Tasharruf : Journal of Islamic Economics and Business | Page : 29 - 49 Vol.05 No.02 November 2024 | e-ISSN/p-ISSN : 2962-8407/2962-1836 https://ejournal.unupasuruan.ac.id/index.php/tasharruf DOI : https://doi.org/10.55757/tasharruf.v5i2.558 Analisis Kesiapan Perbankan Dalam Implementasi Green Financing: Tinjauan Komparatif Bank Syariah Dan Bank Konvensional Di Indonesia Devy Ayu Ningtyas1, Fira Nurafini2 1 Universitas Negeri Surabaya, Indonesia Email : devy.21011@mhs.unesa.ac.id 2 Universitas Negeri Surabaya, Indonesia Email : firanurafini@unesa.ac.id *Korespondensi: devy.21011@mhs.unesa.ac.id Submit : 20/06/2024 | Review : 10/07/2024 | Accept : 01/09/2024 | Publish : 25/11/2024 Abstrak Pencemaran lingkungan, polusi udara, dan berbagai permasalahan lingkungan lainnya merupakan masalah ekonomi yang nyata. Oleh karena itu, para pembuat kebijakan mendorong pembangunan ekonomi untuk benar-benar menerapkan visi hijau di era baru ini. Peran proaktif perbankan sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya keuangan ramah lingkungan (green finance) sebagai pemberi pinjaman yang akan mendorong industri dalam menerapkan pengelolaan lingkungan sesuai dengan maqasid syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan green financing dan kinerja keuangan terhadap tingkat pengembalian modal pada perbankan syariah dan konvensional periode 2019–2023. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan data sekunder dari bank syariah dan bank konvensional. Teknik analisis yang digunakan adalah Regresi Berganda. Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh variabel CAR, NPL, BOPO, dan LDR terhadap ROA pada perbankan konvensional, serta variabel CAR, NPF, BOPO, dan FDR terhadap ROA pada perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel CAR dan LDR pada Bank Konvensional berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, sedangkan variabel NPL dan BOPO berpengaruh negatif dan signifikan. Sementara itu, variabel CAR, NPF, BOPO, dan FDR pada bank syariah tidak berpengaruh terhadap ROA. Kata kunci : Green Financing, Perbankan Syariah, dan Perbankan Konvensional. Abstract Environmental pollution, air pollution and other problems related to the environment. Pollution is an economic problem. Therefore, policy makers require economic development to truly implement a green vision in the new era. The proactive role of banking is necessary to support the creation of environmentally friendly finance (green finance) as a lender that will stimulate industry to do this in implementing environmental management in line with maqasid sharia. This research aims to analyze the application of green financing and financial performance on capital returns in sharia and conventional banking 2019 - 2023. This research uses a purposive sampling method with secondary data from sharia banks and conventional banks. The analysis technique used is Multiple Regression. This research was conducted to test the influence of variables including CAR, NPL, BOPO, and LDR which influence ROA in conventional banking. Meanwhile, Islamic banking tested the influence of variables including CAR, NPF, BOPO, and FDR which influenced ROA. The results of this research show that the influence of the CAR and LDR variables of Conventional Banks is positive and significant on ROA. Meanwhile, the NPL and BOPO variables of conventional banks have a negative and significant effect. Meanwhile, The influence of the variables CAR, NPF, BOPO and FDR of Islamic banks has no effect on ROA. Keywords : Green Financing, Sharia Banking, and Conventional Banking. Copyright © 2026 The Author(s) | Published by: Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan Devy Ayu Ningtyas, Fira Nurafini How to Cite this article (APA 7 th Edition): Ningtyas, D. A., & Nurafini, F. (2024). Analisis Kesiapan Perbankan Dalam Implementasi Green Financing : Tinjauan Komparatif Bank Syariah Dan Bank Konvensional Di Indonesia. Tasharruf : Journal of Islamic Economics and Business, 5(2), 36–52. https://doi.org/10.55757/tasharruf.v5i2.558 Pendahuluan Green financing merupakan aktivitas investasi ramah lingkungan dengan tujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Green financing muncul sebagai respon atas emisi, polusi, dan kerusakan lingkungan yang semakin marak, sehingga kebijakan green financing muncul dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan (SDGs) (Iqbal, 2020). Green financing juga diharapkan dapat memfasilitasi dan mempercepat transisi menuju ekonomi pembangunan rendah karbon. Sedangkan fokus dari kegiatan (Muhammad, 2024) Green Financing adalah memberikan pembiayaan untuk pembangunan ramah lingkungan yang memperhatikan keseimbangan antara ekonomi, sosial dan lingkungan (ESG) (Chen et al., 2022). Sektor keuangan memainkan peran penting dalam mendorong dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau melalui pembangunan rendah karbon. Hal ini disebabkan oleh peran pasar keuangan dalam menyediakan modal bagi kegiatan perekonomian yang dapat memberikan dampak positif dan negatif terhadap lingkungan (Siregar et al., 2023). Selain itu perbankan memiliki beberapa alasan yaitu Pertama, keuangan hijau dapat membantu perbankan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam. Kedua, keuangan hijau dapat membantu perbankan dalam meningkatkan kredibilitas dan reputasi mereka sebagai institusi yang peduli terhadap lingkungan. Ketiga, keuangan hijau dapat membantu perbankan dalam meningkatkan pendapatan dan keuntungan melalui pengembangan produk dan jasa keuangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Terakhir, keuangan hijau dapat membantu perbankan dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan (Handayani et al., 2020). Kebijakan Green Financing telah diadopsi oleh banyak negara di dunia termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia menyatukan visi bank-bank di Indonesia terkait pembiayaan hijau dengan mengeluarkan peraturan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi 30 | Vol. 05 No. 02 November 2024 Analisis Kesiapan Perbankan..... Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik (Karyani & Obrien, 2020). Adanya kebijakan tersebut diharapkan perbankan di Indonesia bisa memberikan layanan kebutuhan masyarakat melalui inovasi pengembangan produk yang berkelanjutan. Pemerintah Indonesia juga memandang bahwa ini sebagai bentuk komitmen untuk turut serta mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs dan transisi pembangunan hijau yang dapat meningkatkan kualitas hidup lingkungan kedepannya. Prinsip dasar green financing dalam sektor perbankan mengupayakan untuk melakukan praktik ramah lingkungan dalam operasional bank (Bank et al., 2024). Dalam konteks perbankan, Profitabilitas menjadi alat ukur kinerja sebuah perbankan. Profitabilitas adalah gambaran atas kondisi financial secara riil dari sebuah perusahaan, ketika bank tersebut memiliki tingkat pengembalian modal yang cukup tinggi maka akan semakin efisien begitu juga sebaliknya (Ardana, 2018). Profitabilitas menjadi kunci dari tolak ukur keberhasilan suatu bisnis, yang mencerminkan kemampuan untuk menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Profitabilitas juga mencerminkan efisiensi penggunaan dari sumber daya yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Profitabilitas menjadi bagian terpenting dalam kelangsungan dan pertumbuhan bisnis (Dwinanda & Tohirin, 2021). Rasio profitabilitas yang meliputi selisih bunga, margin laba bersih, dan laba atas asset, akan memberikan informasi mengenai kesehatan dan kinerja keuangan sebuah perusahaan. Dari perspektif masyarakat, profitabilitas adalah sebuah pengukuran tentang efisiensi sumber daya yang langka dimanfaatkan, dengan tujuan memaksimalkan kontribusi terhadap pendapatan dan kekayaan (Sofyan, 2019). Gambar 1. Tingkat ROA Bank Konvensional dan Bank Syariah Berdasarkan data profitabilitas Bank Umum syariah dan Bank konvensional pada periode 2024 ini menunjukkan perbedaan antara profitabilitas Bank umum konvensional mencapai 1,85% sedangkan Bank Umum Syariah dan Unit usaha Syariah mencapai 1,72 Vol. 05 No. 02 November 2024 | 31 Devy Ayu Ningtyas, Fira Nurafini % lebih rendah dibandingkan dengan Bank Konvensional. Penelitian berjudul “Green Banking and Performance: The Role of Foreign and Public Ownership” dari (Karyani & Obrien, 2020), menemukan bahwa praktik perbankan hijau berpengaruh negatif terhadap profitabilitas bank, akan tetapi berpengaruh positif terhadap nilai bank. Penelitian ini mengumpulkan data laporan dari sejumlah bank yang berpartisipasi dalam proyek seperti perbankan hijau dan indeks investasi hijau untuk periode 2012 – 2018. Hasilnya kepemilikan publik memperkuat efek negatif perbankan hijau terhadap profitabilitas, oleh karenanya para pemangku kepentingan dapat mempertimbangkan praktik perbankan hijau dalam pembuatan keputusan, karena hal ini mempengaruhi. Pada penelitian yang dilakukan (Hasanah & Hariyono, 2022) menganalisis implementasi green financing dan kinerja keuangan terhadap profitabilitas perbankan umum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan ROA sebagai variabel dependen. Selanjutnya menggunakan BOPO, CAR, NPL sebagai variabel independen. Metode yang digunakan yaitu analisis Pooled Least Square (PLS) yang menunjukkan hasil bahwa BOPO berpengaruh terhadap ROA. Sedangkan variabel CAR dan NPL tidak berpengaruh terhadap ROA. Penelitian ini menilai kinerja keuangan dan membandingkan perbankan syariah dan konvensional dari Green Financing dengan indikator diantaranya Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), Loan Deposit Ratio (LDR) and Return On Asset (ROA) sebagai alat ukur resmi yang telah ditetapkan oleh bank indonesia untuk menghitung tingkat kesehatan pada suatu perbankan. Penelitian yang mengkaji tentang kinerja perbankan dalam adopsi green financing dengan tinjauan komparatif antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia, sehingga penelitian ini perlu dilakukan untuk memberikan pengetahuan baru mengenai manfaat penerapan green financing dalam Pembangunan perekonomian yang berkelanjutan, baik untuk masyarakat secara umum. Untuk perbankan diharapkan bisa menjadi pengetahuan untuk evaluasi efisiensi dalam menerapkan green financing seperti yang sudah dilakukan oleh portofolio bank. Sedangkan untuk pemerintah diharapkan bisa mendorong pertumbuhan green financing perbankan dengan memberikan regulasi yang tepat. Bahan dan Metode Metode Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bersifat kausal komparatif yaitu suatu metode penelitian yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Pada penelitian variable dependen ini adalah profitabilitas bank (ROA) yang disimbolkan dengan Y. Sedangkan pada variabel 32 | Vol. 05 No. 02 November 2024 Analisis Kesiapan Perbankan..... independen ini adalah Capital Adequacy Ratio (CAR), Beban Operasional pada Pendapatan Operasional (BOPO), NonPerforming Loan (NPL) dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Objek penelitian ini merupakan Bank Konvensional dan Bank Syariah yang mempublikasikan Laporan Keberlanjutan dan Laporan Triwulan pada tahun 2019 - 2023. Pengambilan sampel secara teknik purposive sampling sehingga jumlah diperoleh sebanyak 12 data perbankan dengan kriteria perbankan tersebut telah menerapkan Green Banking. Tabel 1. Sampel Penelitian No. Perbankan Konvensional No. Perbankan Syariah 1. Bank Negara Indonesia (BNI) 1. Bank Muamalat 2. Bank Central Asia (BCA) 2. Bank Mega Syariah 3. Bank Mandiri 3. Bank Syariah Indonesia 4. Bank Rakyat Indonesia (BRI) 4. Bank Jawa Barat Banten Syariah 5. Bank Tabungan Negara 5. BCA Syariah 6. Bank Danamon 6. BTPN Syariah Adapun variabel yang akan digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut adalah kerangka pemikiran konseptual penelitian ini : Gambar 2. Kerangka Pemikiran konseptual Hipotesis Penelitian A. Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap ROA Rasio kecukupan modal (CAR), juga disebut sebagai rasio kecukupan modal, memperkirakan kemampuan bank untuk meningkatkan modal minimum pada tingkat bunga tetap dari total aset tertimbangnya (Rembet & Baramuli, 2020). Jika nilai rasio CAR suatu bank tinggi maka bank tersebut berada dalam kesehatan Vol. 05 No. 02 November 2024 | 33 Devy Ayu Ningtyas, Fira Nurafini keuangan yang baik. Nilai ATMR menjadi pedoman persentase CAR. Modal minimum harus memenuhi ketentuan Bank for International Settlements (BIS) sebesar 8% (Bank et al., 2024). Rasio CAR yang rendah mencerminkan rendahnya modal dasar suatu bank. Dengan tingkat permodalan yang rendah, bank mungkin tidak mampu menyerap kerugian yang tidak dapat dihindari. Hal ini juga terlihat dari penelitian (Sofyan, 2019) yang menyimpulkan berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas bank. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan hipotesis bahwa CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. H1a: Capital Adequacy Ratio (CAR) memiliki pengaruh positif signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank konvensional. H1b: Capital Adequacy Ratio (CAR) memiliki pengaruh positif signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank syariah. B. Non-Performing Loan (NPL) terhadap ROA Non Performing Loan (NPL) merupakan perbandingan antara jumlah total piutang tak tertagih dengan jumlah total kredit yang diberikan kepada debitur.Apabila jumlah kredit bermasalah lebih besar dibandingkan dengan jumlah kredit yang diberikan kepada debitur, maka kredit bermasalah bank tersebut dikatakan tinggi.Semakin tinggi nilai kredit bermasalah suatu bank, maka semakin tinggi pula biaya penyisihan aset produktif dan biaya lainnya.Dengan kata lain, semakin tinggi jumlah kredit bermasalah yang dimiliki suatu bank, maka semakin besar pula pengaruhnya terhadap kinerja bank tersebut.(Khamisah et al., 2020)Tingginya proporsi kredit bermasalah menyebabkan tertundanya pendapatan yang seharusnya diterima bank, sehingga mengurangi profitabilitas mereka. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa kredit bermasalah mempunyai pengaruh terhadap return on assets (ROA). H1b: Non-Performing Loan (NPL) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank Konvensional. H1b: Non-Performing Financing (NPF) pengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank syariah. C. Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap ROA Rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi dan kemampuan bank dalam menjalankan operasionalnya. Jika biaya operasional meningkat maka akan berdampak pada 34 | Vol. 05 No. 02 November 2024 Analisis Kesiapan Perbankan..... penurunan laba sebelum pajak yang pada akhirnya akan menurunkan profitabilitas (ROA) bank yang bersangkutan (Sitompul & Nasution, 2019). Semakin rendah rasio ini maka semakin efektif biaya operasional yang harus ditanggung bank, sehingga risiko bank mengalami kesulitan juga semakin kecil.Semakin tinggi BOPO maka semakin rendah ROA bank tersebut, sehingga semakin rendah pula laba yang diperoleh bank tersebut. Efisiensi operasional yang dilakukan bank untuk mengetahui apakah kegiatan bank yang berkaitan dengan kegiatan utamanya telah dilaksanakan dengan baik (sesuai dengan harapan manajemen dan pemegang saham) dan membantu menunjukkan bahwa bank telah memanfaatkan secara maksimal faktor-faktor produksi yang tepat dan berhasil.Penelitian yang dilakukan oleh (Aji et al., 2022) menyatakan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA). H1c: Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank Konvensional. H1c: Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank syariah. D. Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap ROA Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar hutang, membayar kembali deposan, dan memenuhi permohonan kredit yang diajukan. LDR merupakan perbandingan antara jumlah total kredit yang diberikan dengan modal pihak ketiga.Besar kecilnya kredit yang diberikan akan menentukan keuntungan bank.Apabila suatu bank tidak dapat menyalurkan kredit padahal memperoleh modal yang banyak maka akan menimbulkan kerugian bagi bank tersebut (Widyaningsih & Sampurno, 2022) Ketentuan Bank Indonesia mengenai Loan To Deposit Ratio 80% hingga 110%.Semakin tinggi rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) maka semakin tinggi pula keuntungan bank (dengan asumsi bank dapat melakukan transfer kredit secara efektif), dan seiring dengan meningkatnya keuntungan bank maka kinerja bank pun akan meningkat.Oleh karena itu, besar kecilnya rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) suatu bank akan mempengaruhi kinerjanya. Dalam Penelitian yang dilakukan oleh Vol. 05 No. 02 November 2024 | 35 Devy Ayu Ningtyas, Fira Nurafini (Sofyan, 2019),menyatakan LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. H1d: Loan to Deposit Ratio (LDR) memiliki pengaruh positif dan signfikan terhadap Return on Assets (ROA) bank konvensional. H1d: Financing to Deposit Ratio (FDR) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank syariah. Results/Hasil 1) Uji Multikolinearitas Tabel 2. Uji Multikolinearitas Model 1 BANK KONVENSIONAL BANK SYARIAH Colinearity statistic Colinearity statistic Tolerance VIF Tolerance VIF CAR (X1) .961 1.040 .693 1.442 NPL/NPF (X2) .678 1.476 .555 1.802 BOPO (X3) .672 1.489 .563 1.777 LDR/FDR (X4) .915 1.093 .463 2.160 (Constant) Berdasarkan Bank konvensional hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa nilai VIF variabel CAR sebesar 1.040. Nilai VIF Variabel NPL sebesar 1.476. Nilai VIF BOPO sebesar 1.489 dan Nilai VIF LDR sebesar 1.093. Maka nilai VIF masing masing variabel yaitu <10 artinya tidak terdapat masalah dalam Uji multikolinearitas dan asumsi multikolinearitas sudah terpenuhi. Sedangkan pada bank syariah hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa nilai VIF variable CAR sebesar 1.442. Nilai VIF Variabel NPF sebesar 1.802. Nilai VIF BOPO sebesar 1.777. Nilai VIF FDR sebesar 2.160. Maka nilai VIF masing masing variabel yaitu <10 artinya tidak terdapat masalah dalam Uji multikolinearitas dan asumsi multikolinearitas sudah terpenuhi. 36 | Vol. 05 No. 02 November 2024 Analisis Kesiapan Perbankan..... 2) Uji Heteroskedastisitas Gambar 3 Scareplot Bank Konvensional Gambar 4. Scareplot Bank Syariah Berdasarkan gambar diatas dapat dilihat bahwa grafik scareplot bank konvensional dan bank syariah ini menunjukkan bahwa data yang ada tersebar pada grafik dan tidak membentuk pola tertentu. Hal ini menunjukkkan bahwa penelitian ini tidak terjadi heteroskedastisitas. 3) Uji Autokorelasi Tabel 3. Output Hasil uji run test Runs Test BANK KONVENSIONAL Asymp. Sig. (2-tailed) .000 BANK SYARIAH Asymp. Sig. (2-tailed) .000 Berdasarkan hasil uji run test pada bank konvensional dan bank syariah Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar (.000). Maka dapat disimpulkan bahwa lebih kecil dari (<0,05) maka terdapat gejala autokorelasi. 4) Uji Koefisien Determinasi (R²) Tabel 4. Koefisien Determinasi Model Summary R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate BANK KONVENSIONAL .656a .430 .411 85.81448 BANK SYARIAH .660a .435 .416 291.68614 Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan bahwa nilai Adjusted R-Square untuk bank konvensional sebesar 0.411. Maka dapat disimpulkan bahwa pengaruh variabel CAR, NPL, BOPO, dan LDR adalah sebesar 43%. Sementara 57% sisanya dijelaskan dalam hal lain yang diluar model. Sedangkan pada perbankan syariah nilai Adjusted R-Square sebesar 0.416. Maka dapat disimpulkan bahwa pengaruh variabel CAR, NPF, BOPO, FDR adalah sebesar 43,5%. Sementara 56,5% sisanya dijelaskan dalam hal lain yang diluar model. Vol. 05 No. 02 November 2024 | 37 Devy Ayu Ningtyas, Fira Nurafini 5) Uji F (Simultan) Tabel 5. Output Uji F Simultan Model BANK KONVENSIONAL 1 Regression Residual Total BANK SYARIAH F Sig. F Sig. 21.722 .000b 22.167 .000b Hasil Uji F menunjukkan nilai signifikansi (0.000) lebih kecil dari alpha (0,05), Keputusan diambil dari uji ini adalah H0 ditolak dan HI Diterima menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara Capital Adequacy Ratio (CAR), NonPerforming Loan (NPL), Badan Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Return On Asset (ROA). Sedangkan pada perbankan syariah hasil Uji F menunjukkan nilai signifikansi (0.000) lebih kecil dari alpha (0,05), Keputusan diambil dari uji ini adalah H0 ditolak dan HI Diterima menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara Green Financing, Capital Adequacy Ratio (CAR), NonPerforming of Financing (NPF), Badan Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return On Asset (ROA). 6) Uji T (Parsial) Tabel 6. Output Hasil Uji T BANK KONVENSIONAL Model 1 Unstandardized Coefficients B Std. Error 353.001 57.199 CAR .063 NPL/NPF BANK SYARIAH Sig. Unstandardized Coefficients Sig. B Std. Error .000 2.603 15.538 .867 .020 .002 -.005 .006 .459 -.555 .107 .000 -.009 .057 .876 BOPO -.011 .005 .025 -.002 .003 .448 LDR/FDR -.002 .001 .107 .004 .003 .251 (Constant) Berdasarkan hasil pengujian perbankan konvensional ini didapat persamaan dari hasil regresi linier berganda sebagai berikut: ROA = 353.001+ 0,063 CAR – 0,555 NPL - 0,011 BOPO 0,002 LDR + e 38 | Vol. 05 No. 02 November 2024 Analisis Kesiapan Perbankan..... Uji Statistik T menunjukan hasil sebagai berikut: a) Nilai signifikan CAR sebesar 0.002 dan nilai Standardized Coefficients beta sebesar 0,063. Hal ini menunjukkan CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. b) Nilai signifikan NPL sebesar 0.000 dan nilai Standardized Coefficients beta sebesar 0,555. Hal ini menunjukkan NPL berpengaruh negative dan signifikan terhadap ROA c) Nilai signifikan BOPO sebesar 0.025 dan nilai Standardized Coefficients beta sebesar -0,011. Hal ini menunjukkan BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA d) Nilai signifikan LDR sebesar 0.107 dan nilai Standardized Coefficients beta sebesar 0,002. Hal ini menunjukkan LDR tidak berpengaruh terhadap ROA Berdasarkan hasil pengujian perbankan syariah ini didapat persamaan dari hasil regresi linier berganda sebagai berikut: ROA = 2.603 - 0,005 CAR - 0.009 NPF - 0,002 BOPO + 0,004 FDR + e Uji Statistik T menunjukkkan hasil sebagai berikut: a) Nilai signifikan CAR sebesar 0.459 dan nilai Standardized Coefficients Beta sebesar- 0,005. Hal ini menunjukkan CAR tidak berpengaruh terhadap ROA. b) Nilai signifikan NPF sebesar 0.876 dan nilai Standardized Coefficients beta sebesar 0,009. Hal ini menunjukkan NPF tidak berpengaruh terhadap ROA. c) Nilai signifikan BOPO sebesar 0.448 dan nilai Standardized Coefficients beta sebesar -0,002. Hal ini menunjukkan BOPO tidak berpengaruh terhadap ROA d) Nilai signifikan FDR sebesar 0.251 dan nilai Standardized Coefficients beta sebesar 0.004. Hal ini menunjukkan FDR tidak berpengaruh terhadap ROA. Discussion Pengaruh Capital Adequancy Ratio (CAR) terhadap Return On Asset (ROA) H1a: Capital Adequacy Ratio (CAR) memiliki berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank konvensional. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama menyatakan bahwa “Capital Adequacy Ratio (CAR)” berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas (ROA) bank konvensional, dan nilai signifikansinya (<0,05) adalah diperoleh sebesar 0,002. Hal ini didasarkan pada teori permodalan perbankan yang menyatakan bahwa agar industri perbankan dapat tetap berfungsi dengan baik maka harus memenuhi persyaratan Vol. 05 No. 02 November 2024 | 39 Devy Ayu Ningtyas, Fira Nurafini modal minimum yang ditetapkan. Hasil ini sesuai dengan penelitian (Ferly et al., 2023), menyatakan bahwa CAR mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. H2a: Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank syariah. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama, “Capital Adequacy Ratio (CAR)” tidak berpengaruh terhadap return on asset (ROA) bank syariah apabila nilai signifikansinya lebih besar dari (>0,05) adalah diperoleh sebesar 0,459 artinya hipotesis tersebut ditolak. Hasil tersebut sesuai dengan penelitian (Astuti, 2022)yang menyatakan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap ROA (Return on Assets).Tingkat kecukupan modal tidak menentukan besarnya keuntungan. Namun apabila suatu bank tidak menggunakan modal secara efektif untuk menghasilkan laba, maka tidak akan terdapat pengaruh yang signifikan antara modal terhadap ROA.(Yundi & Sudarsono, 2018) Oleh karena itu, bank tidak dapat dengan mudah mengeluarkan uang dan terdapat risiko besar untuk terus berfungsi dengan baik. Maka dari itu, industri perbankan harus memenuhi persyaratan modal minimum yang ditetapkan. Modal yang kuat membuat bank lebih aman, lebih menguntungkan, dan lebih efisien dalam biaya modalnya. Tidak berpengaruhnya CAR dapat dilihat pada gambar 2 yang menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir ROA cenderung fluktuatif, khususnya pada bank BTPN Syariah (Khamisah et al., 2020). Gambar 2. Data Rasio Profitabilitas dan Rasio Kecukupan Modal Pengaruh NonPerforming Loan (NPL) terhadap Return On Asset (ROA) H1b: Non-Performing Loan (NPL) memiliki pengaruh negative dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank konvensional. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis kedua yang menyatakan “Non Performing Loan (NPL) berpengaruh negative dan signifikan terhadap profitabilitas (ROA) perbankan konvensional dengan nilai yang diperoleh lebih kecil (< 0,05) adalah sebesar 0,000. Hasil ini sesuai dengan hipotesis dan teori bahwa dampak 40 | Vol. 05 No. 02 November 2024 Analisis Kesiapan Perbankan..... negatif bad debt terhadap ROA konsisten dengan prinsip teori intermediasi keuangan yang menyarankan bank untuk meminimalkan adanya informasi asimetris yang dapat menimbulkan risiko kredit dan mempengaruhi keuangan bank. Pengaruh variabel NPL mempunyai pengaruh negatif yang signifikan terhadap ROA. Ketika kredit macet meningkat sebesar 1% maka ROA akan menurun. Bank harus memperhatikan aspek pembiayaan kredit. NPL merupakan indeks yang menilai kualitas kesehatan aset bank dalam pengelolaan penyaluran keuangan (Widyastuti & Aini, 2021). Bank harus menjaga nilai kredit macet di bawah 5% untuk menghindari pembiayaan macet. Hasil tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Anggraeni & Citarayani, 2022) yang menyatakan bahwa kredit macet mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. H2b: Non-Performing Financing (NPF) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank syariah. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis kedua yang menyatakan “NonPerforming Financing (NPF)” tidak berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) perbankan syariah dengan nilai yang diperoleh lebih besar dari (> 0,05) adalah sebesar 0,867. Hasil ini sesuai dengan teori bahwa NPF mempunyai pengaruh negatif terhadap ROA, namun signifikan. Adanya PPAP sebagai cadangan untuk menutup risiko kemungkinan kerugian akibat aktiva produktif (pinjaman). Sumber pendapatan non-bunga dan pendapatan komisi seperti transfer tunai dan kartu kredit juga memiliki dampak yang relatif besar terhadap profitabilitas. Selain itu penelitian yang dilakukan oleh (Widyaningsih & Sampurno, 2022) menunjukkan bahwa kredit macet mempunyai tidak pengaruh terhadap ROA yang artinya kredit bermasalah dalam pengelolaan kredit bank semakin tinggi saham yang diindikasikan pada kredit macet maka semakin rendah rasio dari pinjaman bermasalah. Tingkat pendapatan bank tercermin dari laba, sehingga apabila bank tidak dapat memenuhi kewajibannya maka akan mengalami kerugian sehingga berdampak pada menurunnya kinerja keuangan bank. Tidak berpengaruhnya NPF dapat dilihat pada gambar 3 yang menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir NPF dan ROA cenderung sama sama fluktuatif, khususnya pada Bank Muamalat dan Bank BJB Syariah (Siregar et al., 2023). Vol. 05 No. 02 November 2024 | 41 Devy Ayu Ningtyas, Fira Nurafini Gambar 3. Data Rasio Profitabilitas dan Rasio Likuiditas Pengaruh Biaya Operasional Pendapatan Operasional terhadap Return On Asset (ROA) H1c: Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank konvensional. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis ketiga menyatakan “Biaya Operasional Pendapatan Operasional” berpengaruh negative dan signifikan terhadap profitabilitas (ROA) bank konvensional dengan nilai yang diperoleh lebih kecil (< 0,05) adalah sebesar 0,025. Hasil penelitian ini sesuai dengan hipotesis dan teori menyatakan bahwa semakin rendah nilai BOPO maka ROA yang dicapai oleh biaya tenaga kerja akan meningkat sehingga profitabilitas bank semakin rendah. Semakin tinggi biaya operasional, maka menghasilkan berkurangnya keefektivan pendapatan operasional bank dalam pengelolaan sebab biaya operasional berkaitan pada kemampuan kinerja bank. Perbankan bisa dinyatakan makin efektif bilamana nilai BOPO diperoleh makin rendah. Nilai BOPO minim memperlihatkan biaya operasional perbankan makin rendah atas pendapatan operasional. Hasil ini sejalan penelitian oleh (Cuandra & Setiawan, 2020) yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh negative signifikan BOPO terhadap ROA. 42 | Vol. 05 No. 02 November 2024 Analisis Kesiapan Perbankan..... H2c: Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank syariah. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis ketiga menyatakan “Biaya Operasional Pendapatan Operasional” tidak berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) bank syariah dengan nilai yang diperoleh lebih besar (> 0,05) adalah sebesar 0,448. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan hipotesis dan teori bahwa BOPO yang tinggi membuktikan bank belum mengelola biaya operasional secara efektif, sehingga dapat mempengaruhi besarnya laba yang diperoleh sehingga menurunkan efisiensi kinerja keuangan bank.Untuk memitigasi rasio BOPO yang tinggi, bank dapat menurunkan biaya operasional dan meningkatkan pendapatan operasional dengan tetap menjaga fungsi intermediasi dengan kemampuan manajemen bank yang efektif dengan meminimalkan biaya operasional untuk memaksimalkan keuntungan yang diperoleh. Hasil penelitian ini sejalan dengan (Ferly et al., 2023) bahwa BOPO mempunyai tidak berpengaruh terhadap ROA. Tidak berpengaruhnya BOPO dapat dilihat pada gambar 4 yang menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir ROA cenderung floktoatif, khususnya pada bank BTPN Syariah. Gambar 4. Data Rasio Profitabilitas dan Rasio Efisiensi Biaya Operasional Pendapatan Operasional Vol. 05 No. 02 November 2024 | 43 Devy Ayu Ningtyas, Fira Nurafini Pengaruh Loan to Deposit Ratio ( LDR ) terhadap Return On Asset. H1d: Loan to Deposit Ratio (LDR) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank konvensional. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis keempat yang menyatakan “Loan to Deposit Ratio ( LDR )” berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA) bank konvensional dengan nilai yang diperoleh lebih besar ( > 0,05) adalah sebesar (0,107). Hasil ini tidak sesuai dengan hipotesis dan teori yang menunjukkan adanya pengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Namun penelitian ini sejalan dengan penelitian (Astuti, 2022) yang menemukan hasil bahwa LDR berdampak negatif terhadap ROA. Hal ini berarti bank dengan rasio LDR yang tinggi seringkali mempunyai ROA yang lebih rendah.Hal ini tidak mempengaruhi perkembangan bank. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa semakin tinggi rasio LDR maka semakin tidak likuidnya keadaan bank tersebut. Minimnya pengaruh LDR menyebabkan kurang urangnya antisipasi perusahaan dalam melakukan penyaluran kredit Perseroan (Andiansyah, 2020). H2d: Financing to Deposit Ratio (FDR) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) bank syariah. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis keempat yang menyatakan “Financing to Deposit Ratio (FDR)” tidak berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) perbankan syariah dengan nilai yang diperoleh lebih besar ( > 0,05) adalah sebesar (0,251). Hasil ini menunjukkan bahwa semakin tinggi rasio FDR maka semakin baik pula kemampuan bank dalam mengelola penyaluran kreditnya, sehingga keuntungan yang diperoleh bank akan meningkat dikarenakan banyaknya kredit yang disalurkan dengan demikian bank dinyatakan telah menjalankan peran intermediasinya dengan baik. Hal ini sesuai dengan prinsip teori intermediasi keuangan yang menjelaskan bahwa penyaluran kredit yang baik akan membantu meningkatkan kinerja keuangan bank. Namun pada hasil penelitian ini pengaruh variabel FDR terhadap ROA tidak berpengaruh yang menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak terdapat pengaruhnya. Hasil tersebut sesuai dengan penelitian (Ramadanti & Setyowati, 2022) yang menemukan bahwa LDR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap return on assets (ROA). Tidak berpengaruhnya ROA dapat dilihat pada gambar 5 yang menunjukkan bahwa dalam 5 tahun terakhir ROA 44 | Vol. 05 No. 02 November 2024 Analisis Kesiapan Perbankan..... cenderung fluktuatif, khususnya pada bank BTPN Syariah (Halimah & Komariah, 2017). Gambar 5. Data Rasio Profitabilitas dan Financing to Deposit Ratio Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian mengenai kesiapan perbankan konvensional dan perbankan syariah dalam mengimplementasikan green financing menunjukkan bahwa kinerja keuangan Bank Konvensional lebih baik daripada Bank Syariah yang dilihat dari CAR, NPL/NPF, BOPO dan LDR/FDR. Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukakn menunjukkan bahwa pengaruh variable CAR dan LDR Bank Konvensional memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Sedangkan untuk variable NPL dan BOPO bank konvensional memiliki pengaruh negatif dan signifikan. Sementara itu, Pengaruh variabel CAR, NPF dan FDR bank syariah berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap ROA, Sedangkan untuk variabel BOPO berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROA. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa indikator kinerja keuangan ini mempengaruhi kesiapan perbankan dalam mengimplementasikan green financing. Oleh karena itu, penelitian ini dijadikan sebuah pertimbangan bagi pihak investor ataupun perbankan dalam menetapkan keputusan pembiayaan hijau (green financing). Dari hasil tersebut, perlu dilakukan identifikasi permasalahan yang muncul pada bank syariah yang kinerjanya lebih rendah dibandingkan bank konvensional. Bank syariah dan bank konvensional berupaya untuk terus meningkatkan kualitas operasionalnya agar mampu bersaing dalam persaingan sektor jasa keuangan yang semakin ketat. Dalam hal ini perbankan syariah harus mendorong aktivitas keuangan pada LDR untuk meningkatkan efisiensi penyaluran Vol. 05 No. 02 November 2024 | 45 Devy Ayu Ningtyas, Fira Nurafini kredit sehingga fungsi intermediasi bank dapat berfungsi dengan baik yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan. Begitupula dengan perbankan konvensional harus membuat strategi dalam mempertahankan dan mendorong kinerja keuangan sebagai upaya dalam meningkatkan efektivitas keuangan serta profitabilitas dari perbankan konvensional. Peningkatan ini dapat mempengaruhi keputusan mengimplementasikan pembiayaan ramah lingkungan pada bank konvensional. Referensi Aji, I., Wiyono, G., & Sari, P. P. (2022). Pengaruh Loan To Deposit Ratio, Net Interest Margin, Dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional Terhadap Profitabilitas Bank Umum Konvensional Yang Terdaftar Di BEI Tahun 20162019. MANDAR: Management Development and Applied Research Journal, 5(1), 102–111. https://doi.org/10.31605/mandar.v5i1.1850 Andiansyah, G. (2020). The Effect of CAR, NPL, BOPO, and LDR on ROA with NIM as an Intervening Variable (Study on Banks that Go Public on the Indonesia Stock Exchange for the 2015-2018 Period). Proceeding SENDIU 2020, 560–567. Anggraeni, D., & Citarayani, I. (2022). Pengaruh CAR, NPL, NIM, BOPO, dan LDR Terhadap ROA di Bank Umum Konvensional Yang Terdaftar Pada Otoritas Jasa Keuangan Periode 2016-2020. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 3(1), 150–161. https://doi.org/10.36418/jist.v3i1.338 Ardana, Y. (2018). Faktor Eksternal dan Internal yang Mempengaruhi Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia. Cakrawala, 13(1), 51. https://doi.org/10.31603/cakrawala.v13i1.2042 Astuti, R. P. (2022). Pengaruh CAR, FDR, NPF, Dan BOPO Terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3213. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6100 Bank, K., Dan, S., Konvensional, B., & Indonesia, D. (2024). Analisis Kesiapan Perbankan Dalam Implementasi Green Financing: Tinjauan Komparatif Bank Syariah Dan Bank Konvensional Di Indonesia. Tasharruf: Journal of Islamic Economics and Business, 4(2), 36–52. Chen, J., Siddik, A. B., Zheng, G. W., Masukujjaman, M., & Bekhzod, S. (2022). The Effect of Green Banking Practices on Banks’ Environmental Performance and Green Financing: An Empirical Study. Energies, 15(4), 1–22. https://doi.org/10.3390/en15041292 Cuandra, F., & Setiawan, I. (2020). Factors That Affect the Profability of Conventional. International Journal of Economics, Business and Accounting 46 | Vol. 05 No. 02 November 2024 Analisis Kesiapan Perbankan..... Research, 2020(4), 1105–1110. Dwinanda, S. K., & Tohirin, A. (2021). Analisis pengaruh faktor makroekonomi dan karakteristik bank terhadap profitabilitas bank syariah di Indonesia. Jurnal Kebijakan Ekonomi Dan Keuangan, 1(1), 15–26. https://doi.org/10.20885/jkek.vol1.iss1.art2 Ferly, M. M., Rinofah, R., & Kusumawardhani, R. (2023). Analisis Pengaruh CAR dan BOPO Terhadap ROA Dengan NIM Sebagai Variabel Intervening Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Periode Tahun 2011–2021. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 11(2), 1207–1220. https://doi.org/10.37676/ekombis.v11i2.3966 Halimah, S. N., & Komariah, E. (2017). Pengaruh Roa, Car, Npl, Ldr, Bopo Terhadap Nilai Perusahaan Bank Umum. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 5(1), 14. https://doi.org/10.30871/jaemb.v5i1.448 Handayani, T., Abubakar, L., & Sukmadilaga, C. (2020). Green Loan Banks Policy To Provide Environment Friendly Project. Diponegoro Law Review, 5(2), 215–230. https://doi.org/10.14710/dilrev.5.2.2020.215-230 Hasanah, N., & Hariyono, S. (2022). Analisis Implementasi Green Financing Dan Kinerja Keuangan Terhadap Profitabilitas Perbankan Umum Di Indonesia. Jurnal Ekobis: Ekonomi Bisnis & Manajemen, 12(1), 149–157. https://doi.org/10.37932/j.e.v12i1.444 Iqbal, F. (2020). Analisis pengaruh green banking terhadap profitabilitas pada bank umum syariah di Indonesia. In Fidusia: Jurnal Keuangan. Karyani, E., & Obrien, V. V. (2020). Green Banking and Performance: The Role of Foreign and Public Ownership. Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis, 7(2), 221–234. https://doi.org/10.24815/jdab.v7i2.17150 Khamisah, N., Nani, D. A., & Ashsifa, I. (2020). Pengaruh Non Performing Loan (NPL), BOPO dan Ukuran Perusahaan Terhadap Return On Assets (ROA) Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). TECHNOBIZ: International Journal of Business, 3(2), 18. https://doi.org/10.33365/tb.v3i2.836 Muhammad, R. (2024). Integrasi Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah Dalam Pengembangan Ekonomi Hijau (Green Economy) Di Indonesia. Ekomadania, 8, 1–14. Ramadanti, F., & Setyowati, E. (2022). Pengaruh NPL, LDR, BOPO dan Nim Terhadap Roa Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Tahun 2013-2021. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 10(2), 695–706. https://doi.org/10.37676/ekombis.v10i2.2170 Rembet, W. E. C., & Baramuli, D. N. (2020). Pengaruh Car, Npl, Nim, Bopo, Ldr Terhadap Return on Asset (Roa) (Studi Pada Bank Umum Swasta Nasional Vol. 05 No. 02 November 2024 | 47 Devy Ayu Ningtyas, Fira Nurafini Devisa Yang Terdaftar Di Bei). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 8(3), 342–352. Siregar, B. G., Lubis, A., & Salman, M. (2023). Efisiensi Operasional Bank Umum Syariah. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (JENSI), 7(2), 264–278. https://doi.org/10.33059/jensi.v7i2.8571 Sitompul, S., & Nasution, S. K. (2019). The Effect of Car, BOPO, NPF, and FDR on Profitability of Sharia Commercial Banks in Indonesia. Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences, 2(3), 234–238. https://doi.org/10.33258/birci.v2i3.412 Sofyan, M. (2019). Analysis Financial Performance of Rural Banks in Indonesia. International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), 3(3), 255–262. https://doi.org/10.29040/ijebar.v3i03.588 Widyaningsih, N., & Sampurno, R. D. (2022). Analisis Pengaruh Car, Nim, Bopo, Npl Dan Ldr Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Selama Pandemi Covid19. Diponegoro Journal of Management, 11, 1–15. http://ejournals1.undip.ac.id/index.php/dbr Widyastuti, P. F., & Aini, N. (2021). Pengaruh CAR, NPL, LDR Terhadap Profitabilitas Bank (ROA) Tahun 2017-2019. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha, 12(3), 1930–2614. 48 | Vol. 05 No. 02 November 2024