan Di Bidang Pendidikan, Pengajaran Dan Pembelajaran , 7(4), 1028. https://doi.org/10.33394/jk.v7i4.3614 Widyawati , R. (2017). Evaluasi Pelaksanaan Program Inklusi Sekolah Dasar. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 4(1), 109. https://doi.org/10.24246/j.jk.2017.v4.i1.p109-120 Ashlach : Journal of Islamic Education Nurul Mawaridah, Faridi, Syamsurizal Yazid, Mowafg Abraham Masuwd, Rani Darmayanti ¦ Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Memotivasi Pembelajaran dan Efikasi Diri Kelas Inklusif di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan Ashlach : Journal of Islamic Education Nurul Mawaridah, Faridi, Syamsurizal Yazid, Mowafg Abraham Masuwd, Rani Darmayanti ¦ Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Memotivasi Pembelajaran dan Efikasi Diri Kelas Inklusif di Sekolah Dasar Al Kautsar Kota Pasuruan 2 | | 3 Journal of Islamic Education Vol. 02 No. 01 April 2024 | Hal. 01 - 13 e-ISSN/p- ISSN : 2988-1285/2988-1277 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/ashlach Hak cipta (c) 2025 Ashlach : Jurnal Pendidikan Islam. Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 .