Tasharruf : Journal of Islamic Economics and Business | Page : 24-36 Vol. 05 No. 01 09 Mei 2024 | e-ISSN/p-ISSN : 2962-8407/2962-1836 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/tasharruf Analisis Kinerja Keuangan dan Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi di Indonesia Novi Dian Pertiwi1 1, Saiful Bakhri 2 1 Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan, Indonesia Email : nopinopipertiwi@gmail.com 2 Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Pasuruan Email : saifulb223@gmail.com Korespondensi: e-mail@e-mail.com; Telp.: (pilihan; sertakan kode negara; jika ada beberapa penulis yang sesuai, tambahkan inisial penulis) Submit : 25/01/2024 | Review : 11/03/2024 s.d 11/04/2024 | Publish : 09/05/2024 Abstract This research is to evaluate the financial system at a university which analyzes the performance of the financial system, the performance and financial management of a university so that it can be used as evaluation material that support better change, This research is descriptive research , the result of applying financial patterns that effective, good and effective performance system provide financial governance result that are in accordance with systematic financial patterns,aim to encourage a better and more efficient performance system thereby improving the quality and of service. Kata kunci : financial performance, public service, financial system Pendahuluan Perguruan tinggi atau universitas merupakan lembaga pendidikan yang berperan penting dalam mencerdaskan suatu bangsa, mencetak generasi muda berprestasi, sebagai tempat edukasi sebagaimana pelajar atau mahasiswa harus menempatkan peran nya dalam hidup bermasyarakat, perguruan tinggi memiliki sistem tata kelola keuangan yang di jalankan oleh BAUK, sebagai pelaksana sekaligus pengawas dalam sistem pelayanan dan juga pengelolaan keuangan, sistem pelayanan dan pengelolaan dibentuk dan di atur sesuai kesepakatan serta aturan undang - undang yang berlaku, tata kelola keuangan pada perguruan tinggi difokus kan untuk kemajuan dan memenuhi segala keperluan aktifitas belajar yang mana sudah diterapkan pada aturan - aturan yang sudah ada, Perguruan Tinggi sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, harus memiliki otonomi dalam mengelola sendiri lembaganya. Otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektifitas dan efisiensi (UU No.12 Tahun 2012 pasal 63). (Surya et al., 2020) Perguruan Tinggi sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraann umum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.(Muhammad Syahromi, 2020) Perguruan Tinggi diharapkan mampu mengelola dana keuangannya untuk mencapai tingkat kinerja keuangan yang baik dan menciptakan kepercayaan publik. Kepercayaan publik berkaitan dengan menciptakan proses dan manajemen yang menjamin bahwa sumber daya publik digunakan sebagaimana mestinya (good governance).(Harjito et al., 2020) Transparansi di bidang pengelolaan berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Keterbukaan dalam sumber pemasukan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggung jawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan diperlukan dalam rangka meningkatkan tingkat kepercayaan stakeholder, diantaranya orang tua mahasiswa dan masyarakat.(Rumain et al., 2021) Disamping itu, transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara masyarakat, orang tua mahasiswa dan seluruh civitas academica melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai. Transparansi dalam pengelolaan keuangan kampus bukan semata tuntutan dari mahasiswa, namun sudah menjadi kewajiban kampus secara perundang-undangan. Melalui terbitnya Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sesuai dengan UU No.20 Tahun 2003, universitas merupakan sebuah badan publik penyelenggara negara dalam bidang pendidikan yang mengurusi jenjang pendidikan tinggi.(Makkulau, 2020) Demikian juga dengan anggaran untuk semua perguruan tinggi/ universitas (negeri maupun swasta) dalam pelaksanaannya juga ditopang oleh APBN dan pembayaran biaya pendidikan oleh mahasiswa. Tentunya jika merujuk pada pengertian badan publik dalam UU KIP, universitas merupakan salah satu badan publik yang wajib membuka informasi bagi masyarakat. Dengan kata lain universitas wajib menyediakan baik yang bersifat serta merta, berkala, maupun tersedia setiap waktu.(Reysa et al., 2022) Akuntabilitas didalam pengelolaan keuangan berarti penggunaan keuangan Perguruan Tinggi dapat dipertanggungjawabkan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku, maka Perguruan Tinggi membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggung jawaban dapat dilakukan kepada orang tua dan masyarakat. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas. Yaitu adanya transparansi para penyelenggara Perguruan Tinggi dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola pergurua tinggi, adanya standar kinerja disetiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, kemudian adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat. (AVINKA VIONITA, 2022) Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Swasta Undang-Undang No 12 Tahun 2012 mengatakan bahwa Perguruan Tinggi Swasta yang selanjutnya disingkat PTS adalah Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat.(Siregar et al., 2022) Menurut Sutrisno (2013), Duanan & Liyana (2014), pengelolaan atau manajemen keuangan adalah semua aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha-usaha mendapatkan dana dengan biaya yang murah serta usaha untuk menggunakan dan mengalokasikan dan tersebut secara efisien(Timur et al., 2023) Berdasarkan latar belakang diatas , penelitian ini layak untuk dikaji lebih jauh dengan judul " Analisis Kinerja Keuangan dan Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Di Indonesia ". Tujuan penelitian ini untuk menganalisis seluruh kinerja dan pengolahan keuangan di perguruan tinggi serta mengkaji setiap permasalahan nya memahami arus kinerja nya. Manfaat penelitian ini diharapkan menjadi suatu bentuk apresiasi dan inovasi untuk perguruan tinggi , menjadi suatu pengalaman dan untuk mendorong mengarah pada kinerja yang lebih baik. Bahan dan Metode Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berfokus pada pengamatan serta survey yang mendalam dilapangan sehingga oleh karenanya penggunaan metode kualitatif ini dapat menghasilkan kajian atas suatu fenomena yang lebih komprehensif, memudahkan dalam mencari solusi pemecahan masalah yang terjadi dilapangan. Memberikan penyajian yang ringkas dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan, hasil penelitian yang orisinil sehingga dapat dijadikan sebuah karya ilmiah yang menarik, mengutamakan hasil nyata sesuai survey sehingga tidak diragukan lagi kebenaran nya.(Ayu Yowana Agustin, 2022) Data yang selanjutnya disederhanakan dengan klasifikasi data dasar tema yang terbagi pada beberapa perspektif balanced scorecard yaitu fiansial, stakeholder, proses internal, dan learning & growth. Penyajian data adalah sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan untuk menarik kesimpulan dan pengambilan tindakan.(Putri, 2021) Results/Hasil Pengertian Kinerja dan Pengelolaan Keuangan 1. Istilah Kinerja : Berasal dari kata job performance atau actal performance yang artinya prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang. Setiap organisasi atau lembaga menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.(Sari & Giovanni, 2021) 2. Pengukuran kinerja : Pelatihan dan pengembangan ketrampilan (trainning and skill development). Merupakan suatu bagian yang integral dari sistem kerja yang paling baru, merupakan komitment yang lebih besar terhadap pentingnya pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia. Pelatihan akan memberikan hasil yang positif hanya.(Hartina et al., 2023) Peranan efektivitas manajemen biasanya diakui sebagai faktor paling penting dalamke berhasilan jangka panjang suatu organisasi. Keberhasilan diukur dalam bentuk pencapaian sasaran organisasi. Manajemen dapat didefinisikan sebagai proses penetapan sasaran organisasi dan melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut secara efisien baik dalam bentuk penggunaan tenaga manusia, bahan, dan sumber daya modal(Hutauruk et al., 2024). Indikator kinerja manajemen keuangan perguruan tinggi dapat dilihat dari LAKIP (Laporan Akuntabilitas Institusi Publik), hasil audit dari auditor independen, auditor pemerintah, tingkat daya serap anggaran, dan lainnya. Indikator ter- sebut menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. Hasil audit memberikan arti, proses pengelolaan dana sejak penerimaan sampai dengan alokasi atau penggunaan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Tingkat daya serap anggaran menunjukkan efek- tifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi atau pelaporan.(Dharma et al., 2021) 3. Istilah Pengelolaan : Pengelolaan merupakan proses menyiapkan , mengatur, menjalankan suatu proses tertentu, sedangkan pengelolaan keuangan merupakan suatu kegiatan yang mengatur dan menjalankan serta melaporkan segala bentuk dana yang ada untuk mendukung segala produktifitas yang dibutuhkan, pengelolaan keuangan di perguruan tinggi ditujukan untuk menunjang perguruan tinggi tersebut, baik dalam hal pendidikan, fasilitas dan yang lain nya, sistem pengelolaan keuangan di atur dan di rencanakan dengan sangat matang , melalui proses data yang sangat akurat. Pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan menjadi jalan keluar dari beragam masalah, Semakin tinggi literasi keuangan akan memberikan dampak kesejahteraan, Dalam hal keuangan, kecerdasan finansial ini meliputi 4 aspek yaitu bagaimana mendapatkan uang, bagaimana mengelola uang, bagaimana menyimpan uang dan bagaimana menggunakan uang.(Yushita, 2017) Mengelola keuangan yang efektif menjadi sebuah pengukuran keberhasilan suatu kinerja dan tujuan suatu perguruan tinggi dengan sistem manajemen yang tepat, pengaturan , penggunaan sesuai aturan yang diberlakukan , menganalisis setiap proses kinerja tata kelola. Dari mana pun sumber dana yang dimiliki, yang menjadi persoalan adalah bagaimana cara mengalokasikan dana (penggunaan dana) tersebut untuk memenuhi kebutuhan secara tepat. Pengalokasian dana haruslah berdasarkan prioritas, merencanakan masa depan, dan menanggapi kompeten untuk peristiwa kehidupan yang mempengaruhi keputusan keuangan sehari-hari, termasuk peristiwa di ekonomi secara umum.(Manane et al., 2022) Reformasi keuangan negara saat ini pun menjadi polemik tersendiri. Hal ini terlihat dari adanya pergeseran anggaran tradisional menuju anggaran berbasis kinerja, yang sebenarnya juga sudah diterapkan di negara berkembang lainnya. Untuk sistem pengelolaan tradisional, penjalanannya anggaran cenderung mengutamakan sistem dan prosedur, birokratis yang tidak efisien, pemberian layanan yang lambat serta tidak efektif. Sedangkan pada sistem pengeloaan berbasis kinerja lebih berorientasi pada kinerja dan hasil.Perubahan ini dipengaruhi oleh sumber daya pemerintah yang terbatas, sedangkan kebutuhan pendanaan semakin tinggi. Pendekatan penganggaran berbasis kinerja sangat cocok bagi unit kerja yang berfokus pada pelayanan publik. Salah satu alternatif untuk mendorong peningkatan pelayanan publik adalah dengan mewiraswastakan pemerintah. Kegiatan pengelolaan keuangan dilandasi dari perencanaan, pengadaan, pembukuan dan pembiayaan agar pelaksanaan program pendidikan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.(Rianto et al., 2020) Untuk itu tujuan pengelolaan keuangan adalah: * Dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan perguruan tinggi; * Dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan perguruan tinggi; * Dapat meminimalkan penyalahgunaan anggaran perguruan tinggi. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas pimpinan perguruan tinggi dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.(Tolong et al., 2020) 4. Prinsip - prinsip pengelolaan keuangan : Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.(Destiani & Hendriyani, 2021) Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi : * Transparansi Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang pengelolaan berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Keterbukaan dalam sumber pemasukan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggung jawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan diperlukan dalam rangka meningkatkan tingkat kepercayaan stakeholder, diantaranya orangtua mahasiswa, masyarakat dan pemerintah.(Hidayat et al., 2021) Melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pemerintah bersama DPR memudahkan masyarakat memiliki ruang terbuka untuk memperoleh informasi dari Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non-Pemerintah dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya. Kenyataan hari ini dapat mudah dilihat koordinasi antara mahasiswa dengan pihak kampus hanya berupa hal akademik, administrasi akademik, dan kegiatan- kegiatan (itupun harus lewat verifikasi dari Rektor). * Akuntabilitas Akuntabilitas di dalam pengelolaan keuangan berarti penggunaan uang perguruan tinggi dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku, maka perguruan tinggi membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggung jawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. * Efektivitas Pengelolaan keuangan dapat dikatakan memenuhi prinsip efektivitas bila kegiatan yang dilakukan dapat membiayai aktivitas-aktivitas yang sudah direncanakanguna mencapai tujuan lembaga yang telah ditetapkan. * Efisiensi Efisiensi adalah perbandingan terbaik antara suatu kegiatan dengan hasilnya. Menurut definisi ini, efisiensi terdiri atas 2 (dua) unsur yaitu kegiatan dan hasil dari kegiatan tersebut. Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber/biaya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.(Hidayat et al., 2021) Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Negeri Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel. Perubahan sistem akuntansi ini mencakup perubahan dari traditional budgeting menjadi performance based budgeting dan dari cash basis menjadi accrual basis. Dengan demikian penilaian kinerja terhadap lembaga atau organisasi tidak hanya berlaku pada lembaga atau organisasi yang berorientasi profit saja, melainkan juga perlu dilakukan pada lembaga atau organisasi non komersial.(Rosmawati et al., 2023) Pengukuran kinerja ini dimaksudkan untuk : * Membantu memperbaiki kinerja pemerintah. Ukuran kinerja dimaksudkan untuk dapat membantu pemerintah berfokus pada tujuan dan sasaran program unit kerja. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi sektor publik dalam pemberian pelayanan publik. * Pengalokasian sumber daya dan pembuatan keputusan. * Mewujudkan pertanggungjawaban publik dan memperbaiki komunikasi kelembagaan (Ariani, 2017) Dharuriyat Perguruan tinggi swasta biasanya dikelola oleh yayasan. Sejak berlakunya UU No. 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, menjadikan eksistensi yayasan di Indonesia sebagai badan hukum semakin kokoh. Undang-undang menegaskan bahwa yayasan adalah badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan.(Safitri & Dewa, 2022) Undang-undang tersebut adalah instrumen hukum bagi masyarakat untuk memahami dengan benar mengenai yayasan, menjamin kepastian dan ketertiban hukumnya. (Ariani, 2017). Berikut adalah pokok-pokok penting UU No. 16 Tahun 2001 jo UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan ditinjau dari aspek keuangan, yaitu : 1. Yayasan wajib menyusun laporan tahunan selambat-lambatnya 5 (lima) bulan setelah berakhirnya tahun buku, yang memuat sekurang-kurangnya laporan keadaan dan kegiatan serta hasil yang telah dicapai, dan laporan keuangan terdiri dari (Pasal 49 UU No. 21 Tahun 2001): a) Laporan posisi keuangan; b) Laporan aktivitas; c) Laporan arus kas; d) Catatan atas laporan keuangan. 2. Ikhtisar lapotan tahunan yayasan diumumkan pada papan pengumuman di kantor yayasan. 3. Apabila yayasan memperoleh bantuan negara, bantuan luar negeri atau pihak lain sebesar Rp 500 juta atau lebih, atau kekayaan yayasan diluar wakaf berjumlah Rp 20 miliar atau lebih, maka: a) Ikhtisar laporan tahunan wajib diumumkan dalam surat kabar; b) Laporan keuangan yayasan wajib diaudit oleh Akuntan Publik. Hasil audit disampaikan kepada Pembina dan Menteri Hukum dan HAM c) Bentuk laporan tahunan yayasan disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Bagian Akuntansi Keuangan Bagian ini mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan system dan prosedur akuntansi pokok meliputi : Penjurnalan, sesuai hasil wawancara bahwa bagian ini belum melaksanakan penjurnalan sesuai yang diamanatkan oleh pimpinan pusat muhammadiyah sehingga ada beberapa system yang belum terlaksana dengan baik oleh bagian keuangan.(Rambe, 2020) Pembuatan buku pembantu, sesuai hasil wawancara dan pengamatan langsung kebagian ini untuk buku pembantu telah dilaksanakan namun ada beberapa buku pembantu yang belum dilaksanakan sehingga juga dapat mempengaruhi system yang telah ditetapkan(Purwanti, 2021) Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang telah memenuhi standar pendidikan, dengan ketersediaan standar pendidikan tersebut sangat tergantung pada besarnya biaya yang dialokasikan untuk pelaksanaan pendidikan berdasarkan unit cost yang terdiri dari biaya pengelolaan pendidikan, biaya di satuan pendidikan dan biaya pribadi mahasiswa yang bersumber dari APBN, Hibah, dan Masyarakat.(Widodo et al., 2023) Dengan demikian maka sistem kinerja keuangan dan pengelolaan keuangan di perguruan tinggi di indonesia dapat tumbuh dan berkembang mencapai target kinerja yang memuaskan, memenuhi standar kinerja dan kualitas yang baik Kesimpulan IBerdasarkan pembahasan penelitian diatas maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan dan pengelolaan keuangan akan berjalan dengan baik sesuai harapan apabila mengikuti aturan dan mengoptimalkan proses kinerja , sesuai dengan aturan undang - undang yang berlaku, memegang teguh visi misi perguruan tinggi di Indonesia, agar mampu memberikan sistem layanan keuangan yang baik secara internal dan eksternal, bertujuan memajukan perguruan tinggi dengan target kinerja yang baik, analisis kinerja keuangan dapat membantu dalam evaluasi agar dapat meninjau sejauh apa perkembangan pengelolaan keuangan dalam negeri. Referensi AVINKA VIONITA. (2022). ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. Ayu Yowana Agustin. (2022). Analisis Rasio Profitabilitas untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pada PT. Kimia Farma Tbk Pada Tahun 2019-2021. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis, 13(1), 1-7. Destiani, T., & Hendriyani, R. M. (2021). Analisis Rasio Keuangan untuk Menilai Kinerja Keuangan Perusahaan. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(1), 33- 51. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v4i1.488 Dharma, D. A., Damayanty, P., & Djunaidy, D. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Dan Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba. Jurnal Bisnis, Logistik Dan Supply Chain (BLOGCHAIN), 1(2), 60-66. https://doi.org/10.55122/blogchain.v1i2.327 Harjito, Y., Nugraha, P. S., & Yulianto, Y. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten dan Kota Di Indonesia. Jae (Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi), 5(1), 19-28. https://doi.org/10.29407/jae.v5i1.14061 Hartina, Goso, G., & Palatte, M. H. (2023). Analisis Dampak Literasi Keuangan dan Keuangan Terhadap Kinerja Keuangan UMKM. SEIKO : Journal of Management & Business, 6(1), 644-651. https://doi.org/10.37531/sejaman.v6i1.3874 Hidayat, T., Fitrianingrum, L., & Hudiwasono, K. (2021). Penerapan Prinsip Efektif dan Efisien dalam Pelaksanaan Monitoring Kegiatan Penelitian. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Kota Bandung, 42-50. Hutauruk, R. P. S., Zalukhu, R. S., Collyn, D., Jayanti, S. E., & Damanik, S. W. H. (2024). Peran perilaku pengelolaan keuangan sebagai mediator dalam meningkatkan kinerja keuangan UMKM di Kota Medan. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 10(1), 302-315. https://doi.org/10.29210/020243356 Makkulau, A. R. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Periode Tahun 2015-2018. Jurnal Mirai Managemnt, 6(2), 122-136. https://journal.stieamkop.ac.id/index.php/mirai Manane, D. R., Duli, D. K., & Taolin, M. L. (2022). Analisis kinerja keuangan perusahaan umum daerah air minum sedaratan timor. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 8(3), 668. https://doi.org/10.29210/020221515 Muhammad Syahromi, C. C. (2020). ANALISIS KINERJA KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DI UNIVERSITAS NEGERI PADANG. JEA Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(2), 2839-2860. Purwanti, D. (2021). Determinasi Kinerja Keuangan Perusahaan : Analisis Likuiditas, Leverage Dan Ukuran Perusahaan (Literature Review Manajemen Keuangan). Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 2(5), 692-698. https://doi.org/10.31933/jimt.v2i5.593 Putri. (2021). Pengaruh Literasi Keuangan, Financial Technology dan Inklusi Keuangan Terhadap Kinerja Umkm di Kota Kupang. Keuangan, 6(April), 1-15. Rambe, I. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Pada Pt Bank Muamalat Indonesia Tbk. Jurnal Al- Iqtishad, 16(1), 18. https://doi.org/10.24014/jiq.v16i1.9044 Reysa, R., Fitroh, U., Rizqi Wibowo, C., & Rustanti, D. (2022). Determinasi Kebijakan Dividen Dan Kinerja Perusahaan: Kepemilikan Manajerial Dan Kinerja Keuangan (Literature Review Manajemen Keuangan). Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(1), 364- 374. https://doi.org/10.38035/jmpis.v3i1.881 Rianto, H., Olivia, H., & Fahmi, A. (2020). Penguatan Tata Kelola Dan Manajemen Keuangan Pada Pelaku Usaha Di Kawasan Wisata Tiga Ras Danau Toba. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(2), 291-299. https://doi.org/10.31764/jmm.v4i2.2050 Rosmawati, W., Harahap, I., Asry, S., Mary, H., & Indriyenni, I. (2023). Pengaruh Kebijakan Manajemen Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan. Jesya, 6(1), 733-742. https://doi.org/10.36778/jesya.v6i1.1010 Rumain, I., Ronny, M., & Budi, W. (2021). Pengaruh Literasi Keuangan Dan Pengelolaan Keuangan Terhadap Kinerja Keuangan Pada Umkm Kota Malang. E - Jurnal Riset Manajemen, 66-80. www.fe.unisma.ac.id Safitri, L. A., & Dewa, C. B. (2022). Analisa Pengaruh Literasi Keuangan Melalui Media Sosial Instagram Terhadap Pengelolaan Keuangan Generasi-Z. ASSET: Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 5(2). https://doi.org/10.24269/asset.v5i2.6030 Sari, R. D. P., & Giovanni, A. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen: Jurnal Ilmiah Multi Science, 12(2), 71-85. https://doi.org/10.52657/jiem.v12i2.1589 Siregar, S. Y. S., Nengsih, T. A., & Siregar, E. S. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Dengan Eva Dan Mva Pada Perusahaan Telekomunikasi Periode 2015-2020. Manajemen Keuangan Syariah, 2(1), 28-38. https://doi.org/10.30631/makesya.v2i1.1177 Surya, S., Barusman, A. R. P., & Dunan, H. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Pengelolaan Keuangan Perguruan Tinggi Swasta Di Indonesia. Visionist, 9(1). https://doi.org/10.36448/jmv.v9i1.1685 Timur, A., Nugroho, R. K., Indriyani, I., & Sulanjari, L. (2023). LAYANAN UMUM MENUJU BADAN HUKUM ( STUDI PADA UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN ). 6. Tolong, A., As, H., & Rahayu, S. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Koperasi Simpan Pinjam Pada Koperasi Suka Damai. Jambura Economic Education Journal, 2(1), 25-33. https://doi.org/10.37479/jeej.v2i1.4455 Widodo, T., Muhammad, I., Darmayanti, R., Nursaid, N., & Amany, D. A. L. (2023). Manajemen keuangan pendidikan berbasis digital: Sebuah kajian pustaka. Indonesian Journal of Educational Management and Leadership, 1(2), 146-167. https://doi.org/10.51214/ijemal.v1i2.548