Strategi Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Pemberdayaan Orang Tua
DOI:
https://doi.org/10.55757/maslahat.v6i1.1060Keywords:
Perkawinan Anak, Pemberdayaan Orang Tua, Muslimat MetroAbstract
Perkawinan Anak masih menjadi persoalan serius di Kota Metro, ditandai dengan tingginya permohonan dispensasi nikah dan meningkatnya kasus kehamilan pranikah pada remaja. Masalah ini berimplikasi luas pada aspek pendidikan, kesehatan reproduksi, psikologis, ekonomi, hingga pembangunan manusia berkelanjutan. Melihat posisi strategis orang tua dalam pengasuhan dan pencegahan risiko remaja, pengabdian ini dilakukan untuk memberdayakan orang tua anggota Organisasi Muslimat sebagai mitra utama dalam upaya pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) melalui tahapan riset bersama, perencanaan partisipatif, pelaksanaan workshop dan sesi edukasi, serta evaluasi reflektif. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai regulasi perkawinan, risiko kesehatan reproduksi, dan dampak sosial-psikologis pernikahan dini. Selain itu, ditemukan perubahan sikap dan peningkatan keterampilan komunikasi orang tua dalam mendampingi remaja, termasuk keberanian membahas isu sensitif terkait pubertas dan kesiapan menikah. Program juga memperkuat peran Organisasi Muslimat sebagai agen edukasi keluarga di tingkat komunitas. Secara keseluruhan, kegiatan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan orang tua merupakan strategi efektif dan relevan untuk menekan praktik Perkawinan Anak serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan keluarga dan perlindungan anak.
References
Fadillah, A. R., Purwaningsih, N., Suryo, M. A., & Hikmatullah, D. (2024). Strategi Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Edukasi Dan Pemberdayaan Anak Di Pedesaan. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Non Formal, 2(1), 104–111.
Faqihudin Abdul Qodir, & Lies Marcoes Natsir. (2022). Fikih Hak Anak (1st ed.). Yayasan Rumah Kita Bersama.
Gunawan, A. (2025). Wawancara dengan Kepala KUA Metro Pusat.
Indriani, F., Pratama, N. H., Sitepu, R. N. B., & Harahap, Y. A. (2023). Dampak Tradisi Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Pada Wanita: Literature Review. Journal of Science and Social Research, 6(1), 1–8. https://doi.org/https://doi.org/10.54314/jssr.v6i1.1150
Loviana, S., & Wafiani, A. (2022). Edukasi Pernikahan Dini melalui Diskusi dan Media Sosial. DEDIKASI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 134–143. https://doi.org/https://doi.org/10.32332/d.v4i2.4488
Mayanda, L. (2023). Manajemen program pencegahan pernikahan usia dini (Studi Pada Forum Anak Desa Wakan Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur). UIN Mataram.
Metro, K. P. A. K. 1A K. (2025). Data Dispensasi Nikah dari Tahun 2022-2025 Pengadilan Agama Kelas 1 Kota Metro.
Online, N. (2025). QS. Ath-Thalaq [65]: 4. NU Online.
RI, B. (2019). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (p. 3). BPK RI.
Riany, Y. E., Taufiiqoh, M. R., Aldera, W. R., & Damayanti, A. P. (2024). Edukasi Pubertas dan Penguatan Peran Orang Tua sebagai Upaya Menurunkan Angka Pernikahan Anak. Policy Brief Pertanian, Kelautan, Dan Biosains Tropika, 6(1), 779–784.
Suryadi, A. F., Husain, H., Hasbul, W., Hamid, N., & Ekawati, M. (2024). Pencegahan Pernikahan Dini dan Cegah Stunting Dengan Pola Asuh Anak di Kelurahan Bontotangnga Kabupaten Jeneponto. PROFICIO, 5(1), 297–301. https://doi.org/https://doi.org/10.36728/jpf.v5i1.2983
Susanti, S. (2025). Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan (p. 21). KEMENPPPA.
Utami, Y., Murtyaningsih, R., Susilowati, E., & Prastiawan, M. D. (2024). Edukasi Berbasis Komunitas: Membangun Kesadaran Orang Tua dan Remaja tentang Dampak Pernikahan Dini di Desa Ketileng Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 196–206. https://doi.org/https://doi.org/10.37567/pkm.v4i3.3411
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Iwannudin Iwannudin, Annikmah Farida, Ikhwanudin Ikhwanudin; Annida Ayu Damaro; Ulfa Mahsunah, M Muslih, Umar Najih Zein

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




