Implementasi Metode Demonstrasi Untuk Meningkatkan Pemahaman Materi Fikih Kelas X Dzurrotun Nafisah 1 Shinta Dwi Nuriyya 2 Muhammad Khoirul Lutfi 3* Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan Indonesia Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan Indonesia Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan Indonesia Muhamad Ismail 4 MA Nurul Hidayah Lecari, Pasuruan Indonesia Korespondensi : lutfi@staispasuruan.ac.id Info Artikel Abstrak Riwayat artikel: Submit: Februari 02, 2024 Review: Maret 24, 2024 Publish: April 28, 2024 Selama ini metode pembelajaran di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo, Kabupaten Pasuruan hanya dengan metode ceramah, diskusi, presentasi, dan tanya jawab. Berdasar pengamatan di pembelajaran Mata Pelajaran (Mapel) Fikih, ditemukan bahwa tingkat motivasi dan hasil belajar peserta didik masih kurang memuaskan dan belum mencapai ketuntasan minimal yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi metode demonstrasi di mapel fikih. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dari wawancara dengan guru mata pelajaran Fiqih dan peserta didik kelas X. Sedangkan sumber data sekunder dari pengamatan langsung pada saat kegiatan belajar mengajar dan dokumentasi. Hasil penelitian menemukan bahwa penerapan metode demonstrasi oleh guru memberikan hasil yang positif dalam meningkatkan kreativitas dan pemahaman siswa. Adapun kelebihan dari metode demonstrasi yaitu: 1) Memberikan visualisasi nyata. 2) Menarik perhatian siswa dan meningkatkan motivasi belajar. 3) Menghindari pembelajaran yang terkesan monoton dan membosankan. Sedangkan untuk kelemahan dari metode demonstrasi yaitu: 1) Kurangnya perlengkapan yang memadai, 2) Memakan banyak waktu, dan 3) Beberapa siswa merasa takut saat melihat demonstrasi dikarenakan gangguan emosional dalam praktik pemulasaraan jenazah. Kata Kunci : Implementasi Metode, Mata Pelajaran Fikih, Metode Demonstrasi PENDAHULUAN Pendidikan adala usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Selanjutnya, pendidikan Islam menurut Zakiah Darajat adalah adalah pembentukan kepribadian muslim.Atau perubahan sikap dan tingkah laku sesuai dengan petunjuk ajaran Islam. Muhammad Quthb yang dikutip oleh Abdullah Idi, menyatakan Pendidikan Islam adalah usaha melakukan pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, baik dari segi jasmani maupun ruhani, baik dari kehidupan fisik maupun mentalnya, dalam kegiatan di bumi ini. Dari definisi-definisi di atas, baik yang dikemukakan UU Sisdiknas 2003 maupun para tokoh pendidikan, dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir pendidikan adalah pembentukkan tingkah laku islami (akhlak mulia) dan kepasrahan (keimanan) kepada Allah berdasarkan pada petunjuk ajaran Islam (Al-Qur'an dan Hadis). Pendidikan Islam adalah kegiatan yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis untuk mengembangkan potensi anak didik berdasarkan pada kaidah-kaidah agama Islam. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan serta panca indera yang dimilikinya. Dalam Perspektif budaya, pendidikahn Islam adalah sebagai pewarisan budaya, yaitu sebagai alat transmisi unsur-unsur pokok budaya kepada para generasi, sehingga identitas umat tatap terpelihara dalam tangangan zaman, bahkan dalam terma sosio kultural yang plural dikatakan pendidikan Islam tanpa daya sentuhan budaya akan kehilangan daya tarik yang pada akhinya hanya akan menjadi tontonan artifisial yang membosankan ditengah percaturan arus globalisasi. (Jannah, 2013). Pendidikan umum maupun pendidikan Islam, mengharuskan untuk menjaga kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan selalu diukur berdasarkan hasil belajar siswa, mencerminkan bahwa tujuan utama pendidikan adalah menciptakan hasil yang baik. Namun, rendahnya kualitas pendidikan menjadi sorotan serius dan merupakan tantangan besar di Indonesia. Proses belajar mengajar sendiri adalah suatu interaksi dinamis antara guru dan siswa, yang berlangsung dalam konteks edukatif dan bertujuan untuk mencapai hasil tertentu. (Dewanti & Fajriwati, 2020). Metode pembelajaran dalam pendidikan memainkan peran penting dalam menyampaikan ilmu pengetahuan, yang memungkinkan para pendidik untuk meneruskan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran fiqih adalah metode demonstrasi. Melalui metode ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk menyaksikan secara langsung penyelesaian masalah melalui berbagai peragaan yang dilakukan. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh pengalaman yang lebih mendalam mengenai konsep-konsep yang diajarkan, terutama dalam pelajaran fiqih. (Sulaiman & Amelia, 2022). Metode demonstrasi adalah suatu cara pembelajaran yang melibatkan pengajaran melalui peragaan atau pertunjukan di depan siswa, baik di dalam maupun di luar kelas. Menurut Aminuddin Raysad, dengan menerapkan metode ini, guru dapat mengoptimalkan seluruh alat indera siswa, menjadikan proses belajar mengajar lebih efektif. (Dewanti & Fajriwati, 2020). Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah metode pembelajaran demonstrasi dapat membantu mengatasi masalah dan meningkatkan efektivitas dalam pembelajaran mata pelajaran fiqih? Berdasarkan penelitian Dirja Hasibuan dengan judul penelitian "Penggunaan Metode Demonstrasi Dalam Proses Pembelajaran", menunjukkan bahwa aktivitas peserta didik cenderung meningkat, meskipun terdapat beberapa aktivitas yang kurang relevan. Mereka menunjukkan tingkat keterlibatan yang tinggi dalam memperhatikan dan mendengarkan penjelasan guru. Hal ini juga terlihat pada indikator lainnya, seperti menanggapi pertanyaan dan pendapat guru, merespons pernyataan dari teman sekelas, mengajukan pertanyaan, serta berkolaborasi dalam kelompok. Selain itu, kemampuan peserta didik dalam menyampaikan ide-ide mereka dengan jelas juga mencerminkan tingkat aktivitas yang tinggi (Hasibuan, 2022) Berdasarkan hasil penelitian Fuji Bayu Lestari dkk dengan judul penelitian "Metode Pembelajaran Demonstrasi Terhadap Hasil Belajar Peserta Didik" Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: 1) Terdapat perbedaan yang signifikan dalam tingkat hasil belajar peserta didik antara penerapan metode pembelajaran demonstrasi pada pengukuran tes awal (pretest) dan tes akhir (posttest); 2) Terdapat pula perbedaan dalam hasil belajar peserta didik yang menggunakan metode pembelajaran konvensional, yang terlihat antara pengukuran awal (pretest) dan pengukuran akhir (posttest); 3) Selain itu, terdapat perbedaan hasil belajar peserta didik antara penerapan metode pembelajaran demonstrasi dan metode konvensional pada pengukuran tes akhir (posttest). (Lestari et al., 2022). Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo merupakan sekolah berbasis pesantren yang terletak di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Peneliti melakukan observasi pembelajaran di kelas X pada Mata Pelajaran Fikih di materi tentang Pengurusan Jenazah. Diketahui, terdapat dua Kompetensi Dasar yang ingin dicapai di materi tersebut, yaitu: 1. Menjelaskan tata cara pengurusan jenazah. 2. Memperagakan tata cara pengurusan jenazah. Observasi peneliti menemukan bahwa guru hanya menggunakan metode ceramah, diskusi, presentasi, dan tanya jawab. Berikut hasil observasi peneliti dalam proses pembelajaran: 1. Beberapa peserta didik cenderung pasif dan diam saat ditanya. 2. Ada siswa yang tampak melamun di tengah pembelajaran. 3. Sebagian peserta didik belum sepenuhnya memahami konsep pengurusan jenazah. 4. Terlihat minimnya respons atau pertanyaan dari siswa setelah kegiatan pembelajaran selesai. 5. Perhatian siswa terhadap materi pengurusan jenazah yang diajarkan masih sangat kurang. Sehingga dapat dikatakan bahwa selama proses belajar mengajar, terlihat bahwa tingkat motivasi dan hasil belajar peserta didik masih belum memuaskan dan belum mencapai ketuntasan minimal yang diharapkan. Menindaklanjuti kondisi ini, peneliti dan guru memutuskan untuk mencoba menggunakan metode demonstrasi dalam proses pembelajaran. Melalui penggunaan metode demonstrasi, nantinya siswa diberi kesempatan untuk melihat secara langsung dan mempraktikkan cara pengurusan jenazah. Berdasarkan latar belakang tersebut, tujuan penelitian ini adalah: 1) mendeskripsikan implementasi metode demonstrasi dalam proses pembelajaran Mata Pelajaran Fikih di materi pengurusan jenazah untuk meningkatkan kreativitas dan pemahaman siswa, dan 2) mendeskripsikan kelebihan dan kelemahan dari implementasi metode demonstrasi. KAJIAN TEORI 1. Karakteristik Materi Fikih di Madrasah Aliyah Mata pelajaran Fikih merupakan cabang dari mata pelajaran pendidikan agama islam yang ditempuh oleh peserta didik di jenjang madrasah. Fikih menciptakan peserta didik untuk pengenalan, pemahaman, penghayatan terkait proses ibadah yang dapat dijadikan basic pedoman hidup (Way of Life) dari kegiatan pembimbingan, mengajarkan, melatihkan, dan lain sebagainya. (Muchlisianah et al., 2022). Pembelajaran Fikih di Madrasah Aliyah yang memiliki standar kompetensi lulusan agar peserta didik mampu memahami dan menerapkan syariat Islam dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari harus diinterpretasikan dengan baik pula dalam materi pembelajaran. Materi tentang ubudiyah, mu'amalah, jinayah, siyasah, dan dasar-dasar istinbath serta kaidah usul Fikih sebagaimana telah dirumuskan dalam KI dan KD mata pelajaran Fikih di Madrasah Aliyah harus disajikan dengan pendekatan konteksual bukan tekstual. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi salah-paham dalam beragama yang gerakannya semakin meresahkan. Sejalan dengan gagasan ini, Herman berpendapat bahwa sebagai pendidik seorang guru harus mampu merekonstruksi pembelajaran dengan sedemikian rupa agar sikap eksklusif peserta didik dapat diantisipasi dan dihindari sedini mungkin. (Tanjung, 2022). Adapun ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Aliyah meliputi: 1) Kajian tentang prinsip-prinsip ibadah dan syari'at dalam Islam, 2) Hukum Islam dan perundang-undangan tentang zakat dan haji, hikmah dan cara pengelolaannya, 3) Hikmah kurban dan akikah, 4) Ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah, 5) Hukum Islam tentang kepemilikan, 6) Konsep perekonomian dalam Islam dan hikmahnya, 7) Hukum Islam tentang pelepasan dan perubahan harta beserta hikmahnya, 8) Hukum Islam tentang wakaalah dan sulhu beserta hikmahnya, 9) Hukum Islam tentang daman dan kafaalah beserta hikmahnya, 10) Riba, Bank dan Asuransi, 11) Ketentuan Islam tentang Jinaayah, Huduud dan hikmahnya, 12) Ketentuan Islam tentang peradilan dan hikmahnya, 13) Hukum Islam tentang keluarga, waris, 14) Ketentuan Islam tentang siyaasah syar'iyah, 15) Sumber hukum Islam dan hukum taklifi, 16) Dasar-dasar istinbaath dalam Fiqih Islam, dan 17) Kaidah-kaidah usul Fiqih dan penerapannya. (Amin, 2020). Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran Fikih. Pertama. Pembelajaran Fikih adalah sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar akan tujuan yang hendak dicapai. Kedua. Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan, dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan terhadap ajaran agama Islam. Ketiga. Pendidik atau guru Fikih yang melakukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan secara sadar terhadap peserta didiknya untuk mencapai tujuan tertentu. Keempat. Kegiatan pembelajaran Fikih diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam dari peserta didik, di samping untuk membuat kesalehan sosial. Secara substansial, mata pelajaran Fikih memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah swt., dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya. Mata pelajaran Fikih di Madrasah Aliyah bertujuan untuk: 1) Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tatacara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial, dan 2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah swt., dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya. (Gafrawi & Mardianto, 2023). 2. Implementasi Metode Demonstrasi dalam Pembelajaran Mata Pelajaran Fikih Penelitian dengan topik implementasi metode demonstrasi dalam proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dan Mapel Fikih di madrasah sudah pernah dilakukan. Di Siswa Kelas X Di SMK Negeri 2 Paguyaman, penerapan model pembelajaran demonstrsi pada materi wudhu, menunjukkan adanya peningkatan hasil belajar siswa. metode demonstrasi dapat sangat efektif untuk meningkatkan pembelajaran fiqh. Dengan menggunakan metode demonstrasi, siswa dapat lebih mudah memahami konsep-konsep yang kompleks, mengembangkan keterampilan praktis, meningkatkan daya ingat, dan terlebih lagi, meningkatkan motivasi mereka untuk belajar fiqh. (Yazid et al., 2023). Kemudian penelitian yang dilakukan di kelas XI Madrasah Aliyah Swasta Yaspen Muslim Pematang Tengah, pembelajaran dengan metode pembelajaran demontrasi pada mata pelajaran fikih materi pernikahan dalam Islam dapat meningkatkan hasil belajar siswa. (Firmansyah & Usmaidar, 2014). Untuk topik pemulasaraan atau pengurusan jenazah, dapat di lihat dalam penelitian yang dilakukan oleh Warsinah di Kelas XI Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Abinur Al-Islami Panyabungan Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal. Menurut Iskandarsyah, seorang siswa, pada saat pelaksanaan shalat jenazah, dia merasa senang bercampur gugup. "Sebenarnya dengan adanya demonstrasi shalat jenazah ini saya sangat senang. Namun, pada saat giliran saya mendemonstrasikan tata cara shalat jenazah, maka saya merasa gugup karena jadi bahan perhatian guru dan teman-teman lain." Senada dengan itu, menurut Sahrul Efendi Hrp, Lokot Martondi, dan Hermandi, bahwa pada saat pelaksanaan demonstrasi shalat jenazah, mereka sangat senang dan lebih memahami tata cara pelaksanaan shalat jenazah yang baik dan benar. Meski demikian, ditemukan beberapa kendala yang dihadapi dalam implementasi metode demonstrasi. Pertama. Tidak tersedianya alat pegara yang menunjang proses pembelajaran. Menurut Muhammad Sahdan, Abdul Hamid dan Iskandarsyah, saat pelaksanaan metode demonstrasi shalat jenazah mereka merasa lucu dan kurang serius karena media yang digunakan kurang meyakinkan. Sebab alat peraga jenazah ternyata menggunakan boneka barby. Kedua. Waktu pelajaran yang terbatas. Yakni hanya 2 jam. Sehingga seorang siswa, Sahrul Efendi Harahap, dia tidak sempat mendapat giliran untuk mendemonstrasikannya, karena waktu pelajaran Fiqih telah habis. Ketiga. Pengawasan terhadap siswa tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, terbatas hanya kepada siswa yang mendapatkan giliran demonstrasi. Berdasarkan hasil observasi peneliti, guru lebih memfokuskan perhatiannya pada siswa yang mendapat giliran untuk mendemonstrasikan shalat jenazah. Sedangkan siswa yang sedang menunggu giliran ribut, bahkan bercanda sehingga mengganggu konsentrasi yang sedang mendapat giliran. (Warsinah, 2017). Perihal demonstrasi pada materi pengurusan jenezah, peneliti mengutip artikel yang ditulisa oleh Nila Lukmatus Syahidah. Demonstrasi dilaksanakan di dalam kelas, dengan mengubah penataan meja dan kursi sesuai dengan kebutuhan, yaitu dengan merapatkan beberapa meja siswa di depan kelas. Pada kegiatan ini, guru mengawali dengan proses memandikan jenazah. Dengan mempertimbangkan kondisi kelas dan resiko kegiatan, demonstrasi dilaksanakan tanpa air, namun tidak mengurangi esensi informasi serta tata cara memandikan jenazah. Guru menjelaskan bahan-bahan apa saja yang harus ada dalam air untuk memandikan jenazah, ada sabun, kapur barus/ kamper, shampo, dan juga daun kelor serta fungsi dari masing-masig bahan tersebut. Selanjutnya, dibantu sebagian siswa, guru menyiapkan kain kafan, dengan ukuran, bentuk dan posisi yang sebenarnya diatas susunan meja yang telah ditata terlebih dahulu. Guru menjelaskan fungsi dan letak setiap helai kain kafan. Terlebih dahulu guru meletakkan 5 utas tali yang terbuat dari sobekan kain kafan, kira-kira pada posisi atas kepala, leher,badan, lutut dan bawah kaki. Selanjutnya guru meletakkan 3 lapis berukuran besar sebagai lapisan penutup luar diatas tali, diatas kain 3 helai kain kafan tadi, diatasnya diletakkan satu lapis berfungsi sebagai pengganti baju kuru, dan satu lapis untuk menggantikan fungsi sarung dan juga cawat, dan satu kain kafan berfungsi sebagai kerudung bagi jenazah perempuan. Siswa mengikuti dengan seksama, sembari beberapa terlihat geli dan takut. Kegiatan demonstrasi diawali dengan menutupkan kain cawat, sarung dan kain kafan yang menyerupai baju kurung, dan kerudung bagi jenazah perempuan, selanjutnya satu persatu lapisan kain kafan dibalutkan pada jenazah. Setelah tiga lapisan kain telah terbalut pada tubuh jenazah, selanjutnya diikat dengan tali yang tebuat dari potongan kain kafan. Setelah menyelesaikan seluruh ikatan, guru selanjutnya meminta siswa untuk menempatkan jenazah dengan posisi kepala di arah urata untuk persiapan pelaksanaan demonstrasi sholat jenazah. Pada bagian ini guru menyampaikan posisi berkaitan dengan jenis kelamin jenazah. Jenazah berjenis kelamin laki-laki posisi imam berada di posisi lurus dengan kepala jenazah, sedangkan untuk jenazah berjenis kelamin perempuan, maka posisi iman berada lurus dengan pusar jenazah. Selanjutnya untuk pemakan jenazah, guru mejelaskan bagaimana memposisikan jenazah dalam liang lahat. Yaitu dengan posisi kepala disebelah utara dana menghadap kiblat. Ikatan jenazah diatas kepala dilepat dan pipi jenazah ditempelkan pada tanah dan diberi bantalan dengan tanah yang telah dibentuk bola, yang selanjutnyanya disebut gundu. Kemudian ditutup papan dan perlahan ditimbun dengan tanah. Semua siswa mengikuti demonstrasi dengan sangat seksama, sesekali beberapa diantara mereka membantu proses demonstrasi sesuai dengan instruksi yang diberikan guru. Pada pertemuan selanjutnya guru meminta para siswa untuk menyampaikan apa yang mereka ingat dan mereka pahami mengenai materi perawatan jenazah. Siswa diminta untuk menyebutkan hak jenazah yang terdiri dari 4 hal, dan semua siswa bisa menyebutkan dengan lengkap. Selanjutnya terkait tata cara masing-masing tahapan pengurusan jenazah, mulai memandikan, mengkafani, mensholatkan jenazah, serta mengkuburkan jenazah, mereka bisa menyampaikan dengan bahasa yang sederhana, mereka bisa memberi penjabaran yang baik. Dengan tugas harian yang telah dikumpulkan dan dicek oleh guru, lebih dari 75% siswa bisa mengerjakan dengan baik. (Syahidah, 2020). 3. Model Pengembangan Metode dalam Pembelajaran Mata Pelajaran Fikih Proses belajar mengajar saat masa pandemi Covid-19 sudah terdapat pengubahan terkait model yang telah dilakukan sebelumnya. Perubahan tersebut mulai dari media pembelajaran, strategi pembelajaran, dan metode pembelajaran, dan teknik penyampaian materi. Keempat unsur tersebut merupakan sebuah faktor terpenting dalam pembelajaran yang menentukan sebuah proses pembelajaran bisa berjalan dengan maksimal. Pada masa pandemi covid-19 perubahan model pembelajaran diberlakukan untuk semua mata pelajaran tanpa terkecuali termasuk mata pelajaran fikih. Model pembelajaran fikih di MAN 2 Mojokerto awalnya menggunakan sistem pembelajaran tatap muka dengan metode colllaborative learning, diskusi presentasi, project, demonstrasi, dll. Berubah menjadi sistem pembelajaran daring yang dilaksanakan secara online sesuai surat edaran SKB 4 Menteri. (Muchlisianah et al., 2022). Di Yayasan Mawthinu Aasyiqil Qur'an, pengembangan pembelajaran fikih dilakukan dengan menerapkan metode pembelajaran berbasis proyek. Hasilnya, terbukti efektif dalam meningkatkan keterampilan psikomotorik siswa. Pendekatan ini memberikan siswa kesempatan untuk belajar secara langsung melalui tindakan nyata. Pembelajaran berbasis proyek dengan pendekatan PTK terbukti efektif dalam meningkatkan keterampilan psikomotorik siswa pada mata pelajaran Fiqih di Yayasan Mautinu Assyiqil. Metode pembelajaran berbasis proyek telah memberikan siswa kesempatan untuk belajar secara langsung melalui tindakan nyata, yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan dan meningkatkan keterampilan praktis mereka secara signifikan. Meski demikian, terdapat hambatan dalam penerapan pembelajaran berbasis proyek pada Yayasan Mawthinu Aasiqil Qur'an. Pertama. Kurangnya waktu: Kurangnya waktu yang tersedia untuk menyelesaikan proyek bisa menjadi hambatan. Proyek-proyek yang melibatkan penelitian, perencanaan, dan implementasi membutuhkan waktu yang cukup untuk dilaksanakan dengan baik. Kurangnya waktu dapat menghambat kemampuan siswa untuk menyelesaikan proyek dengan mendalam dan merumuskan solusi yang komprehensif. Kedua. Keterbatasan sumber daya: Penerapan pembelajaran berbasis proyek mungkin membutuhkan sumber daya tambahan seperti peralatan, bahan, atau fasilitas yang tidak selalu tersedia secara memadai di setiap lingkungan belajar. Keterbatasan sumber daya ini dapat menghambat kemampuan siswa untuk melaksanakan proyek dengan penuh potensi. Ketiga. Kesulitan menentukan topik proyek yang relevan: Menentukan topik proyek yang sesuai dengan kurikulum dan konteks pembelajaran dapat menjadi tantangan tersendiri. Topik yang terlalu luas atau terlalu sempit dapat membuat siswa kehilangan fokus atau merasa kesulitan dalam mengeksplorasi dan mengembangkan ide-ide yang kreatif. Keempat. Penilaian yang kompleks: Penilaian proyek yang berbasis kinerja dapat menjadi rumit dan memakan waktu. Menentukan kriteria penilaian yang tepat, mengumpulkan dan menganalisis bukti-bukti kinerja siswa, serta memberikan umpan balik yang efektif kepada siswa dapat menjadi tugas yang menantang bagi pendidik. Kelima. Kolaborasi dan manajemen tim: Proyek berbasis tim sering kali melibatkan kolaborasi antara siswa. Tantangan dalam mengatur waktu, mengoordinasikan upaya, dan memastikan bahwa semua anggota tim berkontribusi secara adil dapat menjadi hambatan dalam penerapan pembelajaran berbasis proyek. (Rianda & Sayekti, 2023). Di era milenial, pembelajaran PAI, termasuk fikih, dapat menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebiasaan generasi milenial. dalam menerapkan dan mengembangkan Visual Based Learning, Flipped Classroom, hingga Co-working Space dalam proses pembelajaran di kelas seperti yang dilakukan di MA Pergutuan Muallimat Jombang. (Syawaludin et al., 2024). Di era ini juga, perlu dikembangkan bagaimana pengurusan jenazah dengan toleransi di antara umat Islam dengan perbedaan pilihan pada madzab dan organisasi. Sehingga, pengembangan materi fikih dapat juga menginternalisasikan nilai-nilai multikultural dalam Islam seperti di SMA Darut Taqwa Pasuruan. (Syawaludin, 2019). METODE Dalam penelitian ini, peneliti mengadopsi pendekatan kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor, metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang menyajikan data deskriptif mengenai individu atau perilaku yang diamati, yang diungkapkan dalam bentuk bahasa tertulis atau lisan yang melimpah. Dengan kata lain, data yang dikumpulkan tidak berupa format digital, melainkan berasal dari transkrip wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, dan dokumen resmi lainnya. Metode kualitatif digunakan untuk menggali data serta informasi deskriptif tentang pekerjaan yang dilakukan oleh subjek penelitian, serta pengalaman mereka di area studi tersebut. (Riyanti Br Ginting & Setiawan, 2022) Jenis penelitian pada penelitian ini memakai jenis penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif merujuk pada pengumpulan data yang dilakukan secara murni dan deskriptif, tanpa berusaha untuk mencari, menafsirkan, atau menghubungkan informasi, serta tanpa merumuskan hipotesis, membuat prediksi, atau menarik kesimpulan mengenai makna dan implikasi. Meskipun demikian, penelitian yang bertujuan untuk menemukan hal-hal tersebut tetap dapat menggunakan metode deskriptif. Dalam konteks penelitian ini, sumber data mencakup berbagai jenis informasi yang menjadi dasar pengumpulan data. Sumber data primer terdiri dari teks dan perilaku, sementara sumber data pelengkap mencakup teks dan format lainnya. (Riyanti Br Ginting & Setiawan, 2022) Sumber data primer dalam penelitian ini adalah wawancara kepada guru mata pelajaran Fiqih kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo dan siswa kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo tahun ajaran 2024/2025. Sumber data sekunder pada penelitian ini adalah observasi secara langsung pada saat kegiatan belajar mengajar. Teknik pengumpulan data dalam penelitian yang kami lakukan yaitu 1) wawancara tidak terstruktur dengan guru mata pelajaran Fiqih kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo dan siswa kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo tahun ajaran 2024/2025. 2) observasi secara langsung pada saat kegiatan belajar mengajar mata pelajaran Fiqih kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo. 3) dokumentasi yang berkaitan yang berkaitan dengan proses kegiatan belajar mengajar mata pelajaran Fiqih kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo. Dalam penelitian ini, analisis data yang diterapkan bersifat non-statistik, sejalan dengan pendekatan kualitatif atau deskriptif yang diambil. Proses analisis dilakukan melalui metode induktif, di mana kesimpulan ditarik berdasarkan analisis terhadap beragam data yang telah dikumpulkan. Metode ini dimulai dengan mengklasifikasikan data dan kemudian bergerak menuju pembentukan kesimpulan yang lebih umum atau kategori tertentu. Dalam konteks ini, penulis berusaha untuk menggali data dari lapangan, yang selanjutnya disajikan dalam bentuk pemaparan data sebelum dianalisis menggunakan teknik induktif tersebut. (Dewanti & Fajriwati, 2020). HASIL DAN PEMBAHASAN 1. Implementasi metode pembelajaran demonstrasi untuk meningkatkan kreativitas dan pemahaman siswa Implementasi metode demonstrasi ini memiliki tiga tahapan. Di bawah ini akan dideskripsikan ketiga tahapan tersebut. Yakni tahap perencanaan, peleksanaan, dan evaluasi. 1) Perencanaan Berdasarkan hasil wawancara dengan guru mata pelajaran Fiqih kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo terkait proses kegiatan belajar mengajar, perencanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru yaitu membuat rencana pembelajaran dan mempersiapkan materi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran materi Pengurusan Jenazah diantaranya: a. Menjelaskan proses pengurusan jenazah sesuai dengan ajaran islam. b. Menunjukkan langkah-langkah yang benar dalam pengurusan jenazah. c. Menghargai pentingnya pengurusan jenazah dan cara menghormati orang yang telah meninggal. 2) Implementasi Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh peneliti, berikut kegiatan belajar mengajar di kelas X: a. Pendahuluan 1. Guru memasuki kelas dengan mengucapkan salam, kemudian dilanjut dengan pembacaan do'a sebelum belajar. 2. Guru mengisi daftar hadir siswa. 3. Memperkenalkan topik pengurusan jenazah dan pentingnya dalam kehidupan sosial. 4. Sebelum melakukan pembelajaran demonstrasi siswa diberi pertanyaan pemantik untuk membangkitkan minat siswa mengenai topik pengurusan jenazah. b. Kegiatan inti 1. Demonstrasi 1: memandikan jenazah * Guru menjelaskan langkah-langkah dan aturan dalam memandikan jenazah (media LKS). * Kemudian guru menunjuk beberapa perwakilan siswa untuk mendemonstrasikan tata cara memandikan jenazah (menggunakan properti boneka). 2. Demonstrasi 2: mengafani jenazah * Guru menjelaskan terkait proses pengafanan dan makna dari pengafanan. * Guru menunjuk beberapa siswa yang lain dan membimbing mereka melakukan demonstrasi cara mengafani jenazah, media yang digunakan seadanya yakni boneka sebagai pengganti dari mayat dan beberapa kerudung putih sebagai pengganti kain kafan. 3. Demonstrasi 3: menyolatkan jenazah * Guru menjelaskan tata cara salat jenazah. * Guru memberitahu kepada siswa letak jenazah ketika disolatkan berbeda antara laki-laki dengan perempuan, kemudian guru melatih siswa melaksanakan solat jenazah secara sederhana. 4. Penutup * Guru memberikan kesimpulan terkait pembelajaran yang dilakukan dengan demonstrasi tadi. * Memberitahu rencana pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. * Membaca do'a setelah belajar. 3) Evaluasi Metode demonstrasi yang digunakan oleh guru dalam materi Pengurusan Jenazah sangat efektif dalam memberikan pemahaman praktis. Siswa tidak hanya mendengar penjelasan guru, tetapi juga melihat langsung bagaimana prosedur pelaksanaanya. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa penerapan metode pembelajaran demonstrasi oleh guru dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Di tengah perkembangan pendidikan yang pesat, metode pembelajaran yang inovatif menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Di kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo, metode ini telah diterapkan dalam pembelajaran fiqih, khususnya pada materi pengurusan jenazah. Dalam praktiknya, guru menunjuk dan membimbing siswa untuk melakukan beberapa demonstrasi menurut materi pemulasaran jenazah, seperti memandikan mayat, mengafani, dan menyolati. Melalui demonstrasi ini, siswa tidak hanya memahami konsep yang diajarkan, tetapi juga mengalami proses belajar yang lebih nyata. Secara keseluruhan, penerapan metode pembelajaran demonstrasi di kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo memberikan hasil yang positif dalam meningkatkan kreativitas dan pemahaman siswa. Siswa tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga memperoleh pengalaman praktis yang memperkaya wawasan mereka. Hal ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Dirja Hasibuan yang menunjukkan bahwa penerapan metode demonstrasi dalam pembelajaran pengurusan jenazah dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Hasibuan menambahkan bahwa respon siswa terhadap metode demonstrasi yang diterapkan juga cenderung positif. Dengan menggunakan metode ini, pembelajaran pengurusan jenazah menjadi lebih menarik dan diminati oleh siswa. (Hasibuan, 2022). 2. Kelebihan dan kelemahan dari metode demonstrasi yang diterapkan Berdasarkan hasil observasi di kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo saat kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan metode demonstrasi, kelebihan dari metode ini yaitu: 1) Memberikan visualisasi nyata dari proses pengurusan jenazah. 2) Menarik perhatian siswa dan meningkatkan motivasi belajar. 3) Menghindari pembelajaran yang terkesan monoton dan membosankan. Sedangkan untuk kelemahan dari metode ini yaitu: 1) Kurangnya perlengkapan yang memadai seperti: manekin, kain kafan, peralatan mandi jenazah dan tempat yang cukup luas. 2) Cukup memakan banyak waktu. 3) Beberapa siswa merasa sensitif dan takut saat melihat demonstrasi dikarenakan gangguan emosional. Hal ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Frenda Arif Ernando Putra dan Zainul Arifin mengungkapkan bahwa metode demonstrasi memiliki beberapa kelebihan yang signifikan. Salah satunya adalah kemudahan pemahaman bagi siswa, karena guru dapat memberikan contoh secara langsung. Selain itu, siswa juga lebih mudah mengingat materi tersebut, karena mereka dapat menirunya secara langsung. Namun, metode ini juga memiliki beberapa kekurangan. Salah satunya adalah potensi untuk dijadikan bahan mainan oleh sebagian siswa, yang dapat mengganggu konsentrasi kelas. Jika tidak ada tindakan yang diambil, suasana kelas bisa menjadi tidak kondusif dan menjadi riuh. Selain itu, metode demonstrasi juga memerlukan waktu yang lebih lama dalam pelaksanaannya. (Arif Ernando Putra & Arifin, 2024). Selain di atas, ditemukan kelemahan dalam penerapan metode demonstrasi pada Mapel Fikih topik pengurursan jenazah di MA Miftahul Ulum Gondangrejo. Pertama. Kurangnya perlengkapan yang memadai seperti: manekin, kain kafan, peralatan mandi jenazah dan tempat yang cukup luas. Kedua. Cukup memakan banyak waktu. Kedua kendala tersebut senada dengan kendala yang ditemukan dalam penelitian yang dilakukan oleh Warsinah. (Warsinah, 2017). Terakhir dan menjadi temuan yang berbeda dari penelitian sebelumnya, bahwa dalam penerapan demonstrasi di topik pengurusan jenazah menyebabkan beberapa siswa merasa sensitif dan takut saat melihat demonstrasi dikarenakan gangguan emosional. Sehingga, perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu. Agar, siswa yang memang memiliki pengalaman emosional hingga traumatis terhadap pengurusan jenazah dapat mendapatkan penanganan yang berbeda dalam proses pembelajaran. KESIMPULAN Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa penerapan metode pembelajaran demonstrasi oleh guru dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Di tengah perkembangan pendidikan yang pesat, metode pembelajaran yang inovatif menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Di kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo, metode ini telah diterapkan dalam pembelajaran fiqih, khususnya pada materi pengurusan jenazah. Dalam praktiknya, guru menunjuk dan membimbing siswa untuk melakukan beberapa demonstrasi menurut materi pemulasaran jenazah, seperti memandikan mayat, mengafani, dan menyolati. Melalui demonstrasi ini, siswa tidak hanya memahami konsep yang diajarkan, tetapi juga mengalami proses belajar yang lebih nyata. Secara keseluruhan, penerapan metode pembelajaran demonstrasi di kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo memberikan hasil yang positif dalam meningkatkan kreativitas dan pemahaman siswa. Siswa tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga memperoleh pengalaman praktis yang memperkaya wawasan mereka. Di kelas X Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo saat kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan metode demonstrasi, kelebihan dari metode ini yaitu: 1) Memberikan visualisasi nyata dari proses pengurusan jenazah. 2) Menarik perhatian siswa dan meningkatkan motivasi belajar. 3) Menghindari pembelajaran yang terkesan monoton dan membosankan. Sedangkan untuk kelemahan dari metode ini yaitu: 1) Kurangnya perlengkapan yang memadai seperti: manekin, kain kafan, peralatan mandi jenazah dan tempat yang cukup luas. 2) Cukup memakan banyak waktu. 3) Beberapa siswa merasa sensitif dan takut saat melihat demonstrasi dikarenakan gangguan emosional. REFERENSI Amin, H. (2020). Konsep Materi Pembelajaran Fiqh di Madrasah. RAUDHAH Proud To Be Professional Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 5(1). Arif Ernando Putra, F., & Arifin, Z. (2024). Penerapan Metode Demonstrasi Dalam Mengoptimalkan Hasil Belajar Pada Materi Fiqih Di Mts Ibadurrahman Malang. JIS : Journal Islamic Studies, 05(01), 38-46. Dewanti, R., & Fajriwati, A. (2020). Metode Demonstrasi Dalam Peningkatan Pembelajaran Fiqih. Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 11(1), 88-98. Firmansyah, M., & Usmaidar. (2014). Penerapan Metode Demonstrasi Untuk Meningkatkan Pemahaman Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Fikih di Kelas XI MAS Yaspen Muslim Pematang Tengah. JMI: Jurnal Millia Islamia, 3(1). Gafrawi, & Mardianto. (2023). Konsep Pembelajaran Fikih Di Madrasah Aliyah. Ajie: Al-Gazali Journal of Islamic Education, 2(1). Hasibuan, D. (2022). Penggunaan Metode Demonstrasi Dalam Proses Pembelajaran. Hibrul Ulama : Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Keislaman, 4(1), 1-10. https://doi.org/10.47662/hibrululama.v4i1.166 Jannah, F. (2013). Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Dinamika Ilmu, 13(2). Lestari, F. B., Susanti, Y. S., & Arifin, N. R. (2022). METODE PEMBELAJARAN DEMONSTRASI TERHADAP HASIL BELAJAR. J-KIP (Jurnal Keguruan Dan Ilmu Pendidikan), 3(3), 767. https://doi.org/10.25157/j-kip.v3i3.8838 Muchlisianah, I., Umam, K., & Jumari. (2022). Transformasi Model Pembelajaran untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19: Studi Kasus Mata Pelajaran Fikih Kelas XI MAN 2 Mojokerto. Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 22(1). Rianda, K., & Sayekti, S. P. (2023). Penerapan Pembelajaran Berbasis Proyek untuk Meningkatkan Keterampilan Psikomotorik Siswa Pada Mata Pelajaran Fiqih. Attadrib: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 6(2). Riyanti Br Ginting, R. H., & Setiawan, H. R. (2022). Implementasi Pembelajaran Fiqih Dengan Menggunakan Metode Demonstrasi Di Betong Junior Khalifah School. ANSIRU PAI : Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, 6(2), 151. https://doi.org/10.30821/ansiru.v6i2.14788 Sulaiman, H., & Amelia, R. (2022). Metode Demonstrasi Mata Pelajaran Fiqih Praktik Tayamum. Masagi, 01(c), 1-9. https://doi.org/10.37968/masagi.v1i1.155 Syahidah, N. L. (2020). Metode Demonstrasi Pada Pembelajaran PAI (Studi Kasus Materi Penyembelihan Hewan dan Pengurusan Jenazah). Edudeena: Journal Of Islamic Religious Education, 4(1). Syawaludin, M. (2019). Internalisasi Nilai-Nilai Multikultural Dalam Proses Pembelajaran PAI Di SMA Darut Taqwa, Pasuruan. AL MURABBI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 5(1). https://doi.org/https://doi.org/10.35891/amb.v5i1.2108 Syawaludin, M., Zainuddin, Muhit, A., & Zakariyah. (2024). Analisis dan Model Pengembangan Kurikulum PAI di Madrasah Aliyah Perguruan Mu'allimat Cukir Jombang. Center of Education Journal (CEJou), 5(2). https://doi.org/https://doi.org/10.55757/cejou.v5i02.600 Tanjung, A. S. (2022). Internalisasi Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pembelajaran Fikih di Madrasah Aliyah. Takuana: Jurnal Pendidikan, Sains, Dan Humaniora, 1(1). Warsinah. (2017). Pelaksanaan Metode Demonstrasi Bidang Studi Fikih Materi Shalat Jenazah Kelas XI Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Abinur Al-Islami Panyabungan Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal. Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan. Yazid, I., Azizah, S. M., & Wahyuni, F. (2023). Peningkatan Pembelajaran Fiqh Dengan Metode Demonstrasi. Al-Mikraj: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 3(2). Ashlach : Journal of Islamic Education Dzurrotun Nafisah dkk ¦ Implementasi Metode Demonstrasi Untuk Meningkatkan Pemahaman Materi Fikih Kelas X di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo, Kabupaten Pasuruan Ashlach : Journal of Islamic Education Dzurrotun Nafisah dkk ¦ Implementasi Metode Demonstrasi Untuk Meningkatkan Pemahaman Materi Fikih Kelas X di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Gondangrejo, Kabupaten Pasuruan 14| | 15 Journal of Islamic Education Vol. 02 No. 01 April 2024 | Hal. 14 - 23 e-ISSN/p- ISSN : 2988-1285/2988-1277 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/ashlach Hak cipta (c) 2025 Ashlach : Jurnal Pendidikan Islam. Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 .