Cashless : Journal of Sharia Finance and Banking| Page : 17-24 Vol. 02 No. 02 Oktober 2024 | e-ISSN/p-ISSN : 2988-1390/ 2988-1382 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/cashless DOI : https://doi.org/10.55757/cashless.v2i2.596 Keuangan Berkelanjutan dan Integrasi ESG dalam Perbankan Syariah: Jalan Menuju Investasi Halal di 2024 Hamidah Wakid1, Saiful Bakhri2 1 Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan, Indonesia Email : hamidawakid@gmail.com 2 Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan, Indonesia Email : saifulb223@gmail.com Korespondensi: hamidawakid@gmail.com Submit : 05/08/2024 | Revission : 11/08/2024 | Accept : 11/09/2024 | Publish : 09/10/2024 Abstrak Keuangan berkelanjutan telah menjadi fokus utama dalam perkembangan sektor keuangan global. Konsep ini mengintegrasikan tiga pilar utama, yaitu lingkungan (Environmental), sosial (Social), dan tata kelola (Governance) atau ESG, dalam keputusan investasi dan operasional lembaga keuangan. Dalam konteks perbankan syariah, konsep ESG dapat diaplikasikan dengan menekankan prinsip-prinsip syariah yang meliputi keadilan, transparansi, dan dampak sosial yang positif. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis penerapan ESG dalam perbankan syariah dan bagaimana hal ini dapat berkontribusi pada perkembangan investasi halal yang berkelanjutan, serta tantangan dan peluang yang ada di tahun 2024. Penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi ESG dalam perbankan syariah tidak hanya memperkuat reputasi dan nilai tambah sosial, tetapi juga membuka jalan bagi pengembangan produk investasi halal yang lebih inklusif dan ramah lingkungan. Kata Kunvi : Keuangan Berkelanjutan, ESG, Perbankan Syariah, Investasi Halal, 2024 Abstract Sustainable finance has become a key focus in the development of the global financial sector. This concept integrates three main pillars: Environmental, Social, and Governance (ESG), into the investment and operational decisions of financial institutions. In the context of Islamic banking, the ESG concept can be applied by emphasizing Sharia principles, including justice, transparency, and positive social impact. This journal aims to analyze the implementation of ESG in Islamic banking and how it can contribute to the development of sustainable halal investments, as well as the challenges and opportunities in 2024. The research shows that the integration of ESG in Islamic banking not only strengthens reputation and social value but also paves the way for the development of more inclusive and environmentally-friendly halal investment products. Keyword : Sustainable Finance, ESG, Islamic Banking, Halal Investment, 2024 How to Cite this article (APA 7 th Edition): Wakid, H., & Bakhri, S. (2024). Keuangan berkelanjutan dan integrasi ESG dalam perbankan syariah: Jalan menuju investasi halal di 2024. Cashless: Journal of Sharia Finance and Banking, 2(2), 1–16. https://doi.org/10.55757/cashless.v2i2.596 Copyright © 2026 The Author(s) | Published by: Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan Hamidah Wakid, Saiful Bakhri Pendahuluan Keuangan berkelanjutan (sustainable finance) adalah konsep yang berkembang pesat dalam dunia ekonomi global, yang mencakup penggunaan sumber daya finansial untuk mendukung tujuan yang lebih luas, yaitu pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan. Dalam beberapa tahun terakhir, keuangan berkelanjutan semakin mendapat perhatian, terutama seiring dengan meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan ketidaksetaraan sosial yang mempengaruhi berbagai sektor kehidupan. Salah satu instrumen utama dalam keuangan berkelanjutan adalah investasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), yang mengintegrasikan faktor- faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam pengambilan keputusan investasi. ESG tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial semata, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan sosial dan lingkungan (Amalia, 2023). Di Indonesia, perbankan syariah memainkan peran penting dalam menyediakan produk dan layanan keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba (bunga), larangan terhadap praktik yang merugikan seperti perjudian (maysir), dan ketidakpastian yang tinggi (gharar), memberikan dasar moral dan etis yang sangat relevan dengan konsep keberlanjutan dalam keuangan. Oleh karena itu, perbankan syariah memiliki potensi untuk mengembangkan produk yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga mendukung investasi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat, yang sesuai dengan prinsip ESG (Purwanto, 2024). Namun, meskipun perbankan syariah di Indonesia telah berfokus pada aspek sosial dan keadilan dalam kegiatan finansialnya, integrasi prinsip ESG dalam praktik perbankan syariah masih berada pada tahap awal. Meskipun bank syariah telah mengadopsi beberapa bentuk investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti sukuk hijau (green sukuk) dan pembiayaan untuk proyek- proyek energi terbarukan, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana mengukur dan memverifikasi dampak sosial dan lingkungan dari investasi-investasi tersebut dalam konteks syariah (Rahmawati, 2022). Sebagai contoh, penerbitan sukuk hijau yang digunakan untuk mendanai 18 | Vol. 02 No. 02 Oktober 2024 Keuangan Berkelanjutan dan Berintegrasi..... proyek-proyek ramah lingkungan, meskipun sejalan dengan tujuan keberlanjutan, memerlukan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana prinsip ESG dapat diterjemahkan dalam produk-produk yang sesuai dengan hukum syariah. Selain itu, meskipun regulasi terkait keuangan berkelanjutan di Indonesia, seperti yang diatur dalam Roadmap Keuangan Berkelanjutan Indonesia 2021-2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan arah yang jelas bagi sektor keuangan, penerapan prinsip ESG dalam perbankan syariah memerlukan standar yang lebih jelas, terutama dalam hal pengukuran kinerja ESG, serta tantangan dalam pengembangan produk-produk investasi syariah yang ramah lingkungan dan sosial (OJK, 2022). Oleh karena itu, penting untuk mengeksplorasi bagaimana sektor perbankan syariah dapat memanfaatkan prinsip ESG untuk mendukung perkembangan investasi halal yang berkelanjutan, serta mencari solusi untuk tantangan yang ada dalam implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi dan tantangan yang dihadapi oleh perbankan syariah dalam mengintegrasikan ESG dalam produk dan layanan mereka di Indonesia, serta untuk menggali dampaknya terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya pada tahun 2024 dan seterusnya (Rismanto, 2024). Dengan demikian, penelitian ini akan mengeksplorasi beberapa isu penting terkait dengan keuangan berkelanjutan, ESG, dan perbankan syariah, termasuk bagaimana penerapan prinsip ESG dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi Indonesia, bagaimana regulasi dapat mendukung perbankan syariah dalam mengintegrasikan ESG, serta bagaimana perbankan syariah dapat berperan sebagai katalis dalam investasi halal yang berkelanjutan. Diharapkan bahwa hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berguna bagi para pemangku kepentingan di sektor keuangan, baik itu bank syariah, regulator, maupun investor, dalam mengembangkan dan mempromosikan investasi yang sejalan dengan prinsip syariah dan berkelanjutan (Purwanto, 2024). Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen dari berbagai sumber, termasuk kebijakan dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laporan Vol. 04 No. 01 April 2021 | 19 Hamidah Wakid, Saiful Bakhri tahunan bank syariah, serta publikasi internasional yang berkaitan dengan ESG dan keuangan berkelanjutan. Analisis dilakukan secara deskriptif analitik untuk menggambarkan bagaimana prinsip ESG diintegrasikan dalam perbankan syariah di Indonesia, tantangan yang dihadapi, serta praktik terbaik yang ada. Studi kasus dari bank syariah yang telah mengadopsi ESG juga digunakan untuk mengeksplorasi implementasi yang berhasil. Penelitian ini berfokus pada kebijakan dan praktik ESG dalam perbankan syariah Indonesia pada tahun 2024, dengan triangulasi data untuk memastikan validitas dan reliabilitas temuan. Hasil dan Pembahasan Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perbankan syariah di Indonesia telah mengadopsi beberapa elemen ESG dalam operasional mereka, penerapannya masih terbatas pada aspek-aspek tertentu, terutama dalam hal pembiayaan yang ramah lingkungan dan sosial (Pangaribuan & Idrianita, 2024). Berikut adalah temuan utama yang terkait dengan implementasi ESG dalam perbankan syariah: 1. Environmental (Lingkungan) Bank syariah di Indonesia mulai mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan melalui produk seperti sukuk hijau (green sukuk) dan pembiayaan untuk proyek energi terbarukan. Sukuk hijau digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan, seperti pembangkit listrik tenaga angin dan solar. Namun, masih terdapat tantangan dalam hal standarisasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa proyek-proyek ini benar-benar memenuhi kriteria keberlanjutan yang ketat. Sebagian besar bank syariah masih dalam tahap pengembangan produk pembiayaan hijau dan belum memiliki portofolio besar dalam hal ini. 2. Social (Sosial) Dalam aspek sosial, perbankan syariah menunjukkan komitmen yang lebih kuat, dengan banyak bank menawarkan pembiayaan untuk sektor-sektor yang mendukung pembangunan sosial seperti perumahan layak huni, pendidikan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Bank syariah juga aktif dalam menyediakan pembiayaan sosial untuk masyarakat kurang 20 | Vol. 02 No. 02 Oktober 2024 Keuangan Berkelanjutan dan Berintegrasi..... mampu, serta mendukung proyek yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial. Namun, masih terdapat kekurangan dalam hal pengukuran dan pelaporan dampak sosial dari produk-produk ini. 3. Governance (Tata Kelola) Pada aspek tata kelola, bank syariah menunjukkan tingkat transparansi yang baik terkait dengan operasional dan kinerja keuangan mereka. Praktik tata kelola yang baik terlihat pada penerapan prinsip-prinsip syariah yang ketat, seperti audit syariah dan pengawasan dewan pengawas syariah yang memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam. Meskipun demikian, pengukuran kinerja ESG secara menyeluruh dan integrasi tata kelola ESG dalam pengambilan keputusan investasi masih perlu diperkuat (Pangaribuan & Idrianita, 2024). Tantangan dalam Implementasi ESG di Perbankan Syariah Beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh perbankan syariah dalam mengintegrasikan ESG antara lain: 1. Kurangnya Standarisasi dan Regulasi yang Jelas Meskipun OJK telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Indonesia 2021-2025, penerapan prinsip ESG dalam perbankan syariah belum didukung oleh standar yang jelas dan terperinci. Kurangnya pedoman teknis yang dapat digunakan oleh bank-bank syariah untuk menilai dan melaporkan kinerja ESG menghambat kemajuan sektor ini dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, perlu adanya kerangka kerja yang lebih terstruktur untuk mendukung implementasi ESG (Keuangan, 2023). 2. Kesulitan dalam Pengukuran Dampak ESG Salah satu tantangan utama adalah pengukuran dampak sosial dan lingkungan dari investasi yang dilakukan oleh bank syariah. Meski ada inisiatif untuk mengukur dampak lingkungan (seperti pengurangan emisi karbon), namun pengukuran dampak sosial dan tata kelola yang bersifat lebih kompleks seringkali sulit untuk dilakukan secara objektif. Bank-bank syariah sering kali menghadapi kesulitan dalam mengembangkan metrik yang sesuai dengan prinsip syariah sambil tetap mempertimbangkan keberlanjutan Vol. 04 No. 01 April 2021 | 21 Hamidah Wakid, Saiful Bakhri (Susanto & Sirnawati, 2023). 3. Persepsi Pasar terhadap Produk ESG Syariah Banyak investor dan masyarakat masih kurang memahami produk-produk investasi ESG yang berbasis syariah, sehingga terdapat resistensi terhadap investasi yang mengutamakan keberlanjutan. Hal ini menghambat adopsi yang lebih luas dari produk-produk yang ramah lingkungan dan sosial dalam perbankan syariah. 4. Keterbatasan Sumber Daya Banyak bank syariah yang memiliki keterbatasan sumber daya untuk mengembangkan produk ESG yang lebih kompleks dan membutuhkan pengawasan yang intensif. Hal ini mencakup keterbatasan dalam hal sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam ESG serta kebutuhan akan sistem pelaporan yang lebih maju (Aini & Anggraini, 2024). Peluang dan Rekomendasi untuk Pengembangan ESG dalam Perbankan Syariah Meskipun tantangan-tantangan tersebut ada, terdapat juga peluang besar untuk perbankan syariah dalam mengintegrasikan prinsip ESG dan menjadi pelopor dalam keuangan berkelanjutan. Beberapa peluang dan rekomendasi untuk memperkuat integrasi ESG dalam perbankan syariah adalah: 1. Pengembangan Sukuk Hijau dan Pembiayaan Ramah Lingkungan Bank syariah dapat memperluas penggunaan sukuk hijau dan produk pembiayaan lainnya yang mendukung inisiatif ramah lingkungan. Dalam hal ini, kolaborasi dengan lembaga internasional dan lembaga keuangan lainnya dapat membantu bank syariah memperoleh akses ke pasar global yang lebih besar dan mempromosikan produk-produk yang berkelanjutan (Fauzan et al., 2024). 2. Peningkatan Edukasi dan Sosialisasi tentang ESG Syariah Salah satu cara untuk mengatasi resistensi pasar terhadap produk ESG syariah adalah dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan investor tentang pentingnya investasi berkelanjutan dan manfaat jangka panjang yang ditawarkan oleh produk-produk ini. Kampanye yang lebih luas mengenai keuangan hijau syariah dan pembiayaan sosial syariah bisa membantu 22 | Vol. 02 No. 02 Oktober 2024 Keuangan Berkelanjutan dan Berintegrasi..... mengurangi kesalahpahaman dan meningkatkan adopsi produk ESG. 3. Penyusunan Standar ESG yang Konsisten dan Jelas Untuk memfasilitasi adopsi yang lebih luas, OJK dan lembaga terkait perlu mengembangkan standar ESG yang lebih jelas dan dapat diterapkan oleh bank syariah. Ini termasuk standar untuk pelaporan, pengukuran dampak, dan verifikasi kinerja ESG dalam produk-produk keuangan syariah (Miftachurohmah et al., 2023). 4. Peningkatan Kolaborasi dengan Lembaga Internasional Bank syariah dapat meningkatkan kerjasama dengan lembaga internasional dalam mengembangkan produk-produk keuangan yang ramah lingkungan dan sosial. Hal ini tidak hanya memperluas jangkauan pasar, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan keberlanjutan produk-produk tersebut di mata investor global (Pangaribuan & Idrianita, 2024). Kesimpulan Secara keseluruhan, integrasi prinsip ESG dalam perbankan syariah di Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan, meskipun masih ada berbagai tantangan yang perlu diatasi. Dengan pengembangan lebih lanjut dalam hal regulasi, standar ESG yang jelas, dan edukasi pasar, bank syariah di Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pionir dalam investasi halal yang berkelanjutan, dan dapat memberikan kontribusi besar terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan implementasi ESG di perbankan syariah akan sangat bergantung pada komitmen para pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada. Referensi Aini, B. Q., & Anggraini, T. (2024). Analisis Prinsip-Prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) Pada Operasional BSI Stabat Kh Zainul Arifin. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(02), 1455–1465. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i2.13309 Amalia, R. (2023). Analisis Implementasi Konsep Keuangan Berkelanjutan “First Movers on Sustainable Banking” Berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) Terhadap Kinerja Sektor Keuangan Syariah Periode 2018-2020. 25. Fauzan, M., Asmuni, & Anggraini, T. (2024). Green Banking dalam Islam: Konsep Vol. 04 No. 01 April 2021 | 23 Hamidah Wakid, Saiful Bakhri Al-Qur’an tentang Investasi yang Bertanggung Jawab. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(1), 451–471. https://doi.org/10.30651/jms.v9i1.21402 Keuangan, O. J. (2023). Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025). https://doi.org/10.1007/978-3-658-41618-8_6 Miftachurohmah, N., Judijanto, L., Rizani, A., & Destiana, R. (2023). Integrasi Faktor ESG dalam Indeks Saham Syariah. Journal of International Multidisciplinary Research, 1(2), 251–264. OJK. (2022). Laporan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pangaribuan, C. M. P., & Idrianita, I. (2024). Analisis Praktik ESG Bank First Mover on Sustainable Finance. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis, 4(3), 1392–1406. https://doi.org/10.37481/jmeb.v4i3.944 Purwanto, H. (2024). Integrasi Prinsip ESG (Environmental, Social, Governance). Studia Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 10, 240–250. Rahmawati, A. (2022). Investasi Berkelanjutan dan Keuangan Hijau Dalam Ekonomi Syariah. 16(1), 1–23. Rismanto, R. (2024). Penerapan ESG (Environmental, Social, Governance) Dalam Strategi Investasi Keuangan. INVESTI: Jurnal Investasi Islam, 5(1), 601–616. https://doi.org/10.32806/ivi.v5i1.186 Susanto, E., & Sirnawati, N. K. (2023). Perilaku Keuangan Berkelanjutan: Dampak Investasi Sosial dan Lingkungan. Journal Syntax Idea, 5(12). https://doi.org/10.31862/9785426311961 24 | Vol. 02 No. 02 Oktober 2024