Tasharruf : Journal of Islamic Economics and Business | Pages : 49-60 Vol.06 - No.01 - May 2025 | e-ISSN/p-ISSN : 2962-8407 / 2962-1836 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/tasharruf DOI : https://doi.org/10.55757/tasharruf.v6i1.1091 Efisiensi Empat Lembaga Amil Zakat (LAZ) Terbesar di Indonesia: Studi Komparatif Menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA) Abdullah Ahadish Shamad Muis1, Mohammad Fausi2 1 Institut Al Fithrah Surabaya, Indonesia Email : abdullah.ahadish@alfithrah.ac.id 2 Institut Al Fithrah Surabaya, Indonesia Email : mohammadfausi79@gmail.com * Correspondence: abdullah.ahadish@alfithrah.ac.id Submit : 15/01/2025 | Review : 13/02/2025 | Accept : 13/04/2025 | Publish : 09/05/2025 Abstrak Pengelolaan dana Zakat, Infaq, dan Sadaqah (ZIS) di Indonesia memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana ZIS di Lembaga Zakat (LAZ) masih menjadi tantangan, khususnya dalam memastikan bahwa sumber daya yang dikelola dioptimalkan untuk kepentingan penerima manfaat. Studi ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi pengelolaan dana ZIS di empat LAZ terbesar di Indonesia menggunakan pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA). DEA dipilih sebagai metode analitis karena kemampuannya untuk mengukur efisiensi relatif antar Unit Pengambilan Keputusan (DMU) dengan tujuan yang serupa. Dengan menggunakan data sekunder dari Laporan Tahunan empat LAZ terbesar di Indonesia-LAZ Rumah Zakat Indonesia, LAZ Muhammadiyah (LAZISMU), LAZ Nahdhatul Ulama (LAZISNU), dan LAZ Dompet Dhuafa Republika-untuk tahun 2020-2022, khususnya mengenai dana ZIS yang terkumpul, aset tetap, gaji dan tunjangan, distribusi ZIS, dan biaya operasional, penelitian ini menemukan variasi tingkat efisiensi pengelolaan dana di antara keempat LAZ yang diteliti. Pada tahun 2021 dan 2022, LAZ Rumah Zakat Indonesia mencatat inefisiensi dengan skor masing-masing 73,3% dan 89,9%. LAZ Muhammadiyah (LAZISMU) mengalami hal yang lebih buruk, pada tahun yang sama mengalami inefisiensi dengan skor masing-masing 31,8% dan 32,5%. Demikian pula, LAZ Dompet Dhuafa Republika mencatat inefisiensi dengan skor 38,8% pada tahun 2022. Hanya LAZ Nahdhatul Ulama (LAZISNU) yang secara konsisten mencapai skor efisiensi 100% dari tahun 2020 hingga 2022. Temuan studi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi LAZ terkait untuk meninjau strategi pengelolaan dana mereka guna mengoptimalkan kinerja, memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan untuk memperkuat regulasi dan mendorong transparansi dalam pengelolaan dana ZIS, dan berfungsi sebagai rekomendasi bagi muzakki untuk memilih LAZ yang efisien dan transparan, sehingga memastikan kontribusi mereka dimanfaatkan secara optimal. Kata Kunci: Analisis Enveloping Data (DEA), Efisiensi, Lembaga Zakat (LAZ), Manajemen Dana ZIS. Abstract Zakat, Infaq, and Sadaqah (ZIS) fund management in Indonesia plays an important role in supporting the social and economic welfare of the community. However, the effectiveness and efficiency of ZIS fund management in Zakat Institutions (LAZ) remain challenging, particularly in ensuring that managed resources are optimized for the benefit of beneficiaries. This study aims to analyze the efficiency of ZIS fund management in the four largest LAZs in Indonesia using the Data Envelopment Analysis (DEA) approach. DEA was chosen as the analytical method due to its ability to measure relative efficiency among Decision-Making Units (DMUs) with similar objectives. Using secondary data from the Annual Reports of Indonesia's four largest LAZs-LAZ Rumah Zakat Indonesia, LAZ Muhammadiyah (LAZISMU), LAZ Nahdhatul Ulama (LAZISNU), and LAZ Dompet Dhuafa Republika-for the years 2020-2022, specifically on ZIS funds collected, fixed assets, salaries and allowances, ZIS distribution, and operational costs, this study found variations in the efficiency levels of fund management among the four LAZs examined. In 2021 and 2022, LAZ Rumah Zakat Indonesia recorded inefficiency with scores of 73.3% and 89.9%, respectively. LAZ Muhammadiyah (LAZISMU) experienced even worse things, in the same years it experienced inefficiency with scores of 31.8% and 32.5%. Similarly, LAZ Dompet Dhuafa Republika recorded inefficiency with a score of 38.8% in 2022. Only LAZ Nahdhatul Ulama (LAZISNU) consistently achieved a 100% efficiency score from 2020 to 2022. The findings of this study are expected to provide recommendations for related LAZs to review their fund management strategies in order to optimize performance, offer insights for policymakers to strengthen regulations and promote transparency in ZIS fund management, and serve as a recommendation for muzakki to select LAZs that are efficient and transparent, thereby ensuring that their contributions are utilized optimally. Keywords: Data Envelopment Analysis (DEA), Efficiency, Zakat Institutions (LAZ), ZIS Fund Management. Pendahuluan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) merupakan instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki peran strategis untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan diakui sebagai negara paling dermawan di dunia, memiliki potensi dana ZIS yang sangat besar. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS, 2024), potensi dana zakat di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp 327,6 triliun. Namun, realisasi pengumpulan dana zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) baru mencapai Rp 33 triliun, tentu ini masih sangat jauh dari optimal. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi berbagai pemangku kepentingan di Indonesia. Telah banyak penelitian yang mengungkapkan bahwa zakat memang berperan dalam pengentasan kemiskinan. Tak hanya itu, (Muis et al., 2024) bahkan telah membuktikan bahwa peningkatan zakat dapat pula meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sekaligus menurunkan angka kemiskinan. Sebab dengan adanya pendistribusian zakat kepada para mustahik, mereka yang menerima zakat akan dapat menggunakannya untuk konsumsi maupun hal-hal yang sifatnya produktif, sehingga roda perekonomian akan terus berjalan dan semakin bertumbuh, kemudian kemiskinan pun berangsur-angsur akan berkurang. Selain itu, dalam konsep keadilan sosio-ekonomi berbasis ekonomi Islam, ZIS juga memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan dan membantu pemerintah dalam melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan secara adil dan merata (Muis, 2022). Oleh karena itu, pengelolaan dana ZIS yang efisien oleh lembaga-lembaga amil zakat menjadi sangat penting agar tujuan keadilan sosio- ekonomi dapat tercapai secara optimal. Lembaga Amil Zakat (LAZ) berfungsi sebagai perantara antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat). Mereka bertanggung jawab untuk mengelola, mendistribusikan, dan melaporkan dana ZIS secara transparan. Namun, masalah utama yang dihadapi oleh LAZ di Indonesia adalah dalam hal efisiensi pengelolaan dana yang terkumpul. Ini penting karena LAZ memiliki keterbatasan dalam sumber daya dan biaya operasional yang perlu dimaksimalkan untuk mencapai hasil optimal dalam penyaluran dana. Kurangnya efisiensi dapat menghambat peran LAZ dalam menyalurkan ZIS kepada mustahik yang berhak, sehingga tujuan sosial dari pengelolaan ZIS tidak tercapai secara optimal. Menurut (Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), n.d.), efisiensi merupakan ketepatan untuk mengerjakan atau menghasilkan sesuatu (dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya) serta mampu menjalankan tugas dengan tepat dan cermat, serta berdaya guna. Dalam konteks ekonomi, efisiensi biasanya diukur melalui dua pendekatan utama: efisiensi teknis dan efisiensi alokatif. Sidang (2024) menjelaskan, efisiensi teknis adalah kemampuan untuk menghasilkan output maksimal dari input yang ada. Sedangkan efisiensi alokatif adalah kemampuan untuk meminimalkan biaya dalam produksi output yang telah ditentukan. Dalam konteks pengelolaan dana ZIS pada LAZ, efisiensi mencakup seberapa baik LAZ menggunakan sumber dayanya, seperti biaya operasional, aktiva tetap, dan tenaga kerja, untuk menghimpun dan mendistribusikan dana ZIS kepada masyarakat. Pengelolaan yang efisien memungkinkan LAZ menyalurkan dana yang lebih besar kepada penerima manfaat dengan biaya yang lebih rendah, sehingga dampak sosial zakat menjadi lebih signifikan. Selain itu, efisiensi ini juga berhubungan langsung dengan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap LAZ, terutama dari sisi muzakki (pemberi zakat). Beberapa studi sebelumnya menunjukkan bahwa kinerja LAZ di Indonesia masih bervariasi, terutama dalam hal efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana. Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan Hasan & Muhammad (2023) yang meneliti 5 BAZ dan 8 LAZ di Indonesia dengan data tahun 2016-2020. Hasilnya menunjukkan tingkat efisiensi yang bervariasi, dengan skor rata-rata efisiensi dari seluruh Organisasi Pengelola Zakat yang diteliti adalah mencapai 73,67%. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum Indonesia belum berada pada tingkat efisiensi optimal dalam hal pengelolaan zakat. Walaupun demikian, penelitian yang secara khusus membandingkan efisiensi pengelolaan dana ZIS antar LAZ besar di Indonesia, masih terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini bermaksud untuk mengisi celah tersebut dengan melakukan analisis efisiensi pada LAZ terbesar, dengan harapan dapat mewakili keseluruhan LAZ yang ada di Indonesia. Pertama-tama, kami melakukan pemeringkatan dengan menghitung rata-rata dana ZIS yang dihimpun oleh masing-masing LAZ di Indonesia antara tahun 2020-2022. Dari penghitungan tersebut, didapatkanlah 10 LAZ yang berhasil menghimpun dana ZIS terbesar di Indonesia. Tabel 1 merupakan 10 peringkat LAZ terbesar berdasarkan rata-rata dana ZIS yang dihimpun di tahun 2020-2022. Kemudian dari pemeringkatan tersebut, kami mengambil empat LAZ dengan dana ZIS terbesar di Indonesia yaitu Rumah Zakat Indonesia, LAZISMU, LAZISNU, dan Dompet Dhuafa Republika. Keempat LAZ ini dipilih selain karena mereka memiliki jumlah pengelolaan dana terbesar, juga karena memiliki jangkauan distribusi yang luas, serta reputasi nasional yang dianggap baik dalam pengelolaan dana ZIS. Dalam penelitian ini, metode Data Envelopment Analysis (DEA) digunakan untuk mengukur efisiensi relatif dari pengelolaan dana ZIS di masing-masing LAZ. Metode ini mampu memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana tiap LAZ mengelola sumber daya (input), seperti dana ZIS yang dihimpun, aktiva tetap, gaji dan tunjangan, untuk mencapai output berupa penyaluran ZIS dan biaya operasional. Analisis efisiensi ini penting untuk mengevaluasi kinerja LAZ secara komparatif, sehingga dapat diidentifikasi LAZ mana yang memiliki pengelolaan dana ZIS paling efisien dan faktor-faktor apa saja yang berpotensi menjadi penyebab inefisiensi pada LAZ lainnya. Tabel 1 10 LAZ Terbesar di Indonesia Berdasarkan Dana ZIS yang Dihimpun Nama LAZ Rata-Rata Dana ZIS yang Dihimpun Ranking Tahun 2020-2022 LAZ Rumah Zakat Indonesia Rp939.788.535.561 1 LAZ Muhammadiyah (LAZISMU) LAZ Nahdhatul Ulama (LAZISNU) Rp825.147.669.416 2 Rp821.138.016.758 3 LAZ Dompet Dhuafa Republika Rp741.423.185.746 4 LAZ Baitul Maal Hidayatullah (BMH) LAZ Yayasan Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat Rp596.949.100.487 5 Rp355.173.145.584 6 LAZ Inisiatif Zakat Indonesia Rp303.990.496.556 7 LAZ Yayasan Nurul Hayat Rp302.228.594.827 8 LAZ Baitul Maal Muamalat (BMM) LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Rp192.958.106.394 9 Rp134.343.298.620 10 Indonesia Sumber: Data diolah, 2024 Dengan melakukan analisis data sekunder dari laporan keuangan LAZ pada periode 2020-2022, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berguna bagi LAZ dalam meningkatkan kinerja pengelolaan dana ZIS dan memberikan informasi penting bagi muzakki, pemerintah, serta masyarakat secara umum dalam menilai efisiensi pengelolaan dana zakat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan serta dapat menjadi rekomendasi bagi LAZ untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian dana ZIS. Bahan dan Metode Jenis dan Pendekatan Penelitian Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan non parametrik. Penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang meneliti sampel tertentu, mengumpulkan data dengan menggunakan instrumen penelitian, data diolah, kemudian hasil olah data dianalisis dengan menggunakan alat analisis tertentu. Dalam penelitian ini, metode yang dipakai adalah Data Envelopment Analysis (DEA). DEA merupakan pengembangan program linier yang dirancang secara khusus untuk mengukur efisiensi relatif suatu perusahaan/lembaga dengan menggunakan input dan ouput tertentu (Hasan & Muhammad, 2023). Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Lembaga Amil Zakat yang telah memiliki izin operasional resmi dari Kementerian Agama (2024), yaitu sejumlah 170 Lembaga Amil Zakat. Mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya, penelitian ini tidak mungkin meneliti keseluruhan lembaga tersebut. Sehingga kami memfokuskan analisisnya pada Lembaga Amil Zakat terbesar di Indonesia dengan tujuan agar dapat mewakili keseluruhan LAZ di Indonesia. Kami menghitung rata-rata dana ZIS yang dihimpun pada tahun 2020-2022, kemudian melakukan pemeringkatan. Dari hasil pemeringkatan tersebut, didapatkanlah empat LAZ dengan dana ZIS terbesar yang menjadi sampel dalam penelitian ini. Empat LAZ tersebut secara berurutan yaitu: 1. LAZ Rumah Zakat Indonesia, 2. LAZ Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) 3. LAZ Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Nahdhatul Ulama (LAZISNU) 4. LAZ Dompet Dhuafa Republika Dengan menentukan empat LAZ terbesar ini sebagai sampel, penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang representatif tentang efisiensi LAZ di Indonesia. kontemporer. Variabel Untuk mengukur tingkat efisiensi input terhadap output dalam LAZ, maka penelitian ini menggunakan pendekatan intermediasi. Pada pendekatan intermediasi, LAZ dianggap sebagai perantara yang mengubah dan mentransfer berbagai aset keuangan dari unit yang kelebihan dana ke unit yang kekurangan dana. Dalam konteks ini, LAZ menjadi lembaga intermediasi bagi muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat). Berdasarkan pendekatan intermediasi, variabel input dan output pada penelitian ini adalah: 1. Variabel input: a. Dana ZIS yang dihimpun, yaitu seluruh dana termasuk zakat, infaq, dan shadaqah yang berhasil dikumpulkan dari para muzakki (pemberi zakat) selama periode waktu tertentu. b. Aktiva tetap, yaitu harta yang dimiliki LAZ berupa tanah, bangunan, dan peralatan. c. Gaji karyawan atau disebut gaji amil, di dalam LAZ merupakan biaya yang dikeluarkan untuk gaji dan tunjangan amil selama periode waktu tertentu, termasuk gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan lainnya. 2. Variabel ouput: a. Dana ZIS yang disalurkan, merupakan dana yang dikeluarkan untuk mustahik (penerima zakat) selama periode waktu tertentu. b. Biaya operasional, merupakan dana yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan operasional selama periode waktu tertentu untuk keberlangsungan kegiatan dalam menghimpun maupun menyalurkan dana zakat, termasuk biaya administrasi, biaya pemasaran, dan lainnya. Data Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui teknik dokumentasi dengan cara mengumpulkan data dari laporan tahunan pada periode 2020-2022 yang dipublikasikan oleh Leìmbaga Amil Zakat melalui website resmi masing-masing lembaga. Analisis Data Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan menggunakan Banxia Software. Banxia Software merupakan salah satu alat analisis penelitian berbasis pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA). DEA merupakan pendekatan non-parametrik yang digunakan untuk mengukur efisiensi relatif dari unit-unit pengambil keputusan (Decision-Making Units atau DMU), yang mengelola sumber daya serupa untuk mencapai tujuan yang serupa. Dalam penelitian ini, asumsi dasar yang digunakan adalah model VRS (Variable Returns to Scale) yaitu adalah output tidak proporsional terhadap input. Ini berarti bahwa unit-unit yang sedang dianalisis memiliki ukuran yang berbeda dan mungkin memiliki tingkat efisieìnsi yang berbeda pula. Deìngan menggunakan model VRS, analisis DEA akan memberikan hasil yang lebih fleksibel dan akurat dalam mengevaluasi efisiensi relatif antara unit-unit yang memiliki ukuran yang berbeda. Model VRS memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi unit-unit yang efisien secara relatif, terlepas dari perbedaan dalam skala atau ukuran masing-masing unit. Results/ Hasil Tingkat Efisiensi Empat Lembaga Amil Zakat Terbesar di Indonesia Berdasarkan hasil analisis variabel input dan output dengan metode Data Envelopment Analysis (DEA) melalui perhitungan orientasi output VRS (Variabel Return To Scale). Setelah diolah, didapatkan hasil dengan rincian sebagaimana pada Tabel 2. Tabel 2 menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 2020-2022, empat Lembaga Amil Zakat (LAZ) terbesar di Indonesia telah menunjukkan variasi dalam kinerja keuangan mereka, sebagaimana tercermin dari skor yang diperoleh setiap tahun. Skor 100% menunjukkan bahwa kinerja LAZ telah dinyatakan efisien. Sedangkan skor di bawah 100% dianggap inefisien, disebabkan faktor-faktor tertentu. Tabel 2 Skor Efisiensi Empat LAZ Terbesar di Indonesia Tahun 2020-2022 Unit Name Score Efficient Condition LAZ Rumah Zakat Indonesia 2020 100.0% ? LAZ Rumah Zakat Indonesia 2021 73,3% LAZ Rumah Zakat Indonesia 2022 89,9% LAZ Muhammadiyah (LAZISMU) 2020 100.0% ? LAZ Muhammadiyah (LAZISMU) 2021 31,8% LAZ Muhammadiyah (LAZISMU) 2022 32,5% LAZ Nahdhatul Ulama (LAZISNU) 2020 100.0% ? LAZ Nahdhatul Ulama (LAZISNU) 2021 100.0% ? LAZ Nahdhatul Ulama (LAZISNU) 2022 100.0% ? LAZ Dompet Dhuafa Republika 2020 100.0% ? LAZ Dompet Dhuafa Republika 2021 100.0% ? LAZ Dompet Dhuafa Republika 2022 38,8% Sumber: Data diolah, 2024 Faktor-faktor Inefisiensi pada Empat Lembaga Amil Zakat Terbesar di Indonesia Hasil dari analisis data pada empat LAZ terbesar di Indonesia dengan menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA), ditemukan bahwa tiga LAZ yang mengalami inefisiensi yakni pada (1) LAZ Rumah Zakat Indonesia di tahun 2021 dan 2022; (2) LAZ Muhammadiyah LAZISMU di tahun 2021 dan 2022; serta (3) LAZ Dompet Dhuafa Republika di tahun 2022. Pertama, inefisiensi terjadi pada LAZ Rumah Zakat Indonesia. Pada tahun 2021 yang mencatatkan skor sebesar 73,3% dan pada tahun 2022 mencatatkan skor sebesar 89,9%. Tabel 3 Analisis Inefiseinsi LAZ Rumah Zakat Indonesia Tahun 2021 (Skor 73,32%) Potential Improvements Variable Actual Target Potential Improvement Aktiva tetap 27220024973,00 27220024973,00 0,00 % Biaya Operasional7307178195,009965786578,41 36,38 % Gaji Karyawan29610298926,0024316618477,52 -17,88 % ZIS yang dihimpun309780402382,00302875178322,99 -2,23 % ZIS yang disalurkan263786275180,00359760998104,10 36,38 % Sumber: Data diolah, 2024 Di tahun 2021, kinerja keuangan LAZ Rumah Zakat Indonesia menunjukkan hasil yang beragam. Aktiva tetap dianggap telah efisien, sehingga mencerminkan pengelolaan aset yang baik. Biaya operasional tercatat lebih rendah dari target, artinya ada dana yang kurang terserap sebesar 36,38%. Namun di sisi lain, gaji karyawan masih dianggap kurang efisien sehingga perlu untuk dikurangi sebesar 17,88%. Penghimpunan ZIS mencapai Rp309,78 miliar, sedikit di atas target. Namun, agar lebih efisien, penyaluran dana ZIS harus lebih ditingkatkan sebesar 36,38% dengan target mencapai Rp 359,76 miliar. Ini menunjukkan adanya inefisiensi pada gaji karyawan sehingga menjadikan tantangan dalam distribusi dana ZIS. Tabel 4 Analisis Inefiseinsi LAZ Rumah Zakat Indonesia Tahun 2022 (Skor 89,87%) Potential Improvements Variable Actual Target Potential Improvement Aktiva tetap23785532678,0023785532678,00 0,00 % Biaya Operasional7926532634,008819826501,37 11,27 % Gaji Karyawan28367572889,0026485560922,77 -6,63 % ZIS yang dihimpun334181375631,00299118385576,80 -10,49 % ZIS yang disalurkan279579290032,00311086946249,38 11,27 % Sumber: Data diolah, 2024 Kemudian di tahun 2022, kinerja LAZ Rumah Zakat Indonesia menunjukkan adanya pengelolaan aktiva tetap yang dianggap telah efisien karena sesuai target. Walaupun demikian, pada variabel yang lain masih terdapat inefisiensi. Seperti pada biaya operasional yang lebih rendah dari target, artinya dana operasional perlu ditambahkan sebesar 11,27% agar lebih optimal. Sedangkan gaji karyawan dianggap terlalu besar, sehingga perlu diturunkan sebesar 6,63%. Penyaluran dana ZIS masih harus ditingkatkan sebesar 11,27%. Sedangkan penghimpunan dana ZIS telah melebihi target sebesar 10,49%, artinya ada kelebihan dana yang dihimpun dan belum mampu disalurkan dengan optimal kepada pihak yang membutuhkan. Hal ini mengindikasikan perlunya penyesuaian dalam alokasi dan pengelolaan keuangan agar dana ZIS dapat tersalurkan secara lebih optimal. Kedua, inefisiensi juga terjadi pada LAZ Muhammadiyah (LAZISMU) di tahun 2021 dengan mencatatkan skor sebesar 31,8% dan di tahun 2022 dengan skor sebesar 32,5%. Tabel 5 Analisis Inefiseinsi LAZ Muhammadiyah LAZISMU Tahun 2021 (Skor 31,85%) Potential Improvements Variable Actual Target Potential Improvement Aktiva tetap168855487869,0057834008307,93 -65,75 % Biaya Operasional5685740141,0017852822892,70 213,99 % Gaji Karyawan17841351786,004616435525,09 -74,13 % ZIS yang dihimpun325408064729,00325408064729,00 0,00 % ZIS yang disalurkan259078252118,00813487432719,52 213,99 % Sumber: Data diolah, 2024 Pada tahun 2021, kinerja keuangan LAZ Muhammadiyah (LAZISMU) menunjukkan adanya inefisiensi yang signifikan karena belanja aset yang terlalu besar dengan ditandai dengan aktiva tetap yang seharusnya dikurangi sebesar 65,75%. Biaya operasional hanya mencapai Rp 5,6 miliar masih jauh di bawah target sebesar 213,99%. Ini menunjukkan bahwa biaya operasional perlu ditambah lebih dari 2x lipat agar berjalan lebih optimal. Gaji karyawan terlalu tinggi dan harus dikurangi sebesar 74,13%. Penyaluran dana ZIS yang masih di bawah target dan perlu ditingkatkan hingga 213,99%. Artinya, masih banyak dana yang belum tersalurkan dengan optimal. Walaupun demikian, pada penghimpunan dana ZIS dianggap telah mencapai target. Tabel 6 Analisis Inefisiensi LAZ Muhammadiyah LAZISMU Tahun 2022 (Skor 32,55%) Potential Improvements Variable Actual Target Potential Improvement Aktiva tetap188857134471,0037615180657,00 -80,08 % Biaya Operasional1247318263,005956867189,00 377,57 % Gaji Karyawan24015020111,004917951850,00 -79,52 % ZIS yang dihimpun342828648672,00342828648672,00 0,00 % ZIS yang disalurkan320872817274,00985895297565,00 207,25 % Sumber: Data diolah, 2024 Demikian pula di tahun 2022, kinerja keuangan LAZ Muhammadiyah (LAZISMU) menunjukkan adanya inefisiensi yang signifikan dengan aktiva tetap yang terlalu banyak dan seharusnya dikurangi sebesar 80,08%. Sedangkan biaya operasional perlu ditambah 3x lipat atau sekitar 377,57% agar kegiatan berjalan lebih optimal. Gaji karyawan dianggap masih kurang efisien dan perlu dikurangi sebesar 79,52%. Dana ZIS yang dihimpun dinilai telah sesuai dengan target. Namun penyaluran dana ZIS juga masih di bawah target dan perlu ditingkatkan hingga 207,25%. Ini menunjukkan bahwa dana ZIS belum terserap dan tersalurkan dengan baik. Hasil analisis tersebut mengindikasikan bahwa LAZ Muhammadiyah (LAZISMU) perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangannya, khususnya untuk tahun 2021-2022. Ketiga, yaitu pada LAZ Dompet Dhuafa Republika yang juga mengalami inefisiensi namun hanya pada tahun 2022 dengan mencatatkan skor sebesar 38,8%. Tabel 7 Analisis Inefisiensi LAZ Dompet Dhuafa Republika Tahun 2022 (Skor 38,81%) Potential Improvements Variable Actual Target Potential Improvement Aktiva tetap121242055506,0073141458228,59 -39,67 % Biaya Operasional8109924668,0020894271485,11 157,64 % Gaji Karyawan3859673821,003859673821,00 0,00 % ZIS yang dihimpun306608551831,00281896052796,90 -8,06 % ZIS yang disalurkan279148652172,00719193822625,64 157,64 % Sumber: Data diolah, 2024 Di tahun 2022, Dompet Dhuafa mengalami inefisiensi pada variabel aktiva tetap yang terlalu besar sehingga seharusnya dikurangi sebesar 39,67%. Biaya operasional tahun ini juga perlu ditambah hingga 157,67%, agar program-program dapat terealisasi lebih optimal. Walaupun demikian, untuk gaji karyawan dianggap telah efisien karena sudah sesuai dengan target. Total dana ZIS yang berhasil dihimpun telah sedikit melebihi target, yaitu sebesar 8,06%. Sedangkan dana ZIS yang disalurkan hanya mencapai Rp 279 miliar, masih jauh di bawah target yang seharusnya yaitu Rp 719 miliar. Maka penyaluran ZIS ini dinilai kurang efisien, perlu ditingkatkan lagi sebesar 157,64% agar penerima dana ZIS dapat lebih merasakan manfaatnya secara optimal. Kesimpulan Penelitian ini menemukan adanya variasi dalam tingkat efisiensi pengelolaan dana ZIS di antara keempat LAZ yang diteliti. Pada tahun 2021 dan 2022, Rumah Zakat Indonesia mengalami inefisiensi dengan perolehan skor 73,3% dan 89,9%. LAZISMU bahkan mengalami hal yang lebih buruk, di tahun yang sama mengalami inefisiensi dengan perolehan skor 31,8% dan 32,5%. Demikian pula dengan Dompet Dhuafa Republika di tahun 2022 mengalami inefisiensi dengan perolehan skor 38,8%. Hanya LAZISNU yang konsisten mulai tahun 2020 hingga 2022 mencatatkan skor efisiensi 100%. Artinya, LAZISNU dianggap telah mampu mengelola keuangannya dengan sangat baik.Penelitian ini juga menemukan fakta bahwa dari empat LAZ yang diteliti, tiga LAZ mengalami infesiensi di tahun 2021 dan 2022. Kami menduga bahwa hal ini disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang terjadi antara tahun 2020-2021, kemudian dampaknya tercermin pada kinerja keuangan mereka di tahun 2021 dan 2022. Namun, untuk memastikan hal ini perlu ada investigasi yang lebih mendalam yang dilakukan pada penelitian selajutnya. Dari temuan tersebut, kami merekomendasikan untuk memperluas variabel lain yang mungkin mempengaruhi efisiensi. Selain itu, penelitian selanjutnya juga perlu untuk mengevaluasi sejauh mana efisiensi pengelolaan dana berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mustahik. Adapun bagi LAZ yang mengalami inefisiensi, penting untuk meninjau kembali strategi pengelolaan dana dan sumber dayanya. LAZ yang mengalami inefisiensi juga dapat melakukan benchmarking kepada LAZ yang lebih efisien untuk meningkatkan kinerja dan mengadopsi praktik pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dengan temuan ini, masyarakat hendaknya lebih bijak dalam memilih LAZ yang efisien dan memiliki komitmen transparansi. Hal ini untuk memastikan dana yang mereka salurkan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami juga merekomendasikan bagi pemerintah agar memperkuat regulasi dan sistem pengawasan untuk penerapan standar efisiensi dan akuntabilitas di lembaga zakat serta audit kinerja secara berkala. Hal ini dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan ZIS pada lembaga zakat. Referensi BAZNAS, D. K. dan P. (2024). Outlook Zakat Indonesia 2024. BAZNAS Center of Strategic Studies. https://www.puskasbaznas.com/publications/books/1857-buku-outlook- zakat-indonesia-2024 Hasan, N. A., & Muhammad, R. (2023). Analisis Efisiensi Organisasi Pengelola Zakat di Indonesia dengan Metode Data Envelopment Analysis. Proceeding of National Conference on Accounting & Finance, 359-364. https://doi.org/10.20885/ncaf.vol5.art41 Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), O. (n.d.). Arti kata efisiensi. Retrieved December 19, 2024, from https://kbbi.web.id/efisiensi Kementerian Agama. (2024, February 19). Bingung Mau Berzakat? Ini 170 Lembaga Amil Zakat Kantongi Izin dari Kemenag. Kementerian Agama Republik Indonesia. https://kemenag.go.id/nasional/bingung-mau-berzakat- ini-170-lembaga-amil-zakat-kantongi-izin-dari-kemenag-p1AAY Muis, A. A. S. (2022). Menyoal Keadilan Sosio-Ekonomi dalam Tinjauan Ekonomi Islam: Integrasi Analisis Konseptual dan Praktikal. Innovative: Journal Of Social Science Research, 2(2), 384-394. https://doi.org/10.31004/innovative.v2i2.8403 Muis, A. A. S., Firdausi, M. A., Akbar, C., Gamal, S., & Saleh, H. (2024). The Zakat, Economic Growth, and Poverty Alleviation: An Artificial Neural Networks Analysis. International Journal of Zakat, 9(Special), 56-70. https://doi.org/10.37706/ijaz.v9iSpecial.467 Sidang, N. K. (2024). Analisis Efisiensi Kinerja Keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Zakat Indonesia dengan Metode Data Envelopment Analysis (DEA). Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(1), 48-62. https://doi.org/10.29300/ba.v6i1.2755