Tasharruf : Journal of Islamic Economics and Business | Page : 12-23 Vol. 05 No.01 09 Mei 2024 | e-ISSN/p-ISSN : 2962-8407/2962-1836 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/tasharruf Analisis Ziswaf Pada Laz Sidogiri Salsabila Firdaus1, Liatul Aini2 , Meila Ilannaja3 1 Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin, Indonesia Email : veeradrif47@gmail.com 2 Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin, Indonesia Email : aynielia26@gmail.com 2 Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin, Indonesia Email : meilailannaja@gmail.com Korespondensi: e-mail@e-mail.com; Telp.: (pilihan; sertakan kode negara; jika ada beberapa penulis yang sesuai, tambahkan inisial penulis) Submit : 20/01/2024 | Review : 10/03/2024 s.d 01/04/2024 | Publish : 09/05/2024 Abstract This research analyzes the role of the Sidogiri Amil Zakat Institution (LAZ) in managing zakat, infaq, alms and waqf (ZISWAF) funds, as well as other humanitarian funds. As a non-profit entity, LAZ Sidogiri aims to improve the welfare of the poor and mustahik through comprehensive programs. LAZ Sidogiri's vision and mission include increasing awareness of zakat, empowering community potential, and improving the quality of life of the people through education, health, economics, social and da'wah. Flagship programs such as Kun Fayakun, Latansana, Burdah, and Hidayati are designed to provide various assistance according to community needs, ranging from basic needs assistance to business skills development and special attention to orphans. The implementation of these programs is based on the principles of Islamic sharia and Rasulullah's management, and is supported by a strong organizational culture. This research shows that through effective and strategic management, LAZ Sidogiri has succeeded in contributing significantly to improving the welfare of underprivileged communities.. Keyword: Analysis, Management, Ziswaf, Sidogiri Pendahuluan Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) memiliki peran sentral dalam memperkuat ekonomi umat Islam dan mengurangi disparitas sosial. Manajemen Ziswaf menjadi esensial dalam mengoptimalkan pengelolaan dana-dana tersebut untuk kepentingan publik.(Muzaiyanah, 2024) LAZ (Lembaga Amil Zakat) Sidogiri mewakili entitas yang signifikan dalam lingkup pengelolaan Zakat di Indonesia. Studi kasus yang dilakukan terhadap LAZ Sidogiri diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif tentang implementasi praktik manajemen Ziswaf dalam konteks empiris.(Sholeh, 2023) Kementrian Agama Saat Menggelar Rapat koordinasi Nasional Zakat 2023, Dalam laporan yang di sampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya terus mengalami peningkatan.(Siregar et al., 2024) Tercatat hingga data triwulan tiga, tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp 21 Triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat.(M. Munir & Nur Muhammad, 2022) Semakin besar potensi yang ada, maka semakin besar masalah yang dihadapi dalam oleh lembaga amil zakat penghimpunan maupun pengelolaan yang dihadapi lembaga amil zakat.(Fauzi, 2024) Beberapa faktor masih rendahnya penghimpunan, maupun penyaluran yakni pada kepuasan, kepercayaan muzaki terhadap lembaga zakat. Selain itu masalah lain yang sering dihadapi lembaga zakat yakni terkait dengan transparansi dan profesionalisme lembaga dalam mengelola dana zakat, infak,dan sedekah.(Nur Ifriza et al., 2023) Salah satu bentuk pertanggung jawaban lembaga zakat terhadap dana yang telah dikelola yaitu dalam bentuk transparansi lembaga. Serta perlu adanya pengelolaan secara profesional dan amanah, dengan adanya profesionalisme pengelolaan akan muncul kepercayaan masyarakat terhadap organisasi pengelola zakat.(Rizky Apriyanto, 2024) Analisis awal akan menggali sejarah dan latar belakang pendirian LAZ Sidogiri. Pemahaman mendalam tentang asal-usul serta perkembangan lembaga akan memberikan perspektif yang lebih jelas mengenai prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menjadi landasan praktik manajemen Ziswaf mereka. Selain itu, penelitian ini akan menyoroti peran serta kontribusi LAZ Sidogiri dalam mengatasi kemiskinan dan memperkuat perekonomian masyarakat, terutama di wilayah yang menjadi fokus operasional lembaga. (Khaq et al., 2024) Selanjutnya, analisis akan mengeksplorasi tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh LAZ Sidogiri dalam mengelola dana Zakat.(Wahyuni & Qadariyah, 2024) Mulai dari perubahan regulasi hingga dinamika ekonomi lokal, berbagai faktor dapat mempengaruhi kinerja dan keberlanjutan lembaga ini. Melalui pemahaman mendalam terhadap kendala-kendala tersebut, diharapkan akan muncul rekomendasi yang dapat membantu dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dana Ziswaf di masa depan. (Pujianto & Kristianingsih, 2020)Dengan demikian, studi kasus ini bertujuan untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam pemahaman tentang manajemen Ziswaf, terutama melalui tinjauan empiris terhadap praktik yang diimplementasikan oleh LAZ Sidogiri. Harapannya, hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi praktisi, akademisi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana Ziswaf untuk kesejahteraan umat.(Hayati, 2016) Bahan dan Metode Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mengetahui tentang Analisis Ziswaf Pada Laz Sidogiri. Metode penelitian kualitatif yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan adalah jenis penelitian yang mengumpulkan informasi dari catatan, laporan, buku dan sumber ilmiah terkait lainnya. Penelitian kepustakaan mencakup pengumpulan informasi dan data dari buku, referensi literatur ilmiah dan referensi ilmiah lainnya seperti prosiding dan laporan dari lembaga atau organisasi resmi. Penelitian kepustakaan ini menggunakan pendekatan systematic literature review. Pendekatan systematic literature review adalah rangkaian metode untuk menemukan, menilai dan menginterprestasikan semua bahan kajian yang ada guna memberikan jawaban atas pertanyaan penelitian yang telah ditentukan sebelumnya. Results/Hasil Penerapan Lembaga Pengelola Zakat Di Laz Sidogiri A. Profil Dan Sejarah LAZ Sidogiri LAZ Sidogiri merupakan entitas non-profit yang bergerak dalam bidang pengumpulan, distribusi, dan optimalisasi penggunaan dana ZIS (zakat, infaq, sedekah), serta dana kemanusiaan lainnya. Fokus utamanya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut, sekaligus berperan sebagai mediator bagi para kontributor dan penerima manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa dan mustahik. Melalui kegiatan ini, LAZ Sidogiri bertujuan untuk memperkuat peran lembaga keagamaan dalam mendorong kesejahteraan sosial. Didirikan pada hari Rabu, 1 Jumadal Ula 1426 H./8 Juni 2005 M. dan disetujui pemerintah berdasarkan surat keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, nomor: AHU-0027058. AH 01.02 TH.2019, dan surat keputusan Menteri Agama, nomor 671 Tahun 2023 dengan nama LAZ Sidogiri. (Syamsuri et al., 2020) B. Visi dan Misi LAZ Sidogiri 1. Visi Terwujudnya kaum dhuafa dan mustahik menjadi sejahtera. 2. Misi - Menumbuhkan kesadaran berzakat, infak, sedekah, dan wakaf. - Memberdayakan potensi ZISWA li izzi al-islam wa al-muslimin. - Memberikan pelayanan prima kepada donatur melalui program-program layanan donatur yang didukung oleh jaringan kerja yang luas, sistem manajemen yang rapi serta SDM yang amanah dan professional. - Melakukan kegiatan dengan pendayagunaan dana yang terbaik dengan mengutamakan kegiatan pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan dakwah untuk menunjang peningkatan kualitas dan kemandirian umat. - Memberikan keuntungan dan manfaat yang berlipat bagi donatur dan mustahik.(Winarto et al., 2021) C. Maksud dan Tujuan LAZ (Lembaga Amil Zakat) Sidogiri : 1. Meningkatkan fungsi dan peran pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. 2. Meningkatkan pelayanan dalam menunaikan zakat dan infak sesuai dengan ketentuan syariat. 3. Meningkatkan hasil guna dan daya guna ZISWAF bagi kesejahteraan masyarakat. 4. Meningkatkan kesadaran muzaki dan munfik dalam menunaikan zakat/infak. 5. Meningkatkan pelayanan amil terhadap muzaki, munfik, dan mustahik.(Sifak & Wahyuni, 2024) D. Budaya LAZ (Lembaga Amil Zakat) Sidogiri Lembaga Amil Zakat (LAZ) Sidogiri beroperasi atas dasar prinsip syariah Islam dan mayoritas pengelolanya adalah alumni Pondok Pesantren Sidogiri (PPS) yang menetapkan budaya lembaga harus mengacu pada sikap akhlaq al-karimah (budi pekerti yang mulia), menerapkan manajemen Rasulullah yang terangkum dalam lima pilar yang disingkat dengan sebutan "SIFAT", yaitu: 1. Siddiq (Integritas) Di awali dengan niat dan hati yang tulus, berfikir jernih, berbicara dengan benar dan jujur, bersikap terpuji dan berperilaku teladan sebagai umat Nabi Muhammad. 2. Istiqomah (Konsistensi) Konsistensi adalah kunci menuju sukses. Pegang teguh komitmen, sikap optimis, pantang menyerah, sabar, percaya diri, dan jihad fisabilillahi.(Yasin, 2021) 3. Fathanah (Profesionalisme) Professional adalah kerja Lembaga Amil Zakat Sidogiri, semangat belajar berkelanjutan, cerdas, inovatif, kreatif, adil dan proporsional. 4. Amanah (Tanggung Jawab) Terpercaya karena penuh tanggung jawab. Menjadi terpercaya, cepat tanggap, objektif, akurat dan disiplin. 5. Tabligh (Kepemimpinan) Kepemimpinan berdasarkan kasih sayang. Selalu transparan, membimbing, visioner, komunikatif dan memberdayakan. E. Program LAZ (Lembaga Amil Zakat) Sidogiri Di Lembaga Amil Zakat Sidogiri terdapat lima indikator program kerja yang secara detail dapat dijabarkan sebagai berikut: 1. Kun Fayakun (Kucuran Dana Fakir Biaya Kemajuan) Kun Fayakun adalah program pembentukan unit pendistribusian dana zakat. Pendistribusian dana zakat yang diperoleh kepada delapan golongan melalui program strategis "Kun Fayakun" yang meliputi: - Bantuan Berguna Mustahik (BBM), adalah kegiatan penyaluran dana zakat kepada individu dan/atau lembaga dari delapan golongan dalam bentuk penyaluran KARITAS (penyaluran langsung kebutuhan pokok atau penyedia layanan umum). - Bantuan Konsumtif Mustahik (BKM), adalah kegiatan penyaluran dana zakat kepada individu dan/atau lembaga dari delapan golongan yang berada di lingkungan muzaki dalam bentuk SEMBAKO (sembilan makanan bahan pokok). - Bantuan Produktif Mustahik (BPM), adalah kegiatan penyaluran dana zakat kepada individu dan/atau lembaga dari delapan golongan mustahik yang berada di lingkungan muzaki dalam bentuk modal usaha kecil, bina tani makmur, bina kedai makmur, bina ternak makmur, dan bina madrasah mandiri dalam rangka meningkatkan taraf hidup ekonomi mustahik. 2. Latansana (Pelatihan dan Pendidikan Siap Guna) Unit Latansana adalah program pendistribusian infak/sedekah yang dimanfaatkan untuk beasiswa pendidikan dan pelatihan keterampilan yang berdaya guna dan berhasil guna melalui program strategis "Latansana" yang meliputi: - Peduli Putus Belajar (PPB), adalah program bantuan dana infak/sedekah umum untuk anak SD/SMP/SMA yang terancam putus sekolah karena faktor finansial. - Peduli Murid Berprestasi (PMB), adalah program bantuan dana infak/sedekah umum untuk murid berprestasi yang tidak mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikannya yang lebih tinggi melalui bantuan beasiswa, bantuan biaya pendidikan, bantuan sarana pendidikan dan lain-lain. - Bina Keterampilan Kreatif (BKK), adalah program bantuan dana infak/sedekah untuk pembinaan keterampilan usaha. Tujuan utamanya adalah pembekalan agar mereka mampu membangun dan memberdayakan usahanya dengan baik. 3. Burdah (Bantuan Sarana dan Dakwah) Unit Burdah adalah program pendistribusian infak/sedekah yang dimanfaatkan untuk dakwah islamiyah dalam bentuk bantuan renovasi sarana ibadah, mendirikan lembaga pendidikan formal dan nonformal, bantuan tunawisma, korban bencana alam, dan kegiatan-kegiatan sosial melalui program strategis "Burdah" yang meliputi: - Peduli Sarana Mandiri (PSM), adalah kegiatan penyaluran dana infak/sedekah umum untuk pengadaan atau perbaikan sarana umum, ibadah, pendidikan, dan lainnya. - Tebar Da'i Terlatih (TDT), adalah kegiatan penyaluran dana infak/sedekah umum kepada tetangga-tetangga relawan dakwah (da'i) melalui kegiatan diklat peningkatan skill berwirausaha. 4. Hidayati (Perhatian Pada Yatim) Unit Hidayati adalah program pembentukan unit distribusi infak/sedekah khusus yatim. Penyaluran ini melalui program strategis "Hidayati" yang meliputi: - Peduli Cinta Yatim (PCY), adalah penyaluran dana infak yatim kepada anak-anak yatim dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan. Bantuan didistribusikan melalui lembaga-lembaga penyantun anak yatim, khususnya DAS (Darul Aitam Sidogiri) disetiap kabupaten atau kota. - Peduli Senyum Yatim (PSY), adalah kegiatan penyaluran dana infak kepada anak yatim dalam rangka memehuni kebutuhan hidup dan biaya pendidikan yang disalurkan langsung melalui bentuk beasiswa, uang saku, biaya pendidikan, kesehatan dan lain-lain. 5. Program Kesehaan Dalam Sektor kesehatan, LAZ Sidogiri menyelenggarakan program layanan kesehatan gratis, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, pengobatan, dan distribusi obat-obatan bagi masyarakat yang tidak mampu. Lembaga Amil Zakat Sidogiri Dalam era globalisasi dan kompleksitas tantangan sosial, peran lembaga amil zakat semakin penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat.(Afifah, 2020) Salah satu lembaga yang menonjol dalam bidang ini adalah LAZ Sidogiri, yang berdiri sebagai bagian dari Pondok Pesantren Sidogiri yang telah berusia puluhan tahun. Dengan fokus utama pada pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, LAZ Sidogiri tidak hanya berperan sebagai lembaga pengumpul dana, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mengimplementasikan program-program inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ALVIA RAUDATUL ZANNAH, 2021) Dalam hal Program Pemberdayaan Ekonomi, LAZ Sidogiri memiliki program bernama Peduli Ekonomi, yang mana program ini telah meluncurkan berbagai program pemberdayaan ekonomi, termasuk pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan pendampingan bagi para pengusaha kecil.(Hakim, 2021) LAZ Sidogiri juga meningkatkan ekonomi masyarakat melalui program ini dengan memberikan pelatihan keterampilan usaha dan bantuan modal usaha, yakni seperti Bantuan modal usaha masyarakat miskin, pelatihan dan peningkatan SDM dalam bidang kewirausahaan, bantuan UMKM, UKM. Selain pemberdayaan ekonomi, LAZ Sidogiri juga aktif dalam mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.(Muhammad Fakhrur Rasyid, Ahmad Syairofi, 2023) Sidogiri juga memiliki lembaga yang bergerak mengumpulkan, mendistribusikan, dan memberdayakan harta zakat, infak, dan sedekah yang disebut Lembaga Amil Zakat (LAZ) Sidogiri. Semua dana ini disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya melalui program pendidikan, sosial, dakwah, serta pemberdayaan ekonomi. Lembaga yang ingin menyejahterakan kaum dhuafa ini dibentuk pada 1 Jumadal Ula 1426 H / 8 Juni 2005 oleh Majelis Keluarga di bawah naungan Yayasan Bina Saadah (YBSS).(Haikal & Efendi, 2024) Semua cabang program unggulan seperti, Peduli Pendidikan, Peduli Kesehatan, Peduli Ekonomi, Peduli Lingkungan, dan lain-lain, yang tersebar di 23 daerah difungsikan untuk menjalankan Visi dan Misi itu. Di samping itu, semua mitra kerja di semua provinsi juga dilibatkan untuk menyejahterakan masyarakat miskin, dhuafa, dan yang lain.(Cahya et al., 2023) A. PROGRAM-PROGRAM LAZ SIDOGIRI Peduli Pendidikan Program ini bertugas mendanai biaya pendidikan anak binaan LAZ Sidogiri, meliputi: * Beasiswa anak yatim dan dhuafa * Beasiswa anak berprestasi * Peningkatan SDM guru * Penugasan Dai dan atau tenaga pengajar Peduli Kesehatan Program ini selain bertujuan meringankan beban biaya kesehatan orang-orang tidak mampu, juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup sehat, meliputi: * Layanan pengobatan gratis; khitan massal, donor darah, dll. * Layanan ambulans gratis., bantuan susu balita kurang gizi,bantuan gizi ibu hamil dan biaya bersalin, berbagi daging kurban.(Muhammad Fakhrur Rasyid, Ahmad Syairofi, 2023) Peduli Ekonomi LAZ Sidogiri juga meningkatkan ekonomi masyarakat melalui program ini dengan memberikan pelatihan keterampilan usaha dan bantuan modal usaha, meliputi: * Bantuan modal usaha masyarakat miskin, pelatihan dan peningkatan SDM dalam bidang kewirausahaan, bantuan UMKM, UKM.(Pandapotan, 2022) Peduli Lingkungan Peduli Lingkungan bertugas melindungi kelestarian lingkungan yang sehat serta menambah area hijau, bedah rumah masyarakat dhuafa yang tidak layak huni, bakti sosial dalam bersih lingkungan dan sarana umum, bantuan perbaikan sarana ibadah dan pendidikan (masjid, mushala, majelis taklim, dll.), bantuan perbaikan sarana umum (wc umum, sumur, saluran air, dll.) dan mengurangi polusi dan pencermaran dengan aksi tanam 1000 pohon dan aksi tebar 10.000 benih ikan.(Lutfiyanto, 2020) B. Kegiatan Khusus Berbagi takjil berkah Takjil ini disiapkan oleh LAZ Sidogiri untuk orang-orang yang menunaikan puasa yang berada dalam perjalanan dan juga di majelis-majelis taklim. Safari Ramadhan Kegiatan ini untuk mengenalkan anak-anak yatim dan dhuafa ke tempat-tempat religi. Pihak LAZ juga mengajak mereka untuk berbelanja baju lebaran dan buka bersama.(Muhammad, 2015) Berbagi bingkisan lebaran Para muadzin, guru ngaji, dan takmir masjid juga tak luput dari perhatian LAZ. Mereka terus diperhatikan melalui kegiatan ini. Bahagia Muharam Setiap tanggal 10 Muharam, LAZ Sidogiri mengadakan kegiatan ini secara serentak di masing-masing cabang LAZ Sidogiri. Tanggap korban bencana Jika ada bencana yang melanda masyarakat, LAZ Sidogiri selalu ikut andil dengan memberikan bantuan kepada korban, baik berupa obat kesehatan, air bersih, kebutuhan sandang pangan, dll.(Iskandar Yahya Arulampalam Kunaraj P.Chelvanathan, 2023) Kesimpulan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Sidogiri adalah entitas non-profit yang berperan dalam pengumpulan, distribusi, dan penggunaan dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, serta dana kemanusiaan lainnya dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa dan mustahik. Dengan visi dan misi yang jelas untuk menumbuhkan kesadaran berzakat, memberdayakan potensi masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup umat melalui pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan dakwah, LAZ Sidogiri menjalankan program-program seperti Kun Fayakun, Latansana, Burdah, dan Hidayati, yang bertujuan memberikan bantuan yang beragam dan holistik sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari bantuan langsung kebutuhan pokok hingga pembinaan keterampilan usaha dan perhatian khusus pada anak yatim, yang dijalankan dengan budaya organisasi yang dipegang teguh, berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam dan manajemen Rasulullah. Referensi Afifah, N. (2020). Analisis Hukum Islam Tentang Pengelolaan Zakat Profesi Di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tuban Dan Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat .... Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. https://core.ac.uk/download/pdf/328276959.pdf ALVIA RAUDATUL ZANNAH. (2021). Manajemen Distribusi Zakat Pada Lembaga Amil Zakat Azka Al-Baitul Amien Jember Dalam Upaya Mengentaskan Kemiskinan Di Kota Jember. Cahya, A., Al, A., Ilham, F., Fathurrahman, M., & Rachman, J. N. (2023). Pengaruh Komprehensif Prinsip Zakat, Ketentuan Anti-Riba, dan Etika Keuangan Islam. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(6), 1156-1184. Fauzi, N. A. (2024). Wakaf Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Sakina: Journal of Family Studies, 8(1), 1-14. https://doi.org/10.18860/jfs.v8i1.3742 Haikal, M., & Efendi, S. (2024). Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah. MAQASIDI: Jurnal Syariah Dan Hukum, 4(1), 26-39. https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2988 Hakim, Z. (2021). Penghimpunan Dan Pengelolaan Wakaf Uang Pada Koperasi Syariah Mawar Lamongan. ADILLA : Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari'ah, 4(2), 55-65. https://doi.org/10.52166/adilla.v4i2.2518 Hayati, I. (2016). Aplikasi Akad Tabarru' Wadi'ah dan Qard di Perbankan Syariah. Al Falah: Journal of Islamic Economics, 1(2), 188-190. http://journal.iaincurup.ac.id/index.php/alfalah/article/view/100 Iskandar Yahya Arulampalam Kunaraj P.Chelvanathan, A. A. A. B. (2023). Pengelolaan Wakaf Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Perspektif Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Studi di Lembaga Wakaf (L-KAF) Sidogiri Pasuruan. Journal of Engineering Research, 41. Khaq, M. Z., Anggraini, I. K., Ekonomi, D. I., Ekonomi, F., & Brawijaya, U. (2024). ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PENGELOLAAN DANA ZAKAT PADA ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT DI INDONESIA. IEFF (ISLAMIC ECONOMICS AND FINANCE IN FOCUS), 3(4), 743-760. Lutfiyanto, A. M. (2020). Pengembangan inovasi zakat berbasis digital pada lembaga amil zakat infaq dan shadaqah (zakat inklusif). Jurnal Kajian Islam Kontemporer (JURKAM), 1(1), 7- 12. M. Munir, & Nur Muhammad. (2022). Strategi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah dalam Upaya Meningkatkan Kepercayaan Muzakki di LAZ Sidogiri Kabupaten Probolinggo. ILTIZAMAT: Journal of Economic Sharia Law and Business Studies, 2(1), 184-194. https://doi.org/10.55120/iltizamat.v2i1.912 Muhammad Fakhrur Rasyid, Ahmad Syairofi, M. A. K. (2023). Kajian Zakat Kontemporer dan Manajemen Lembaga di Indonesia. ZISWAF ASFA JOURNAL Zakat, Infaq, Sadaqah, Wakaf, 1(1), 106-116. Muhammad, K. S. (2015). Impementasi Fungsi Mal dan Tamwil Pada Baitul Mal Wa Tamwil (Studi Kasus Pada BMT UGT Sidogiri Kota Malang). Eka Yuliani, 20(2), 28. https://repository.unsri.ac.id/40607/2/RAMA_62201_01091003079_0007056202_01_front_ ref.pdf Muzaiyanah, I. (2024). STRATEGI PENYALURAN DANA ZAKAT INFAK SEDEKAH DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI MITRA PD SALIMAH (Studi Kasus pada BAZNAS Kota Depok) Skripsi. Nur Ifriza, Y., Yudo Jayanto, P., Sam, M., Ilmu Komputer, J., Negeri Semarang, U., & Akuntansi, J. (2023). Implementasi Penguatan Literasi Ziswaf Digital Berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Sebagai Strategi Pembayaran Pada Lembaga Amil Zakat (LAZ). Jurnal Abdi Negeri, 1(1), 1-8. Pandapotan, A. S. (2022). Studi Literature Strategi BMT Dalam Pemberdayaan Ekonomi Ummat Berbasis Masjid. El-Mal (Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam), 3(3), 584-598. Pujianto, B. L., & Kristianingsih. (2020). Analisis Program Layanan Zakat Digital terhadap Penerimaan Zakat dengan Pendekatan Data Envelopment Analysist (DEA) pada Badan Amil Zakat Nasional. Journal of Applied Islamic Economics and Finance, 1(1), 15-22. https://doi.org/10.35313/jaief.v1i1.2387 Rizky Apriyanto, M. D. A. W. (2024). ANALISIS EFISIENSI KINERJA KEUANGAN OPZ DALAM MENGELOLA DANA ZIS DI INDONESIA: PENDEKATAN DATA ENVELOPMENT ANALYSIS. IEFF (ISLAMIC ECONOMICS AND FINANCE IN FOCUS), 3(4), 793-830. Sholeh, H. (2023). Analisis laporan keuangan dan perlakuan akuntansi zakat dan infak/sedekah PSAK 101 dan PSAK 109: Studi kasus LAZ Sidogiri. 109. http://etheses.uin- malang.ac.id/54190/%0Ahttp://etheses.uin-malang.ac.id/54190/1/19520095.pdf Sifak, M., & Wahyuni, N. (2024). Analysis of Productive Zakat Distribution and Management Practices at LAZ ( Amil Zakat Institution ) Sidogiri , Pasuruan , East Java. 10(01), 732-734. Siregar, Z. S., Samri, Y., & Nasution, J. (2024). Analisis Laporan Keuangan Dalam Penyaluran Dana Zakat Pada Baitulmaal Muamalat Perwakilan Sumatera Utara. 13(2), 129-144. Syamsuri, S., Firdaus, D. A., & Kamaluddin, I. (2020). Peran LAZ Sidogiri Dalam Memberdayakan Ekonomi Masyarakat Pasuruan Melalui Filantropi Islam. Islamic Economics Journal, 6(2), 245. https://doi.org/10.21111/iej.v6i2.5409 Wahyuni, T., & Qadariyah, L. (2024). Pengelolaan Dana Tabarru ' Dalam Asuransi Syariah ( di Kantor Bumi Putra Muda Cabang Surabaya ) dan Keterkaitannya Dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional. 7(2), 348-357. Winarto, A. J., Fageh, A., & Masduqie, M. H. A. (2021). Peran Cash Waqfh Linked Sukuk (CWLS ) Dalam Optimalisasi Pemulihan Ekonomi Nasional Di Masa pandemi. IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 8(2), 152-161. https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v8i2.4762 Yasin, R. M. (2021). Cash Waqf Linked Sukuk: Issues, Challenges and Future Direction in Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam (Journal of Islamic Economics and Business), 7(1), 100. https://doi.org/10.20473/jebis.v7i1.24818