PEMBERLAKUAN-PEMBERLAKUAN HUKUM TERHADAP REVOLUSI PADA MASYARAKAT DI DESA LEBONI, KECAMATAN PAMONA PUSELEMBA, KABUPATEN POSO, PROVINSI SULAWESI TENGAH
Main Article Content
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pemberlakuan- pemberlakuan Hukum Terhadap Revolusi pada masyarakat Di Desa Leboni, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Peranan pemerintah sangat penting di dalam masyarakat, karena pemerintah memiliki ranah dalam menertibkan masyarakat, Diperlukan solidaritas sosial dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang masih dijaga oleh masyarakat Desa Leboni hal ini ditandai oleh Struktur sosial masyarakat Leboni yang menjaga agar tidak terjadi kesenjangan sosial didalam masyarkat. Perubahan sosial yang terjadi di tengah tengah masyarakat Leboni tidak terjadi secara signifikan, contohnya adat istiadat di Desa Leboni masih sangat kental belum tergerus oleh pengaruh dari luar. Kontrol sosial y ang biasanya dilakukan oleh pemerintahan Desa Leboni ialah selalu membangun sebuah komunikasi apabila terjadi sebuah gesekangesekan dimasyarakat. Masyarakat Desa Leboni merupakan masyarakat yang tidak memandang latar belakang suatu individu oleh karenanya terkait dengan masalah ketidakseimbangan dan kesenjangan sosial di desa masih dijaga hingga saat ini Kata Kunci: Hukum, Revolusi, Masyarakat
Abdul Halim, 2007.Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Afandi, Y. (2019). Gereja dan Pengaruh Teknologi Informasi “Digital Ecclesiology.” Fidei: Jurnal Teologi Sistematika Dan Praktika, 1(2), 270–283. https://doi.org/10.34081/270033
Hariyanto, Y. (2021). Peranan Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 12(1), 24. https://doi.org/10.26418/jpsh.v12i1.46323
Hayat, N., Lazuardi, F., Pambudi, G. A., & Apriansyah, R. (2022). Analisis Struktur Sosial Masyarakat Nelayan Desa Pangandaran Kecamatan Pangandaran. Alsys, 2(4), 434–442. https://doi.org/10.58578/alsys.v2i4.426
In, O., & Village, T. H. E. (2023). Peranan pemerintah desa dalam membina ketentraman dan ketertiban masyarakat desa the role of the village government in fostering peace and order in the village community. 7(1), 50–57.
Melania Afra, Muh. Reski Salemuddin, Akhiruddin, & Suhardianto. (2022). Solidaritas Sosial Masyarakat Petani Di Desa Golo Lalong Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(7), 1723–1736. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i7.1789
Palit, D. D., & Palar, N. (2022). ISSN 2338 – 9613 JAP No. 113 Vol. VIII 2022. Jap, VIII(113), 12–20. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/38157/34867
Rusdi, R., Rizabuana, R., Manurung, R., Badaruddin, B., & Sismudjito, S. (2023). Perubahan Struktur Sosial Ekonomi Masyarakat Akibat Alih Fungsi Lahan Di Desa Transmigrasi
Batang Pane Ii Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara. SIBATIK
JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan,
(5), 1589–1608. https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i5.855
Selfiani, E. (2020). ASSITULUNGENG (Studi Solidartas Sosial Pada Masyarakat Bila Di Kabupaten Soppeng). Academia, 9.
Syam, S., Zakaria, Z., Haris, A., & Muhammad, R. (2020). Kontrol Sosial Masyarakat Terhadap Perilaku Menyimpang Remaja (Kasus Pacaran Di Taman Syariah Kota Parepare). Hasanuddin Journal of Sociology, 2(1), 61–72.
https://doi.org/10.31947/hjs.v2i1.9778
Tanjung, N. S. (2023). Struktur Sosial Dalam Masyarakat Nelayan di Rempang Kepulauan Riau. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(11), 1073–1080.